• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

Surat Jalan Vs Surat Edaran, TerBuka Tabir Kekuasaan Bisnis di Atas Hukum, 12 Truk Batubara Diamankan Polresta Jambi

by Redaksi
18/05/2026
in Bisnis, Hukum
A A
0

VisualJambi, Kota Jambi. — Saat Pemerintah Provinsi Jambi sedang berkonsentrasi penuh melancarkan pemberangkatan calon jemaah haji dari kabupaten/kota menuju asrama haji di Kota Jambi, puluhan truk pengangkut batubara justru memicu gejolak baru.

Hasil investigasi media di lapangan Didapatkan yang telah diamankan sedikitnya 12 kendaraan truk batubara melintas dengan leluasa di Jalan Lingkar Selatan, tepatnya di Kecamatan Kotabaru, Kelurahan Kenali Asam Bawah. 

Dan truk batubara digiring diamankan ke polresta jambi pada pukul lebih kurang jam 02:30 wib dini hari, Senin (18/05/2026). 

Padahal, Gubernur telah menerbitkan  S.5001027.7/917/SETDA.PRKM/IV/2026 tentang Hal Penghentian Sementara Operasional Angkutan Batubara Melalui Jalur Darat yang ditujukan Pengusaha Batubara, Ketua Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Jambi, dan Pemilik TUKS. 

Baca juga

Kasdam I/BB Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Belawan

Ketua Umum SP-BUN PTPN IV Regional IV, Arief Kurniawan: Tetesan Keringat Pekerja Kebun Kayu Aro Hidupkan Ekonomi Rakyat dan Ukir Prestasi Nasional

Perkuat Tata Kelola Sawit Berkelanjutan, 19 Karyawan PTPN IV Regional IV Lulus Akreditasi Auditor ISPO

Terangnya Kasus Penganiayaan Terduga Diky dan Am Pelaku Dompeng, UPTD PPA Batanghari Siap Dampingi Korban.

Masa surat edaran masa penghentian angkutan Batubara diberlakukan untuk kelancaran calon pemberangkatan  Haji dari Kabupaten/kota dalam provinsi jambi menuju asrama haji di kota jambi. 

Terjadinya aksi diduga melawan aturan dan hukum Jadi sorotan Publik, demi kelancaran Ibadah  yang seharusnya menjadi kenyamanan, menimbulkan keresahan dan jalan akan menjadi rusak

Namun, nyatanya aturan yang dibuat para ahli hukum itu seolah tak bertaji di hadapan kepentingan bisnis semata.

Satu sopir yang tak terima saat akan diamankan yang disaksikan personil pihak kepolisian, bahkan hampir terjadi kontak fisk dari seorang sopir tidak terima kendaraannya, merasa benar karena memegang surat jalan dari perusahaannya.

Publik pun kini bersuara: aturan dan hukum yang sudah dibuat para ahli seolah dianggap tidak ada, dikalahkan oleh kepentingan pengusaha yang hanya ingin bisnisnya tetap meraup untung. Akankah tanah Jambi terus menjadi korban dari ambisi batubara?

(Lana)

Previous Post

Ombudsman Minta Portal Penelusuran Perkara PN Jambi Segera di Aktifkan

Next Post

PTPN IV Regional IV Lakukan Bimtek dan Sertifikasi Mandor

Berita Lainnya

Hukum

Terangnya Kasus Penganiayaan Terduga Diky dan Am Pelaku Dompeng, UPTD PPA Batanghari Siap Dampingi Korban.

05/10/2026
Bisnis

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, PTPN IV PalmCo Bawa Produk Lokal Ekspansi di JBC Festival

30/09/2026
Bisnis

Dukung Kemandirian Pangan Nasional, PTPN IV Regional IV Kebun Tanjung Lebar Sukses Gelar Panen Kedua dan Lanjutkan Penanaman Tahap Ketiga

26/09/2026
Hukum

“Lunas Rp800 Ribu, PDAM Tebo Malah Suruh ‘Tunggu Antrean’ Tak Jelas”

06/09/2026
Hukum

Rekening Rp394 Juta Diblokir Mandiri, Cheng Hua Pertanyakan Dana Rp90 Juta yang Dipindahkan

29/08/2026
Hukum

Mengincar Kelelahan! Peredaran Uang Palsu di Jambi Kian Meresahkan

24/08/2026
Next Post

PTPN IV Regional IV Lakukan Bimtek dan Sertifikasi Mandor

Jaksa Tuntut Irwan Perangin-angin 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

Bupati Dillah Minta Satpol PP Tertibkan Kotak Amal Tanpa Barcode Resmi

Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani Tebar Semangat Literasi dengan Bagikan Buku kepada Pelajar di Lolak

Karyawan Muslim PalmCo Siapkan 1.700 Hewan Kurban, Disalurkan hingga Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi