• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

Finalisasi Ranperbup 2026 Tebo Diwarnai Drama “Pengalihan Keterangan Sekda”

by Redaksi
03/02/2026
in Daerah
A A
0

VisualJambi, Tebo. – Sikap tertutup Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo kembali menyulut sorotan dan mempertanyakan komitmen keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah. Untuk kedua kalinya dalam kurun sembilan bulan, pejabat nomor satu di jajaran eksekutif ini diduga enggan memberikan keterangan langsung kepada awak media usai rapat penting.

Kali ini, rapat finalisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Tahun 2026, yang digelar Selasa (3/2/2026), justru berakhir tanpa akses klarifikasi publik.

Padahal, produk hukum strategis tersebut akan menjadi dasar pengaturan masyarakat dan aktivitas usaha di Tebo.

Usai rapat, Sekda Tebo hanya secara singkat mengalihkan permintaan wawancara wartawan kepada Kabag Organisasi, tanpa memberikan penjelasan substantif apapun.

Baca juga

Dikejar Hingga kerumah, IRT Diserang Pelaku Dompeng Emas Ilegal Batanghari. 

Musim Kemarau, Bupati Tanjabtim Larang Camat Keluar Wilayah

Bantu Korban KDRT dan Warga Prasejahtera, Pemkot Jambi Bersama PTPN IV Regional IV Salurkan Paket Sembako

Entry Metting Opini Ombudsman RI, Nuzran Joher Tekankan Jambi Pertahankan Kualitas Pelayanan

Alih-alih mendapat jawaban, awak media justru mengalami situasi saling lempar tanggung jawab.

Awak media yang berusaha mengonfirmasi ke Kasubag Organisasi pun sempat ditolak dengan alasan klasik menunggu izin atasan.

Kasubag Organisasi yang ditemui awalnya menyatakan perlu izin atasan terlebih dahulu, menguatkan kesan adanya pembatasan aliran informasi.

“Kalau saya izin atasan dulu bang. Kami punya atasan bang, bukannya tidak mau,” ujarnya.

Insiden ini mengingatkan pada sorutan serupa pada 28 Mei 2025 lalu, di mana Sekda Tebo juga dituding melarang peliputan wartawan.

Pola yang terulang memunculkan dugaan kuat adanya budaya tertutup dalam penyampaian informasi publik.

Beberapa waktu kemudian, setelah melalui proses birokrasi internal, Kasubag Organisasi akhirnya memberikan penjelasan.

Rapat tersebut membahas finalisasi RAB dan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah tahun 2026, yang menyesuaikan nomenklatur baru berdasarkan Perda terkini efektif 1 Maret 2026.

“Perbup yang diubah awalnya Perbup 73, ini hanya perubahan sebagian SOTK sesuai nomenklatur baru berdasarkan perda terbaru,” jelasnya, seraya memberi contoh perubahan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Meski penjelasan akhirnya diperoleh, sikap awal Sekda yang menghindar tetap menjadi catatan kelam. Peristiwa ini menggarisbawahi jarak yang masih terbuka antara prinsip transparansi dengan praktik di lapangan, serta ujian berat bagi kebebasan pers dalam mengawal kebijakan publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

(tim/r)

Previous Post

Ganda Newbie PTPN IV Regional IV, Puncaki Turnamen Mahakarya Tenis Fest

Next Post

Ini Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

Berita Lainnya

Daerah

Musim Kemarau, Bupati Tanjabtim Larang Camat Keluar Wilayah

02/08/2026
Daerah

Temui Gubernur Mahyeldi, PTPN IV PalmCo Selaraskan Operasional Perusahaan dengan Pembangunan Daerah

30/07/2026
Daerah

Pangdam I/BB Kunjungi Yonif TP 954/Naga Berkisar, Perkuat Profesionalisme dan Semangat Pengabdian Prajurit

28/07/2026
Daerah

Sengkarut Penyitaan di Merangin, Ketika STNK dan BPKB Jadi “Tahanan”, Masyarakat Pertanyakan Prosedur Hukum

27/07/2026
Daerah

Kejari Sungai Penuh dan PTPN IV Perkuat Sinergi Amankan Aset Negara di Kayu Aro

22/07/2026
Daerah

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Kebun Durian Luncuk PTPN IV Bersama Cabjari Batanghari Gelar Sosialisasi Hukum

19/07/2026
Next Post

Ini Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

Gubernur Al Haris Targetkan Jambi 10 Besar Terbaik Nasional 2026

Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Gubernur Jambi Al Haris : Amanah Kementerian (PANRB)

Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar, Ini Hasilnya!

Di Balik Penahanan 4 Tersangka, Kuasa Hukum Korban Desak Perluasan Penyidikan ke Oknum Polisi Lain

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi