• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

Komisi I DPRD Jambi ke KPID DKI: Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

by Redaksi
21/01/2026
in Nasional
A A
0

VisualJambi, Jakarta – Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta Tanggal 21 Januari 2026, untuk mempelajari praktik pengawasan penyiaran berbasis data, pemantauan real time, serta metode analisis pola siaran yang digunakan sebagai dasar penindakan dan perbaikan kualitas siaran.

Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Jambi yang hadir antara lain Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, Syamsul Ridwan, Ketua Komisi I Hapis Hasbiallah, serta Pinto Jayanegara, Muhammad Nasir, Abun Yani, Raden Fauzi, rucita arfianisa, umaima Kamila, Tenaga Ahli dan pendamping

Dalam kunjungan tersebut, Komisi I mencatat bahwa KPID DKI Jakarta telah membangun sistem pendataan terintegrasi terhadap indikasi pelanggaran. Setiap indikasi dicatat lengkap mulai dari program, jam tayang, menit kejadian, hingga kategori konten, sehingga dapat ditarik cepat dalam bentuk resume periodik maupun visual grafis. Model ini membuat pengawasan lebih objektif karena berbasis data, bukan sekadar persepsi.

Selain pemantauan indikasi pelanggaran, KPID DKI juga mengembangkan pemantauan konten positif, yakni pemetaan konten-konten yang dinilai memberi nilai edukasi, penguatan kebangsaan, dan kepentingan publik. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya berorientasi pada sanksi, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas siaran.

Baca juga

Beramai-ramai di Hujan Malam, Warga Danau Kedap Syok Temukan Pemuda 30 Tahun Tewas Tengkurap di Persawahan

Zikir Akbar Bergema di PTPN IV Regional IV

Harumkan Nama Bangsa, Prajurit TNI AD Raih Magister dan Jadi Prajurit TNI Pertama di Lemhannas Yordania

Maling Kabel Besar PLN Rawan di Kabupaten Muaro Jambi

Komisi I juga menilai pentingnya metodologi “indikasi terlebih dahulu” sebelum penetapan pelanggaran. Indikasi yang tertangkap sistem dianalisis melalui peninjauan rekaman, penyusunan berita acara analisis isi siaran, serta rekomendasi sanksi yang kemudian dibahas melalui mekanisme pleno komisioner. Pendekatan ini menjaga agar penindakan tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dari paparan dan diskusi tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Jambi menilai ada sejumlah praktik yang dapat direplikasi di daerah, di antaranya penguatan basis data pelanggaran, pemantauan siaran yang lebih terukur, penyusunan laporan pola pelanggaran berkala, serta penguatan edukasi publik terkait perlindungan anak, kekerasan, dan etika program siaran.

Komisi I berharap pembelajaran dari KPID DKI Jakarta ini dapat menjadi referensi untuk memperkuat kualitas pengawasan penyiaran di Jambi, agar ruang publik tidak mudah dibentuk oleh konten yang menyesatkan dan agar siaran yang sehat, edukatif, serta berimbang semakin meningkat.

Hasil kunjungan tersebut akan menjadi bahan rekomendasi penguatan pengawasan penyiaran di Provinsi Jambi.

(humas)

Previous Post

Diduga Rid dan Ard Menantang Negara, Aktivitas Galian Emas Ilegal Merusak Alam di Pemenang Masih Marak. 

Next Post

Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

Berita Lainnya

Nasional

Maling Kabel Besar PLN Rawan di Kabupaten Muaro Jambi

15/06/2026
Nasional

Alih Fungsi Lahan Pertanian di Kabupaten Bekasi Disorot Tajam, IWO Indonesia Desak Polres Metro Bekasi Bertindak Tegas

16/06/2026
Daerah

Pelayanan Publik Nan Sunyi di Kantor BUMN PT. WIKA Berkelas Nasional, Konfirmasi di Jaga Driver Rentalan 

11/06/2026
Nasional

Gagalkan Peredaran Narkoba Skala Besar, Kodam XII/Tpr Amankan 21,4 Kg Sabu dan Serahkan WNA Malaysia ke BNNP Kalbar.

11/06/2026
Nasional

Pangdam XXI/RI dan Forkopimda Sambut Kedatangan Presiden RI di Provinsi Lampung

11/06/2026
Nasional

Cegah Pelangganan Maladministrasi yang Berulang, Ombudsman Dorong Perbaikan Tata Kelola Mendasar di BGN

10/06/2026
Next Post

Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

Penyerahan Tersangka Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan PT. Investree Radhika Jaya

DPRD Tanjab Barat dan PTPN IV Regional IV Bicara Tenaga Kerja

Instruksi "Hati Nurani" Langkah Panutan Kapolri, Apresiasi Ketum IWO Indonesia Tanda Kemenangan Rasa Keadilan Rakyat

PTPN IV Regional IV dan Polda Sumbar Sepakat Jaga Kamtibmas Kondusif

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi