• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

Diduga Rid dan Ard Menantang Negara, Aktivitas Galian Emas Ilegal Merusak Alam di Pemenang Masih Marak. 

by Redaksi
21/01/2026
in Hukum
A A
0

VisualJambi, Merangin. – Aktivitas Galian menggunakan alat berat di pertambangan emas ilegal (PETI didesa tanjung benuang kecamatan pemenang C1. 

Lubang-lubang besar menganga seperti luka di perut bumi di kawasan hutan Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pemenang. Suara bising alat berat masih terdengar, menggerus tanah dan harapan akan kelestarian alam.

Di sini, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga keras tetap berjalan, meski himbauan dan ancaman sanksi dari pemerintah daerah telah berkali-kali disampaikan.

Aksi ini tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap negara.

Baca juga

Beramai-ramai di Hujan Malam, Warga Danau Kedap Syok Temukan Pemuda 30 Tahun Tewas Tengkurap di Persawahan

Zikir Akbar Bergema di PTPN IV Regional IV

Harumkan Nama Bangsa, Prajurit TNI AD Raih Magister dan Jadi Prajurit TNI Pertama di Lemhannas Yordania

Maling Kabel Besar PLN Rawan di Kabupaten Muaro Jambi

Hasil investigasi media di lapangan sehari sebelumnya, memperlihatkan aktivitas penggalian yang dilakukan secara terang-terangan. Bentuk tanah telah berubah drastis, dipenuhi lubang-lubang ekskavasi dan timbunan tanah sisa galian. Peralatan berat diduga menjadi tulang punggung operasi ilegal yang telah merusak bentang alam itu, rabu (21/01/26)

Aktivitas ini diduga kuat dimiliki oleh dua orang berinisial Rid dan Ard. Keduanya terus melakukan eksplorasi yang dalam pandangan hukum merupakan perusakan alam di wilayah Kabupaten Merangin, tepatnya di sekitar kawasan Tali Undang Tambang Teliti, Bangko.

Ironisnya, aksi ini berlangsung setelah Bupati Merangin sendiri telah menyampaikan himbauan keras dan peringatan akan tindakan kriminal terhadap pelaku PETI.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa aktivitas tanpa izin tersebut harus dihentikan karena merugikan negara, merusak lingkungan, dan berpotensi menimbulkan korban jiwa

Terdapat juga Lubang-lubang besar itu bukan hanya bekas galian emas, tetapi juga menjadi simbol bolongnya pengawasan

Namun, fakta di lapangan menunjukkan himbauan itu seperti diabaikan. 

Pelaku diduga terus melanjutkan operasinya, menunjukkan sikap tidak peduli tidak hanya pada peringatan pemerintah daerah, tetapi juga pada penegakan hukum.

Dari terbitnya berita, media ini akan melakukan upaya konfirmasi ke pihak penegakkan hukum.

(tem)

Previous Post

Ketua Umum IWO Indonesia Sambut Putusan MK Nomor 145/PUU-XXIII/2025 Terkait Perlindungan Hukum Wartawan 

Next Post

Komisi I DPRD Jambi ke KPID DKI: Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

Berita Lainnya

Daerah

Pelayanan Publik Nan Sunyi di Kantor BUMN PT. WIKA Berkelas Nasional, Konfirmasi di Jaga Driver Rentalan 

11/06/2026
Hukum

Diduga dituduh Bersekongkol, Viky Meminta Ritas Ikut Hadir dan Menyelesaikan Pembayaran Kepada Rohmadi 

08/06/2026
Hukum

Kasus Penipuan Berkedok Investasi di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor

05/06/2026
Hukum

Kejari Payakumbuh dan PTPN IV Regional IV Kolaborasi Pemahaman Datun

04/06/2026
Hukum

Jaksa Tuntut Irwan Perangin-angin 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

18/05/2026
Bisnis

Surat Jalan Vs Surat Edaran, TerBuka Tabir Kekuasaan Bisnis di Atas Hukum, 12 Truk Batubara Diamankan Polresta Jambi

18/05/2026
Next Post

Komisi I DPRD Jambi ke KPID DKI: Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

Penyerahan Tersangka Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan PT. Investree Radhika Jaya

DPRD Tanjab Barat dan PTPN IV Regional IV Bicara Tenaga Kerja

Instruksi "Hati Nurani" Langkah Panutan Kapolri, Apresiasi Ketum IWO Indonesia Tanda Kemenangan Rasa Keadilan Rakyat

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi