VisualJambi, Kota Jambi. – Aktivitas pertambangan di Provinsi Jambi, mulai dari Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), batu bara, pembalakan liat, menyisakan catatan kelam bagi kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Saiful Roswandi menegaskan “Eksplorasi dan eksploitasi yang masif seringkali mengabaikan dampak lingkungan jangka panjang, meninggalkan kerusakan hutan dan lubang-lubang menganga yang memerlukan reklamasi serius.
Di balik menumpuknya kekayaan para pengusaha, nasib warga di lingkar tambang seperti terabaikan.
Mereka hidup dalam bayang-bayang ancaman bencana alam, seperti banjir dan longsor, yang dipicu degradasi lingkungan akibat aktivitas tambang.
“Kerusakan hutan dan lingkungan tak terlepas dari maraknya pertambangan,” tegas kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, menyoroti hubungan langsung antara kedua hal ini.
Pertanyaan kritis pun mengemuka: Siapa yang bisa mencegah kerusakan alam dari para penambang, baik ilegal maupun yang berizin, yang beroperasi secara sewenang-wenang?
Masyarakat sering merasa tidak berdaya, terutama ketika perusahaan telah mengantongi izin. Padahal, semangat konstitusi jelas:
sumber daya alam dikuasai negara, dikelola pemerintah, dan diperuntukkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Pemerintah daerah dituntut hadir lebih kuat, bukan hanya sebagai pemberi izin dan harus ada pertanggungjawaban terhadap izin yang telah diterbitkan unuk dapat mengetahui dampak kedepannya.
Akan tetapi harus juga sebagai penjaga kemaslahatan dan penegak hukum.
Kewenangan menguasai sumber daya alam tidak boleh berakhir pada pemberian izin kepada pihak yang tidak peduli pada nasib masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Tragedi bencana alam di sejumlah wilayah Sumatera (Sumbar, Sumut, Aceh) menjadi pengingat pahit betapa eksploitasi yang tak terkendali dapat memicu konsekuensi yang menyayat hati.
Masyarakat didorong untuk tidak cuek dan kompak menolak praktik yang merusak, meski ada oknum tertentu yang membekingi. (16/12/25),” Pungkasnya.
(Lana)

















Discussion about this post