• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

Dikejar Hingga kerumah, IRT Diserang Pelaku Dompeng Emas Ilegal Batanghari. 

by Redaksi
06/08/2026
in Hukum
A A
0

VisualJambi Batanghari. – Saat Sendirian aktivitas didepan rumah, Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial M, warga Desa Pelayangan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang pekerja tambang emas tanpa izin (PETI) atau dompeng aliran sungai batanghari.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 8 Desember 2025. Namun, lebih dari tujuh bulan berselang, keluarga korban mempertanyakan penanganan perkara karena pelaku disebut belum ditahan, sementara aktivitas dompeng di lokasi yang dipersoalkan diklaim masih terus beroperasi.

Saat ditemui Rabu (5/8/2026), keluarga korban mengaku kecewa terhadap proses hukum yang dinilai berjalan lambat.

Menurut keluarga, sebelum dugaan penganiayaan terjadi, mereka telah lebih dulu melaporkan aktivitas dompeng yang beroperasi di sekitar rumah korban kepada Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Batanghari. 

Baca juga

Musim Kemarau, Bupati Tanjabtim Larang Camat Keluar Wilayah

Bantu Korban KDRT dan Warga Prasejahtera, Pemkot Jambi Bersama PTPN IV Regional IV Salurkan Paket Sembako

Entry Metting Opini Ombudsman RI, Nuzran Joher Tekankan Jambi Pertahankan Kualitas Pelayanan

“8 Asrama Polisi Polda Jambi Terbakar, Damkar Pakai Oksigen hingga Api Padam”

Aktivitas tersebut dinilai menimbulkan kebisingan dan berpotensi menyebabkan longsor di bantaran Sungai Batanghari.

“Ketika itu kami melapor karena aktivitas dompeng sangat mengganggu. Polisi menyampaikan akan berkoordinasi dengan kepala desa terkait aktivitas tersebut,” ujar pihak keluarga.

Berawal dari Teguran terhadap Aktivitas Dompeng

Keluarga menjelaskan, dugaan penganiayaan bermula saat korban mendatangi tepi Sungai Batanghari yang berjarak sekitar 45 meter dari rumahnya untuk mempertanyakan aktivitas dompeng yang beroperasi di lokasi tersebut.

Di lokasi, korban disebut bertemu dengan dua orang pelaku Dompeng yaitu Diky dan Am.

“Korban hanya mempertanyakan kenapa dompeng masih beroperasi di dekat rumah,” kata anggota keluarga.

Namun, korban disebut justru mendapat makian dan kata-kata kasar. Tak lama kemudian, salah seorang pekerja dompeng diduga mengejar korban hingga ke rumah.

“Korban dikejar sampai ke teras rumah. Pelaku kemudian mencekik korban dan mendorongnya hingga tubuh korban membentur kusen jendela,” ungkapnya.

Keluarga juga menyampaikan, Pada saat mendampingi korban, untuk memastikan hasil visum disampaikan oleh pihak rumah sakit, berdasarkan keterangannya menunjukkan adanya luka dan memar pada goresan bagian leher yang diduga akibat cekikan.

Peristiwa tersebut, kata keluarga, ada disaksikan warga  yang sempat berusaha melerai. Setelah kejadian, korban langsung melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Batanghari.

Keluarga Soroti Lambannya Penanganan Perkara

Keluarga menyebut laporan dugaan penganiayaan telah teregister dengan Nomor LP/B/92/VI/2026/SPKT/POLRES BATANGHARI/POLDA JAMBI tertanggal 25 Mei 2026.

Selama proses penyidikan, keluarga mengaku telah berulang kali berkomunikasi dengan penyidik melalui WhatsApp maupun mendatangi langsung Polres Batanghari untuk menanyakan perkembangan perkara.

Namun, mereka menilai penanganan kasus belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.

“Kami sudah beberapa kali datang ke Polres dan berkomunikasi dengan penyidik, tetapi perkembangan yang kami rasakan sangat minim,” ujar keluarga.

Mereka juga menilai proses penyidikan mulai menunjukkan perkembangan setelah kasus tersebut dipublikasikan media.

“Setelah kasus ini viral dan diberitakan media, baru dilakukan prarekonstruksi,” katanya.

Korban Diklaim Belum Mendapat Pendampingan Maksimal

Selain mempertanyakan proses penyidikan, keluarga juga mengaku belum memperoleh pendampingan yang maksimal dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Batanghari.

Menurut mereka, komunikasi dari pihak UPTD PPA hanya dilakukan melalui pesan WhatsApp dengan meminta korban datang ke Polres.

Padahal, lanjut keluarga, kondisi korban tidak memungkinkan untuk bepergian karena kesehatannya terus menurun.

Tiga Kali Dirawat di Rumah Sakit

Keluarga mengklaim kondisi korban terus memburuk sejak kejadian.

Mereka menyebut korban telah tiga kali menjalani perawatan di rumah sakit dan kini lebih banyak berbaring karena kesulitan beraktivitas.

“Sekarang kondisinya sangat lemah. Duduk saja sudah kesulitan. Sejak kejadian sudah tiga kali keluar masuk rumah sakit,” ujar keluarga.

Aktivitas Dompeng Diklaim Masih Berlangsung

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, keluarga menyatakan aktivitas dompeng yang menjadi awal persoalan masih terus berlangsung hingga awal Agustus 2026.

Mereka mengaku masih mendokumentasikan aktivitas tersebut pada akhir Juli 2026 sebagai bukti bahwa kegiatan tersebut belum berhenti.

Berencana Mengadu ke Polda Jambi

Keluarga berharap penyidik segera menuntaskan perkara dan memberikan kepastian hukum.

Apabila penanganan kasus dinilai terus berlarut-larut, mereka menyatakan akan mengadukan persoalan tersebut ke Polda Jambi.

“Kami hanya ingin ada kepastian hukum. Kalau memang tidak ada perkembangan yang jelas, kami akan mengadu ke Polda Jambi,” tegas keluarga.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Batanghari belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan maupun menanggapi pernyataan keluarga korban.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polres Batanghari, penyidik yang menangani perkara, serta pihak-pihak terkait lainnya guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

(GS)

Previous Post

Musim Kemarau, Bupati Tanjabtim Larang Camat Keluar Wilayah

Berita Lainnya

Hukum

Bantu Korban KDRT dan Warga Prasejahtera, Pemkot Jambi Bersama PTPN IV Regional IV Salurkan Paket Sembako

02/08/2026
Hukum

“8 Asrama Polisi Polda Jambi Terbakar, Damkar Pakai Oksigen hingga Api Padam”

30/07/2026
Daerah

Sengkarut Penyitaan di Merangin, Ketika STNK dan BPKB Jadi “Tahanan”, Masyarakat Pertanyakan Prosedur Hukum

27/07/2026
Hukum

Pekikan Histeris di Balik Dinding, Nenek dan Tetangga Berburu “Pelaku Rekam Porno Anak di Bawah Umur”

16/07/2026
Hukum

“BUKAN TIDUR BIASA! Pria Tua Misterius Tergeletak di Depan Polda Jambi, Warga Kaget Saat Polisi Nyatakan Sudah Membatu”

03/07/2026
Hukum

Laporan Dugaan Ancaman dan Kekerasan Fisik di Jambi Berlanjut, Penyidik Periksa Sejumlah Saksi

24/06/2026

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi