• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

Kembali Berulah, “Mengerikan” Truck Gandeng Lebih Besar dari Sebelumnya, PT. Mitra Bangunan Tak Peduli Aturan Negara

by Redaksi
04/12/2024
in Hukum
A A
0

Visualjambi, Kota Jambi. – Seolah olah tidak peduli dangan aturan negara, ataupun Tak mengindahkan aturan perda Lalu lintas, kendaraan Truck tronton yang ruang muatnya gandeng “Raja Fuso” milik PT. Mitra Bangunan bermuatan berulah kembali memasuki kota jambi.

Kali ini lebih mengerikan, karena muatan truck Box Lebih besar dari sebelumnya.

Diduga Truck terlihat di area supermarket MB terparkir dalam posisi terisi penuh bermuatan keramik mewah.

Mengutip pesan whatsapp dari kepala Dinas Perhubungan kota jambi, tentang tindakan bagi pelanggaran hukum “Anggota lagi ke lapangan om nanti di konfirmasi”, ujar Saleh Ridha.

Baca juga

AKP Fernando Gultom : Harga Pangan di Jambi Tetap Terkendali, Hasil Monitoring Indagsi Polda di Pasar Angso Duo dan Talangbanjar

Beramai-ramai di Hujan Malam, Warga Danau Kedap Syok Temukan Pemuda 30 Tahun Tewas Tengkurap di Persawahan

Zikir Akbar Bergema di PTPN IV Regional IV

Harumkan Nama Bangsa, Prajurit TNI AD Raih Magister dan Jadi Prajurit TNI Pertama di Lemhannas Yordania

Dari sesi percakapan komunikasi media ini, walaupun dalam kondisi dinas luar menghadiri rapat, hari rabu (04/12)

Saleh melanjutkan jawaban bahwa ”Saya pasti akan di tindak tilang dulu.

Saya masih diluar om makan dan langsung ke Bapeda rapat lagi, Nanti dikabarin lah.” Pungkasnya.

Dari pemberitaan sehari sebelumnya, Adanya aturan pemerintah kota terkait larangan Kendaraan angkutan truk yang memasuki kota jambi yang melebihi di atas 5 Ton (Tonase)

Namun, Tidak Berlaku bagi PT. Mitra bangunan sebagai distributor Toko material bangunan berskala supermarket yang terbesar di provinsi jambi beralamat Jl kapten pattimura, lorong selamat, kecamatan kenali besar kota baru, kota jambi.

Bagaikan ‘Raja Fuso Box ‘ yang bebas membawa angkutan hampir tiap per 3 hari sekali,

Diduga sering memasuki kota jambi
Hampir tiap 3 hari sekali melintas ruas jalan kendaraan Raja Fuso box bermuatan melebihi 20 tonase,

Yang mana diketahui mobil angkutan ini membawa material alat-alat kontruksi Bangunan.

Sekaitan beredarnya informasi dari warga sekitar melihat keluar masuk mobil Box dari mitra bangunan (mb) .

“Apabila setelah bongkar muat di lokasi mb, Akibatnya memicu kemacetan jalan raya yang dilalui nya, serta membahayakan bagi kendaraan lain ” Ujar warga yang sering melihat Raja Fuso Box kota jambi.

Berdasarkan kewenangannya, kadis perhubungan kota jambi Saleh Ridha mengatakan ” sesuai ketentuan yang ada dan peraturan yang berlaku, penggunaan ketentuan ruas jalan yg diperbolehkan berdasarkan perda 4 tahun 2017 ya om.

Bagi pelanggaran, akan kita tindak secara sanksi hukum yaitu kita akan melakukan Tilang, dan penahanan kendaraan akan berkoordinasi ke pihak kepolisian,” Pungkas Saleh, hari selasa (03/11).
(Lana)

Previous Post

Pimpin Apel Luar Biasa, Pangdam I/BB Tekankan Pentingnya Disiplin, Etos Kerja dan Dedikasi Tinggi

Next Post

PalmCo Business Cockpit, Pionir Transformasi Digital BUMN Perkebunan Menuju World Class Agriculture Company

Berita Lainnya

Daerah

Pelayanan Publik Nan Sunyi di Kantor BUMN PT. WIKA Berkelas Nasional, Konfirmasi di Jaga Driver Rentalan 

11/06/2026
Hukum

Diduga dituduh Bersekongkol, Viky Meminta Ritas Ikut Hadir dan Menyelesaikan Pembayaran Kepada Rohmadi 

08/06/2026
Hukum

Kasus Penipuan Berkedok Investasi di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor

05/06/2026
Hukum

Kejari Payakumbuh dan PTPN IV Regional IV Kolaborasi Pemahaman Datun

04/06/2026
Hukum

Jaksa Tuntut Irwan Perangin-angin 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

18/05/2026
Bisnis

Surat Jalan Vs Surat Edaran, TerBuka Tabir Kekuasaan Bisnis di Atas Hukum, 12 Truk Batubara Diamankan Polresta Jambi

18/05/2026
Next Post

PalmCo Business Cockpit, Pionir Transformasi Digital BUMN Perkebunan Menuju World Class Agriculture Company

Gabungan Ketua Ormas FORKOM Mendesak DPRD Provinsi Jambi Perhatikan Program Ormas di Kesbangpol

Pangdam V/Brawijaya dan Kapolda Jatim Gelar Konferensi Pers Penggagalan Narkoba jenis Ganja 166,88 Kg

Pangdam I/BB Awali Tugas dengan Entry Briefing dan Pengarahan kepada Prajurit

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Kabupaten Tebo

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi