• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

Diduga Tanpa Perda, Ketua RT 16 Solok Sipin di Ketua kasi Trantib

by Redaksi
08/10/2024
in Daerah
A A
0

VisualJambi, Kota Jambi. –  Bagaimana berjalan nya roda perangkat Rukun Tetangga (RT) sudah berjalan dari bulan Juli hingga oktober 2024 bila di alihkan oleh orang luar warga lingkungan RT itu sendiri.

Meliput kejadian ini berada di lokasi RT 16 kelurahan solok sipin kota jambi, yang mana pejabat sosok RT yang lama di ketuai oleh M. Kosim tidak dapat melakukan kewenangan dalam urusan masyarakatnya di pemerintahan setempat, selasa (08/10/24).

Pasalnya, saat di konfirmasi hal tersebut, adanya pro dan kontra persoalan tentang pembentukan panitia pemilihan RT.

Kosim menceritakan ” Pada bulan juni lalu Kita menerima surat dari pihak kelurahan terkait SK pembentukan Panitia jelang pemilihan RT,

Baca juga

Dikejar Hingga kerumah, IRT Diserang Pelaku Dompeng Emas Ilegal Batanghari. 

Musim Kemarau, Bupati Tanjabtim Larang Camat Keluar Wilayah

Bantu Korban KDRT dan Warga Prasejahtera, Pemkot Jambi Bersama PTPN IV Regional IV Salurkan Paket Sembako

Entry Metting Opini Ombudsman RI, Nuzran Joher Tekankan Jambi Pertahankan Kualitas Pelayanan

Lalu kita bentuk dan undang masyarakat berkumpul musyawarah untuk membentuk kepanitiaan, setelah terbentuk diterbitkan serta menyerahkan ke lurah.

Tenyata, tanpa ada alasan yang jelas dari Lurah. maka, nama – nama hasil terbentuk hasil panitia tidak diterima lurah,” Keluh Kosim mantan RT yang dipercayakan warga, pernah menjabat RT lebih kurang 10 tahun.

Lantas, ia melanjutkan “Kita pun tidak tahu koc bisa begitu, jika memang sebagai aturan pemerintah melalui Lurah, kita tidak mempersoalkan keputusan lurah.

Kita patuhi kalo emang secara perda. yang mana kita ketahui perda dan Perwal yang di buat perwakilan masyarakat oleh DPRD dan walikota.

Aturan itu dibuat butuh waktu lama dan anggaran besar, agar dapat regulasinya berjalan secara mekanisme bagi kepentingan masyarakat kota jambi,” Imbuhnya.

“Selang beberapa hari setelah itu, ga tahu nya muncullah dari pihak LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) kelurahan menelusuri ke RT 16, terjadilah dari mereka secara ‘diam – diam’ terbentuk panitia pemilihan ketua RT baru yang diserahkan ke Lurah.

Secara otomatis langsung Lurah mengeluarkan SK nya, terjadi lah masyarakat berkumpullah tua tua tengganai, para tokoh kampung terkait pemilihan yang berujung pro kontra,

Nah, dikarenakan keterangan itu tidak dicantumkan dalam pembentukan dan pemilihan ketua RT bagi yang mendaftar untuk calon ketua tidak dimasukkan / tidak terteranya Peraturan Daerah (Perda).

Sehingga warga bertanya ke kita soal pemilihan ini secara perda atau musyawarah,

Dan akhirnya, RT 16 ini di alihkan ke pihak lurah dengan di delegasikan pengganti ketua RT sementara yang mana bukan warga kita, melainkan kasi trantib sebagai ketua RT nya,” Pungkasnya.

(Lana)
Previous Post

Kadis Kominfo Ariansyah Gunting Pita Bedah Rumah Bantuan PT. Semen Padang

Next Post

PTPN IV PalmCo Targetkan 2,1 Juta Bibit Unggul Diserap Petani Hingga 2024, Begini strateginya

Berita Lainnya

Daerah

Musim Kemarau, Bupati Tanjabtim Larang Camat Keluar Wilayah

02/08/2026
Daerah

Temui Gubernur Mahyeldi, PTPN IV PalmCo Selaraskan Operasional Perusahaan dengan Pembangunan Daerah

30/07/2026
Daerah

Pangdam I/BB Kunjungi Yonif TP 954/Naga Berkisar, Perkuat Profesionalisme dan Semangat Pengabdian Prajurit

28/07/2026
Daerah

Sengkarut Penyitaan di Merangin, Ketika STNK dan BPKB Jadi “Tahanan”, Masyarakat Pertanyakan Prosedur Hukum

27/07/2026
Daerah

Kejari Sungai Penuh dan PTPN IV Perkuat Sinergi Amankan Aset Negara di Kayu Aro

22/07/2026
Daerah

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Kebun Durian Luncuk PTPN IV Bersama Cabjari Batanghari Gelar Sosialisasi Hukum

19/07/2026
Next Post

PTPN IV PalmCo Targetkan 2,1 Juta Bibit Unggul Diserap Petani Hingga 2024, Begini strateginya

PTPN IV Regional 4 Latih Karyawan Melalui Program IHT Peningkatan Oil Content Sawit

Geram dengan Kelakuan NA Sekamar Pria Lain Waktu Dini Hari, Suami Melanjutkan Proses Hukum

Ketua Sementara DPRD Jambi Hadiri Deklarasi Kampanye Damai

Kajari Jambi Naikkan Proses 'MAMI ke Penyidikan, DPRD Kota Jambi WARNING'

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi