• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

Merespons Rangkaian Wafatnya Dokter Internsip, Ombudsman RI siapkan investigasi atas prakarsa sendiri pada sistem PIDI

by Redaksi
07/05/2026
in Hukum
A A
0

VisualJambi, JAMBI. – (6 Mei 2026) Ombudsman Republik Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam atas wafatnya dr. Myta Aprilia Azmi di Jambi. Kejadian ini merupakan kasus keempat dalam rentang waktu singkat, menyusul wafatnya dr. Kartika Ayu Permatasari pada 25 Februari 2026, dr. Edgar Bezaliel Hartanto pada 17 Maret 2026, dan dr. Andito Mohammad Wibisono pada 26 Maret 2026. Ketiga dokter tersebut sebelumnya bertugas di Kabupaten Cianjur, Kabupaten Rembang, dan Kota Denpasar dengan indikasi penurunan kondisi kesehatan selama menjalankan tugas.

Langkah Hukum dan Investigasi

Anggota Ombudsman RI, H. Nuzran Joher, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa Ombudsman RI akan memulai Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) terhadap dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) di beberapa wilayah terkait kasus meninggalnya sejumlah dokter muda.“

Investigasi Atas Prakarsa Sendiri ini bertujuan menemukan permasalahan dalam pelaksanaan internsip dokter muda di sejumlah wahana dan wilayah guna mengidentifikasi kesenjangan antara regulasi dan kondisi di lapangan. Kami ingin memastikan penyelenggaraan Program Internsip berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar keamanan dan keselamatan peserta Program Internsip terjamin,” ujar Nuzran Joher di Jambi.

Baca juga

Perkuat Tata Kelola Sawit Berkelanjutan, 19 Karyawan PTPN IV Regional IV Lulus Akreditasi Auditor ISPO

Terangnya Kasus Penganiayaan Terduga Diky dan Am Pelaku Dompeng, UPTD PPA Batanghari Siap Dampingi Korban.

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, PTPN IV PalmCo Bawa Produk Lokal Ekspansi di JBC Festival

PTPN IV Regional 4 Kebun Bunut Dukung Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit Melalui Kunjungan Lapangan

Fokus Investigasi Ombudsman RI

Melalui mekanisme IAPS, Ombudsman RI memfokuskan pemeriksaan pada tiga poin utama:

  • Penempatan peserta Program Internsip Dokter: memperoleh dan menilai mekanisme penempatan peserta internsip dokter untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
  • Pelaksanaan Program Internsip Dokter di wahana: mengawasi pelaksanaan program terkait peran pemerintah pusat dan daerah serta pemenuhan hak dan kewajiban peserta, wahana, dan dokter pendamping.
  • Monitoring dan evaluasi: memastikan sistem pengawasan dan evaluasi berjalan efektif oleh penyelenggara guna menjamin perlindungan terhadap peserta Program Internsip.

Komitmen Perbaikan Sistemik

Ombudsman RI menekankan bahwa sinergi dengan Kementerian Kesehatan sangat penting untuk menciptakan penyelenggaraan program internsip dokter indonesia dapat berjalan dengan kondusif. Investigasi ini diharapkan menghasilkan tindakan korektif bagi perbaikan sistem kesehatan nasional.

“Dokter yang sehat adalah pilar utama pelayanan kesehatan masyarakat yang berkualitas. Kami mengawal proses ini agar pengabdian profesi kedokteran di Indonesia dapat didukung oleh sistem perlindungan yang kuat,” tutup Nuzran.

Kontak Media:
Humas Ombudsman Republik Indonesia
Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-19, Kuningan, Jakarta Selatan
www.ombudsman.go.id

(ori)

Previous Post

Dari Bersepeda hingga Naik Bus: Cerita Karyawan PalmCo Dukung Kampanye Bebas Emisi

Next Post

Bupati Dillah Hikma Sari Lantik Para Pejabat Kecamatan,Wilayah Tanjabtim

Berita Lainnya

Hukum

Terangnya Kasus Penganiayaan Terduga Diky dan Am Pelaku Dompeng, UPTD PPA Batanghari Siap Dampingi Korban.

05/10/2026
Hukum

“Lunas Rp800 Ribu, PDAM Tebo Malah Suruh ‘Tunggu Antrean’ Tak Jelas”

06/09/2026
Hukum

Rekening Rp394 Juta Diblokir Mandiri, Cheng Hua Pertanyakan Dana Rp90 Juta yang Dipindahkan

29/08/2026
Hukum

Mengincar Kelelahan! Peredaran Uang Palsu di Jambi Kian Meresahkan

24/08/2026
Hukum

Viral, Video Pemuda Diamankan Diduga transaksi Narkoba Jenis Sabu

18/08/2026
Hukum

Usai ada Kejadian Transaksi Narkoba, Warga Perumahan Teras Mutiara Jambi Ringkus Pencuri Meteran PDAM

18/08/2026
Next Post

Bupati Dillah Hikma Sari Lantik Para Pejabat Kecamatan,Wilayah Tanjabtim

Komisaris PTPN Minta Produksi dan Pemasaran Teh Kayu Aro Ditingkatkan

Ratusan Pekerja PTPN IV Cot Girek Datangi Kantor Bupati Aceh Utara, Minta Kepastian Penyelesaian Klaim Lahan

Tonggak Sejarah Baru Industri Digital: FSPMOI Resmi Dideklarasikan, Rangkul Seluruh Ekosistem Pekerja Kreatif

“jatah” atau “kuota” gubernur, Diduga Titin Janjikan Seorang Lolos Jadi Jaksa

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi