VisualJambi, Bekasi. – Ketegangan control sosial antara insan pers dan Pemerintah Kabupaten Bekasi memuncak. Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWOI) Kabupaten Bekasi secara resmi menyatakan mosi tidak percaya kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi.
Sikap keras ini dipicu oleh tuduhan pembohongan publik terkait ketertutupan hasil audit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kekecewaan tersebut dimanifestasikan dalam pemasangan spanduk-spanduk protes di sejumlah titik strategis, termasuk di depan Kantor Bupati Bekasi, pada Kamis (26/2/2026).
Aksi ini merupakan puncak dari respons atas tidak digubrisnya surat resmi permohonan audiensi dan keterbukaan informasi yang dilayangkan DPD IWOI sejak 24 Februari lalu.
Sekretaris DPD IWOI Kabupaten Bekasi, Karno Syarifudinsyah, mengungkapkan adanya janji yang tidak ditepati oleh kepala daerah. Ia merujuk pada pernyataan Plt Bupati Bekasi pada 19 Februari lalu yang secara lisan mempersilakan awak media untuk mengonfirmasi langsung hasil audit BUMD.
Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan birokrasi di bawahnya bergerak kontradiktif dengan menghalangi akses informasi.
“Ini adalah bentuk pembohongan publik. Kepala daerah bicara A, tapi perangkat daerahnya melakukan B. Jika hasil audit itu bersih, mengapa harus ada yang ditutupi? Sikap diam ini justru memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan aset daerah,” tegas Karno kepada wartawan di lokasi aksi.
DPD IWOI mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk segera memaparkan secara transparan kondisi finansial dan hasil audit terhadap tiga entitas BUMD, yakni PT Bekasi Putera Jaya (BPJ), PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM), serta progres audit pada PDAM Tirta Bhagasasi.
Menurut organisasi wartawan ini, penutupan akses informasi publik merupakan pelanggaran nyata terhadap UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Transparansi audit sangat krusial guna memastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi tidak bocor akibat potensi penyimpangan atau maladministrasi di tubuh BUMD,” imbuhnya.
Pemasangan spanduk bernada satir yang tersebar di pusat pemerintahan tersebut disebut sebagai “peringatan dini” bagi penguasa.
DPD IWOI menegaskan tidak akan tinggal diam jika transparansi terus disandera oleh kepentingan birokrasi.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi resmi dan keterbukaan informasi, kami akan melakukan aksi dan camping di depan Kantor Bupati sampai hasil audit BUMD dibuka ke publik.
Ini bukan sekadar protes, ini adalah tuntutan kejujuran pemerintah terhadap rakyat Bekasi,” pungkas Karno.
Hingga berita ini diturunkan, Plt Bupati Bekasi beserta jajaran birokrasi terkait belum memberikan tanggapan resmi atas desakan dan tudingan yang dilayangkan DPD IWOI.
(sekretariat)

















Discussion about this post