VisualJambi, Merangin. – Aktivitas Galian menggunakan alat berat di pertambangan emas ilegal (PETI didesa tanjung benuang kecamatan pemenang C1.
Lubang-lubang besar menganga seperti luka di perut bumi di kawasan hutan Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pemenang. Suara bising alat berat masih terdengar, menggerus tanah dan harapan akan kelestarian alam.
Di sini, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga keras tetap berjalan, meski himbauan dan ancaman sanksi dari pemerintah daerah telah berkali-kali disampaikan.
Aksi ini tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap negara.
Hasil investigasi media di lapangan sehari sebelumnya, memperlihatkan aktivitas penggalian yang dilakukan secara terang-terangan. Bentuk tanah telah berubah drastis, dipenuhi lubang-lubang ekskavasi dan timbunan tanah sisa galian. Peralatan berat diduga menjadi tulang punggung operasi ilegal yang telah merusak bentang alam itu, rabu (21/01/26)
Aktivitas ini diduga kuat dimiliki oleh dua orang berinisial Rid dan Ard. Keduanya terus melakukan eksplorasi yang dalam pandangan hukum merupakan perusakan alam di wilayah Kabupaten Merangin, tepatnya di sekitar kawasan Tali Undang Tambang Teliti, Bangko.
Ironisnya, aksi ini berlangsung setelah Bupati Merangin sendiri telah menyampaikan himbauan keras dan peringatan akan tindakan kriminal terhadap pelaku PETI.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa aktivitas tanpa izin tersebut harus dihentikan karena merugikan negara, merusak lingkungan, dan berpotensi menimbulkan korban jiwa
Terdapat juga Lubang-lubang besar itu bukan hanya bekas galian emas, tetapi juga menjadi simbol bolongnya pengawasan
Namun, fakta di lapangan menunjukkan himbauan itu seperti diabaikan.
Pelaku diduga terus melanjutkan operasinya, menunjukkan sikap tidak peduli tidak hanya pada peringatan pemerintah daerah, tetapi juga pada penegakan hukum.
Dari terbitnya berita, media ini akan melakukan upaya konfirmasi ke pihak penegakkan hukum.
(tem)

















Discussion about this post