VisualJambi, Muaro Jambi. -Diduga menjalani peran Ganda, Andika Viky selama 5 bulan, terbilang baru berkerja bersama Rohmadi.
Pria yang akrab disapa Viky ini mendapat kepercayaan mengawasi proyek bernilai fantastis senilai ratusan juta rupiah di lapangan, senin (08/06/26).
Fasilitas yang seharusnya profesional dari operasional mengalir berupa mobil, laptop, serta biaya operasional tanpa hitungan.
Namun di balik kemudahan itu, ia justru lupa memposisikan diri, siapakah tempatnya bernaung, antara pimpinan atau bawahan?
Viky ditunjuk sebagai pengawas lapangan dari pihak Rohmadi, yang terikat surat perjanjian kerja sama dengan PT Karya Perdana Rifani, perusahaan milik Ritas Maryanto, yang juga menjabat Ketua Gapensi Provinsi Jambi.
Pelaksanaan proyek di lapangan melibatkan perusahaan Ritas dan PT Wijaya Karya (WIKA). Dalam perjanjian, pembayaran termyn (termin) diatur mengikuti progres dan ditransfer langsung dari PT WIKA.
Bukti percakapan yang diperlihatkan dengan Ritas menunjukkan ia berusaha agar invoice pembayaran sesuai kesepakatan dengan Rohmadi.
“Saya tidak ingin dituduh bersekongkol dan merasa dipojokkan,” demikian isi pesan yang beredar.
Puncaknya, saat sejumlah awak media datang mewawancarai Rohmadi di kediamannya, Mendalo, Jambi Luar Kota.
Lebih lanjut Soal laporan hukum terhadap Ritas, Viky ikut hadir. Dengan nada berharap, ia menyatakan ingin Ritas Maryanto turut serta agar pembayaran segera diselesaikan.
“Kehadiran Ritas sangat saya harapkan, bersama-sama hadir kumpul dikediaman Rohmadi untuk mencari jalan keluar,” Ujarnya di saat memperlihatkan Whtsap.
(Lana)












Discussion about this post