• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

Diduga dituduh Bersekongkol, Viky Meminta Ritas Ikut Hadir dan Menyelesaikan Pembayaran Kepada Rohmadi 

by Redaksi
08/06/2026
in Hukum
A A
0

VisualJambi, Muaro Jambi. -Diduga menjalani peran Ganda, Andika Viky  selama 5 bulan, terbilang baru berkerja bersama Rohmadi.

Pria yang akrab disapa Viky ini mendapat kepercayaan mengawasi proyek bernilai fantastis senilai ratusan juta rupiah di lapangan, senin (08/06/26). 

Fasilitas yang seharusnya profesional dari operasional mengalir berupa mobil, laptop, serta biaya operasional tanpa hitungan.

Namun di balik kemudahan itu, ia justru lupa memposisikan diri, siapakah tempatnya bernaung, antara pimpinan atau bawahan?

Baca juga

Dikejar Hingga kerumah, IRT Diserang Pelaku Dompeng Emas Ilegal Batanghari. 

Musim Kemarau, Bupati Tanjabtim Larang Camat Keluar Wilayah

Bantu Korban KDRT dan Warga Prasejahtera, Pemkot Jambi Bersama PTPN IV Regional IV Salurkan Paket Sembako

Entry Metting Opini Ombudsman RI, Nuzran Joher Tekankan Jambi Pertahankan Kualitas Pelayanan

Viky ditunjuk sebagai pengawas lapangan dari pihak Rohmadi, yang terikat surat perjanjian kerja sama dengan PT Karya Perdana Rifani, perusahaan milik Ritas Maryanto, yang juga menjabat Ketua Gapensi Provinsi Jambi.

Pelaksanaan proyek di lapangan melibatkan perusahaan Ritas dan PT Wijaya Karya (WIKA). Dalam perjanjian, pembayaran termyn (termin) diatur mengikuti progres dan ditransfer langsung dari PT WIKA.

Bukti percakapan yang diperlihatkan dengan Ritas menunjukkan ia berusaha agar invoice pembayaran sesuai kesepakatan dengan Rohmadi.

“Saya tidak ingin dituduh bersekongkol dan merasa dipojokkan,” demikian isi pesan yang beredar.

Puncaknya, saat sejumlah awak media datang mewawancarai Rohmadi di kediamannya, Mendalo, Jambi Luar Kota.

Lebih lanjut Soal laporan hukum terhadap Ritas, Viky ikut hadir. Dengan nada berharap, ia menyatakan ingin Ritas Maryanto turut serta agar pembayaran segera diselesaikan.

“Kehadiran Ritas sangat saya harapkan, bersama-sama hadir kumpul dikediaman Rohmadi untuk mencari jalan keluar,” Ujarnya di saat memperlihatkan Whtsap. 

(Lana) 

Previous Post

Pangdam XXI/RI : Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan

Next Post

Cegah Pelangganan Maladministrasi yang Berulang, Ombudsman Dorong Perbaikan Tata Kelola Mendasar di BGN

Berita Lainnya

Hukum

Dikejar Hingga kerumah, IRT Diserang Pelaku Dompeng Emas Ilegal Batanghari. 

06/08/2026
Hukum

Bantu Korban KDRT dan Warga Prasejahtera, Pemkot Jambi Bersama PTPN IV Regional IV Salurkan Paket Sembako

02/08/2026
Hukum

“8 Asrama Polisi Polda Jambi Terbakar, Damkar Pakai Oksigen hingga Api Padam”

30/07/2026
Daerah

Sengkarut Penyitaan di Merangin, Ketika STNK dan BPKB Jadi “Tahanan”, Masyarakat Pertanyakan Prosedur Hukum

27/07/2026
Hukum

Pekikan Histeris di Balik Dinding, Nenek dan Tetangga Berburu “Pelaku Rekam Porno Anak di Bawah Umur”

16/07/2026
Hukum

“BUKAN TIDUR BIASA! Pria Tua Misterius Tergeletak di Depan Polda Jambi, Warga Kaget Saat Polisi Nyatakan Sudah Membatu”

03/07/2026
Next Post

Cegah Pelangganan Maladministrasi yang Berulang, Ombudsman Dorong Perbaikan Tata Kelola Mendasar di BGN

Sah, Kadis Pendidikan Merangin Misrinadi Melantik 237 Kepsek

Penyampaian LHP LKPD Tahun 2025: BPK Soroti Penguatan Pengendalian Intern dan Kepatuhan Pengelolaan Keuangan pada Pemerintah Daerah di Provinsi Jambi 

Pangdam XXI/RI dan Forkopimda Sambut Kedatangan Presiden RI di Provinsi Lampung

Gagalkan Peredaran Narkoba Skala Besar, Kodam XII/Tpr Amankan 21,4 Kg Sabu dan Serahkan WNA Malaysia ke BNNP Kalbar.

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi