• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

“Rekonstruksi TPKS Jambi: 4 Tersangka Diperagakan, 3 Saksi Polisi Beda Keterangan”

by Redaksi
24/04/2026
in Hukum, Nasional
A A
0

VisualJambi, Kota Jambi. – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), Jumat (24/4/2026), dengan menghadirkan empat orang tersangka serta sejumlah saksi, termasuk tiga oknum anggota kepolisian.

Hadirkan 4 Tersangka dan Saksi Polisi

Selain empat tersangka, rekonstruksi juga menghadirkan tiga saksi yang merupakan oknum anggota kepolisian, yang disebut berada di lokasi penjemputan serta di TKP 1 saat peristiwa berlangsung.

Kehadiran saksi dari unsur aparat ini menjadi perhatian, mengingat posisi mereka berada dalam rangkaian awal kejadian.

Baca juga

OJK Jambi: “Tak Sekadar Menabung, 55 Tong Sampah Jadi Simbol Emas dan Inklusi Keuangan untuk Jambi Maju!”

Merah Putih Berkibar, UMKM Binaan Hingga Donor Darah Semarakkan HUT RI ke-81 di PTPN IV Regional IV

Havis Hasbiallah Tegaskan Sinergi, Ismed Wijaya Peringatkan ‘Marwah’ : Himbauan Segera Urus Legalitas

Penjualan Teh Kayu Aro Kemasan Naik 7 Persen

Muncul Perbedaan Keterangan di TKP 1

Dalam pelaksanaan rekonstruksi di TKP 1 (Perumahan Griya Rosa), terungkap adanya perbedaan keterangan antara para tersangka maupun dengan saksi.

“Nanti kita akan sampaikan apa saja yang berbeda ya, setelah semua proses rekonstruksi ini selesai,” ujar Gina Pratiwi Siregar, salah satu tim kuasa hukum korban.

Perbedaan tersebut terlihat saat adegan diperagakan, di mana versi kejadian yang disampaikan tidak sepenuhnya selaras, baik terkait urutan peristiwa maupun peran masing-masing pihak. Berdasarkan masing-masing keterangan.

Temuan ini dinilai penting karena berpotensi menjadi bahan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik untuk menguji konsistensi keterangan.

Korban Tidak Dihadirkan

Korban dalam perkara ini tidak dihadirkan dalam rekonstruksi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari perlindungan terhadap korban guna menghindari trauma ulang.

Peran korban dalam adegan diperagakan oleh pihak lain.

Proses rekonstruksi berlangsung dengan pengamanan ketat. Akses ke lokasi inti kegiatan dibatasi dan tidak seluruh pihak, termasuk media, dapat mendekat secara leluasa. Khususnya untuk di dalam rumah TKP 1.

Rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperjelas kronologi serta menguji kesesuaian antara keterangan tersangka dan saksi dengan fakta di lapangan.

Penyidik masih terus melakukan pendalaman sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya. Sampai dengan berita ini ditayangkan, Proses rekonstruksi terus berlanjut.

(GS)

Previous Post

Bupati Dillah Bertemu Kementerian PPN/Bappenas, Bahas Hirilisasi Kelapa

Next Post

DPR Dorong Penguatan ESG BUMN Perkebunan, PalmCo Percepat Dekarbonisasi

Berita Lainnya

Bisnis

Penjualan Teh Kayu Aro Kemasan Naik 7 Persen

07/08/2026
Nasional

Triwulan II 2026, Ombudsman Jambi Peringkat 3 Nasional Penyelesaian Laporan

07/08/2026
Hukum

Dikejar Hingga kerumah, IRT Diserang Pelaku Dompeng Emas Ilegal Batanghari. 

06/08/2026
Hukum

Bantu Korban KDRT dan Warga Prasejahtera, Pemkot Jambi Bersama PTPN IV Regional IV Salurkan Paket Sembako

02/08/2026
Nasional

Entry Metting Opini Ombudsman RI, Nuzran Joher Tekankan Jambi Pertahankan Kualitas Pelayanan

31/07/2026
Hukum

“8 Asrama Polisi Polda Jambi Terbakar, Damkar Pakai Oksigen hingga Api Padam”

30/07/2026
Next Post

DPR Dorong Penguatan ESG BUMN Perkebunan, PalmCo Percepat Dekarbonisasi

Ujian Kenaikan Tingkat sabuk hitam PSM prajurit Jajaran Kodam Jaya di Korem 051/WKT

"Usai Rekonstruksi 41 Adegan di 3 TKP, Kompolnas: Kami Belum Bisa Menyimpulkan"

Masyarakat Mengeluh, Solar Subsidi Raib Dijual Kemana, ‘Polisi Harus Turun Tangan, Ini Perampokan Bersistem!’”

Oknum Guru PPPK di Kerinci Diciduk Usai Cabuli Dua Siswi di Toilet Sekolah, Ancaman Hukuman Diperberat

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi