• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

Rekening Rp394 Juta Diblokir Mandiri, Cheng Hua Pertanyakan Dana Rp90 Juta yang Dipindahkan

by Redaksi
29/08/2026
in Hukum, Nasional
A A
0

VisualJambi, Kota Jambi. – Cheng Hua mempertanyakan tindakan Bank Mandiri yang disebut memblokir rekening pribadinya dan kemudian mengurangi saldo sebesar Rp90.059.489. Ia mengaku tidak pernah mendapat penjelasan yang memadai terkait pemblokiran maupun pengalihan dana tersebut, Sabtu(29/8/26).

Persoalan itu bermula pada 5 September 2024. Saat hendak menarik uang melalui ATM Mandiri di kawasan Gatot Subroto, Cheng Hua mendapati rekening pribadinya dalam kondisi terblokir.

“Saya kaget, tertulis di rekening pribadi saya terblokir,” ujar Cheng Hua.

Ia menyebut saldo rekening tersebut saat itu mencapai Rp394.943.989.

Baca juga

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, PTPN IV PalmCo Bawa Produk Lokal Ekspansi di JBC Festival

PTPN IV Regional 4 Kebun Bunut Dukung Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit Melalui Kunjungan Lapangan

Hadir di Tengah Bencana, PTPN IV Regional IV Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Bandang di Solok

Dugaan Penyelewengan Anggaran Makan-Minum Rumah Dinas Merebak, 4 Kabupaten di Sultra Terkonfirmasi Masuk Radar

Cheng Hua kemudian mendatangi Bank Mandiri untuk meminta penjelasan. Pada 19 September 2024, pihak bank disebut menyampaikan bahwa pemblokiran berkaitan dengan persoalan utang yang belum diselesaikan.

Namun, sehari setelahnya, tepatnya 20 September 2024, saldo rekening pribadinya kembali berkurang sebesar Rp90.059.489.

Kondisi tersebut membuat Cheng Hua mempertanyakan dasar pemblokiran sekaligus pengambilan dana dari rekening pribadinya.

“Saya ingin tahu uang Rp90 juta itu dikemanakan. Yang disayangkan, kenapa pihak bank tidak memberi tahu soal pemblokiran dan pengambilan dana,” katanya.

Pengacara: Rekening Pribadi Dipersoalkan

Kuasa hukum Cheng Hua, Rico Vino, mengatakan pihaknya mempersoalkan pemblokiran dan pengalihan dana dari rekening tabungan pribadi kliennya.

Menurut Rico, Cheng Hua memang memiliki kewajiban kepada Bank Mandiri Jambi cabang Dr Sutomo melalui rekening pinjaman. Namun, pada saat yang sama, pihak bank disebut telah melakukan proses lelang terhadap agunan untuk menutupi sisa kewajiban tersebut.

“Yang diblokir dan dialihkan dananya adalah rekening tabungan pribadi Cheng Hua yang tidak ada hubungannya dengan rekening pinjaman,” ujar Rico.

Ia menilai, apabila bank hendak menggunakan dana dari rekening pribadi untuk menyelesaikan kewajiban debitur, harus ada dasar hukum yang jelas.

“Seharusnya jika memang ingin mengalihkan dana tersebut dari rekening pribadi untuk masalah utang, pihak bank harus memiliki putusan pengadilan yang memerintahkan hal tersebut,” katanya.

Rico juga mempertanyakan dasar pengambilan dana sebesar Rp90 juta tersebut, terlebih rekening yang diblokir merupakan rekening pribadi Cheng Hua.

Minta Penjelasan Resmi

Cheng Hua membeberkan, dari lima agunan yang diproses melalui lelang oleh Bank Mandiri, satu di antaranya telah terjual pada 12 September 2024.

Selang beberapa hari kemudian, tepatnya 20 September 2024, dana sekitar Rp90 juta dari rekening pribadinya berkurang.

Hingga kini, hampir dua tahun berlalu, Cheng Hua mengaku masih belum mendapatkan penjelasan yang menurutnya memadai mengenai keberadaan dan dasar pengambilan dana tersebut.

Ia berharap Bank Mandiri Jambi cabang Dr Sutomo dapat memberikan penjelasan secara terbuka dan resmi.

“Intinya saya ingin bertemu dan mendapatkan pernyataan resmi terkait uang Rp90 juta tersebut,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan dari pihak Bank Mandiri mengenai tudingan pemblokiran rekening dan pengurangan dana yang disampaikan Cheng Hua.

(GS).

Previous Post

Siaga Hadapi Karhutla, PTPN IV Regional IV dan Damkar Tebo Gelar Simulasi Terpadu

Next Post

Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, PTPN IV Regional IV Bagikan 1.000 Masker di Tebo

Berita Lainnya

Nasional

PTPN IV Regional 4 Kebun Bunut Dukung Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit Melalui Kunjungan Lapangan

28/09/2026
Nasional

Hadir di Tengah Bencana, PTPN IV Regional IV Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Bandang di Solok

27/09/2026
Nasional

Dugaan Penyelewengan Anggaran Makan-Minum Rumah Dinas Merebak, 4 Kabupaten di Sultra Terkonfirmasi Masuk Radar

26/09/2026
Nasional

Dapur Mewah Anggaran Puluhan Juta, Mie Instan Pun Tak Ada di Rumah Dinas Bupati Kabupaten Kepulauan di Sulawesi Tenggara

26/09/2026
Nasional

PTPN IV Regional IV Torehkan Sejarah, Enam Penghargaan National Tea Competition 2026 Dibawa Pulang

18/09/2026
Nasional

Jembatan Pongpet Segera Dibangun Kembali, Kasad: Kita Cari Opsi Terbaik

16/09/2026
Next Post

Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, PTPN IV Regional IV Bagikan 1.000 Masker di Tebo

Salat Istisqa dan Sedekah, Ikhtiar PTPN IV Regional IV Mengetuk Pintu Langit

Antisipasi Erupsi Sinabung, Kodam I/BB Bantu Warga Kuta Tenggah Mengungsi

Salat Istisqa dan Sedekah, Ikhtiar PTPN IV Regional IV Mengetuk Pintu Langit

Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Ranperda Perubahan APBD 2026

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi