• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

Sosok ini Mewakili Kadis PUPR Sidang KI, Pemohon Tegaskan Kegunaan Ratusan Miliar di 2 Proyek Besar

by Redaksi
29/04/2025
in Hukum
A A
0

VisualJambi, Kota Jambi. – Berlangsung nya Kelanjutan proses persidangan gugatan di Komisioner Informasi provinsi jambi.

Hari ini, senin siang 29/04/2025 di hadapan sidang tampak sosok yang hadir persidangan perwakilan kuasa Dinas PUPR provinsi jambi, yang nyatanya harus kepada dinas Muzakir.

Dalam suasana panas terik matahari di siang hari, dan ada penuh tanda tanya siapa yang akan menghadiri persidangan serta bidang apa yang mewakili kadis tersebut.

Ternyata hanya dua wajah staf di bidang Cipta karya duduk berhadapan bersama pemohon, para peserta anggota sidang, serta tamu lainnya yang menyaksikan persidangan.

Baca juga

Beramai-ramai di Hujan Malam, Warga Danau Kedap Syok Temukan Pemuda 30 Tahun Tewas Tengkurap di Persawahan

Zikir Akbar Bergema di PTPN IV Regional IV

Harumkan Nama Bangsa, Prajurit TNI AD Raih Magister dan Jadi Prajurit TNI Pertama di Lemhannas Yordania

Maling Kabel Besar PLN Rawan di Kabupaten Muaro Jambi

Entah apa alasan dan dalam kesibukan apa yang dilakukan kadis, sehingga tidak turut hadir yang mana dalam surat pemohon tertuju kepada kepala dinas PUPR.

Walaupun tanpa kehadiran kadis PUPR, sidang dilanjutkan melalui kuasa yang diwakili.

Dalam pembukaan sidang melalui ketua Komisioner Informasi (KI)provinsi jambi Siti Masnidar mengajukan beberapa point penting dalam fakta persidangan antara pemohon dan termohon.

Ketua KI menerangkan “sebagaimana dari pengajuan pemohon terkait pembangunan gedung swarna dan Islamic center,

Yang mana dalam tuntutan pemohon yang dibacakan ketua KI terhadap pembangunan kedua gedung, pada masa proses pekerjaan secara multiyears diduga tampak terbengkalai,” terang Siti Ketua sidang KI.

Selain itu, banyaknya cercaan pertanyaan pemohon untuk mendapatkan jawaban pihak termohon (PUPR) agar dapat membuka informasi, tentang yang mana saja berawal pekerjaan proyek Gedung stadion swarna pujoan, islamic center.

Baik secara awal yang kita sebutkan yaitu dokumen lelang, dokumen hamdal, dan RAB (Rencana Anggaran Biaya) memakan biaya penggunaan anggaran negara senilai Ratusan Miliar Rupiah,” Beber Zai.

Tentunya, kita ketahui seharusnya masa akhir pekerjaan proyek pada akhir tahun 2024, dan kita lihat secara kini msih ada pekerjaan.

Pertanyaannya kenapa belum selesai, sementara gubernur selama ini ngomong di media kalau proyek ini akan selesai desember 2024. Artinya gubernur melakukan kebohongan publik.

Apakah perencanaannya dibuat untuk setengah jadi? Tentu tidak karena desain awalnya kan jelas foto utuh setelah jadi.

Padahal, pada masa jabatan gubernur jambi pada waktu itu sudah berakhir, dan sehubungan masa baru jabatan baru gubernur,

Koc bisa, bagaimana pertanggungjawaban terhadap kedua Gedung tersebut agar dapat digunakan ataupun dimanfaatkan oleh masyarakat jambi.

Adapun jawaban yang diberikan pihak PUPR hanya sebatas normatif tanpa menunjukkan ada harapan dari pemohon,

Terakhir, dalam penyampaian persidangan. Kedua pihak pemohon dan termohon. Sebagaimana soal perkara gugatan diteruskan pada waktu ke depan.
(Lana)

Previous Post

Ombudsman Jambi: Dishub Tertibkan itu Parkir Liar

Next Post

PalmCo Bantu Ribuan Warga, Cek Daftar Aksinya Dimana Saja

Berita Lainnya

Daerah

Pelayanan Publik Nan Sunyi di Kantor BUMN PT. WIKA Berkelas Nasional, Konfirmasi di Jaga Driver Rentalan 

11/06/2026
Hukum

Diduga dituduh Bersekongkol, Viky Meminta Ritas Ikut Hadir dan Menyelesaikan Pembayaran Kepada Rohmadi 

08/06/2026
Hukum

Kasus Penipuan Berkedok Investasi di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor

05/06/2026
Hukum

Kejari Payakumbuh dan PTPN IV Regional IV Kolaborasi Pemahaman Datun

04/06/2026
Hukum

Jaksa Tuntut Irwan Perangin-angin 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

18/05/2026
Bisnis

Surat Jalan Vs Surat Edaran, TerBuka Tabir Kekuasaan Bisnis di Atas Hukum, 12 Truk Batubara Diamankan Polresta Jambi

18/05/2026
Next Post

PalmCo Bantu Ribuan Warga, Cek Daftar Aksinya Dimana Saja

Komandan Satgas MPU XXV-Q/UNIFIL Letkol Cpm Kenht Ruben Edison menerima kunjungan Komandan Serbia Lt. Col Dejan Taskov

Hari Buruh, Sinergi PalmCo dan Serikat Pekerja Berbuah Transformasi Mumpuni

Mati Lampu Seperti Konsumsi Obat 3X Sehari, Warga Kel Ekajaya Berharap Walikota 'Turun Tangan'.

Misi Demolition Terkendali: Satgas FHQSU Tunjukkan Kesiapsiagaan dan Koordinasi Global

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi