VisualJambi, Kota Jambi. – Isu panas yang beredar di media sosial mengenai keterlibatan seorang anggota TNI dalam aksi penggerebekan terhadap oknum pejabat kampus di Kota Jambi akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari Korem 042/Garuda Putih (Gapu). Pihak militer dengan tegas menyatakan bahwa pelaku bukan lagi bagian dari institusi TNI AD
Kapenrem menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota aktif TNI dalam peristiwa tersebut.
“Individu yang disebut-sebut sebagai anggota TNI atas nama Yoli Yandri, bukan lagi bagian dari TNI AD. Yang bersangkutan merupakan mantan anggota yang telah diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH) pada tahun 2023 akibat pelanggaran hukum, dan saat ini berstatus sebagai warga sipil,” tegas Kapenrem.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa peristiwa penggerebekan yang terjadi pada Jumat, 1 Mei 2026 di salah satu rumah kost di wilayah Telanaipura, Kota Jambi, merupakan permasalahan pribadi/rumah tangga yang saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi dari Polsek Telanaipura, laporan telah dibuat oleh pihak istri terhadap suaminya terkait dugaan tindak pidana sebagaimana tertuang dalam laporan resmi, dan proses hukum masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat merugikan pihak tertentu, termasuk institusi,” tambahnya.
Korem 042/Gapu tetap berkomitmen menjaga profesionalitas serta memastikan setiap informasi yang beredar dapat diluruskan secara objektif dan bertanggung jawab.
(Garuda)

















Discussion about this post