• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

Oknum Guru PPPK di Kerinci Diciduk Usai Cabuli Dua Siswi di Toilet Sekolah, Ancaman Hukuman Diperberat

by Redaksi
25/04/2026
in Daerah, Hukum
A A
0

VisualJambi, Kerinci. – Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh aksi tak bermoral. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kerinci bergerak cepat meringkus seorang oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial YA (43).

Ia diamankan pada Jumat (24/4/2026) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Ironisnya, aksi bejat tersebut dilakukan terduga pelaku di lingkungan sekolah, tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para peserta didik.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini terbongkar setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban. Peristiwa kelam itu sendiri diduga terjadi pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, bertempat di dalam toilet SMPN 4 Sungai Penuh.

Baca juga

Merespons Rangkaian Wafatnya Dokter Internsip, Ombudsman RI siapkan investigasi atas prakarsa sendiri pada sistem PIDI

Dari Bersepeda hingga Naik Bus: Cerita Karyawan PalmCo Dukung Kampanye Bebas Emisi

Danrem 042/Gapu Pastikan TMMD Tepat Sasaran: Infrastruktur Desa Dikebut, Akses Ekonomi Warga Didorong

Danpussen Armed Tinjau Yonarmed 11 Kostrad, Tegaskan Kesiapan dan Profesionalisme Prajurit

Terduga pelaku melancarkan aksinya dengan modus memaksa korban dan melakukan pelecehan secara fisik. Sejauh ini, kepolisian telah mengidentifikasi dua orang korban pelajar yang masih di bawah umur, yakni HA (12) dan MRS (13).

Sembunyi di Rumah Kerabat

Menindaklanjuti laporan yang meresahkan masyarakat tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci langsung menerjunkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan intensif dan melacak keberadaan pelaku.

Berdasarkan informasi akurat dari masyarakat, keberadaan YA akhirnya terendus.

Terduga pelaku tak berkutik saat diringkus polisi di tempat persembunyiannya, yakni di kediaman kerabatnya yang berlokasi di Desa Simpang Tiga Rawang. Setelah ditangkap, YA langsung digelandang ke Mapolres Kerinci untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ancaman Hukuman Diperberat

Kini, YA telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepala Satreskrim Polres Kerinci, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Very Prasetyawan, menegaskan komitmen institusinya untuk mengusut tuntas kasus ini.

Atas perbuatan bejatnya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) juncto Pasal 76 E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Mengingat profesi pelaku adalah seorang tenaga pendidik yang seharusnya menjadi panutan dan pelindung anak muridnya, sanksi hukum yang menanti YA tidak main-main.

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, ancaman pidana pokok bagi pelaku dapat diperberat dengan ditambah satu per tiga dari hukuman maksimal.

Imbauan untuk Orang Tua

Merespons kejadian ini, AKP Very Prasetyawan mewakili Polres Kerinci memberikan imbauan keras kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para orang tua.

Warga diharapkan untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan lebih memperhatikan lingkungan pergaulan serta aktivitas anak-anak mereka di luar rumah.

Polisi juga meminta masyarakat agar tidak ragu atau takut untuk segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan indikasi tindakan pelecehan terhadap anak.

Laporan dan respons cepat sangat krusial guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, kondusif, dan bebas dari predator anak di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

(Garuda Sirait) 

Previous Post

Masyarakat Mengeluh, Solar Subsidi Raib Dijual Kemana, ‘Polisi Harus Turun Tangan, Ini Perampokan Bersistem!’”

Next Post

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab dan Tradisi Korps Pejabat Utama di Makodam I/BB

Berita Lainnya

Hukum

Merespons Rangkaian Wafatnya Dokter Internsip, Ombudsman RI siapkan investigasi atas prakarsa sendiri pada sistem PIDI

07/05/2026
Daerah

Danrem 042/Gapu Pastikan TMMD Tepat Sasaran: Infrastruktur Desa Dikebut, Akses Ekonomi Warga Didorong

06/05/2026
Hukum

“Klarifikasi Dosen UIN di Kasus Kos Berantakan, WJ Bantah Ancaman dan Ungkap Bukti: Proyek Fiktif hingga Rekaman”

04/05/2026
Hukum

Korem 042/Gapu Klarifikasi Tentang Ada penyebutan Anggota TNI di Penggerebekan Pejabat Kampus

04/05/2026
Hukum

“Skandal Kamar Kos: Rektor UIN Jambi Copot Wakil Dekan, Bola Panas Menggulung ke Kursi Komisaris Bank 9 Jambi”

02/05/2026
Daerah

Dekatkan Diri Dengan Masyarakat, Ombudsman Jambi Adakan PVL On The Spot di Kabupaten Batang Hari

01/05/2026
Next Post

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab dan Tradisi Korps Pejabat Utama di Makodam I/BB

OJK Tindakan Praktik Penagihan Melanggar Hukum dan Panggil Indosaku

Ombudsman Pantau Pelaksanaan UTBK SNBT di Universitas Jambi

Ratusan Mahasiswa Antusias Dengarkan Ilmu Pencegahan Narkoba Dari Dirresnarkoba Polda Jambi

Dekatkan Diri Dengan Masyarakat, Ombudsman Jambi Adakan PVL On The Spot di Kabupaten Batang Hari

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi