• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

Terangnya Kasus Penganiayaan Terduga Diky dan Am Pelaku Dompeng, UPTD PPA Batanghari Siap Dampingi Korban.

by Redaksi
05/10/2026
in Hukum
A A
0

VisualJambi, Batanghari. – Kasus dugaan penganiayaan terhadap Murniarti, seorang warga Pelayangan, Batanghari, yang diduga dilakukan oleh Diky dan Am yang dikaitkan dengan aktivitas Dompeng atau penambangan emas ilegal mulai menemukan titik terang.

Perkara yang telah dilaporkan ke Polres Batanghari sejak Mei lalu itu kini memasuki tahap penanganan lebih lanjut, seiring dengan kesiapan lembaga perlindungan perempuan dan anak untuk memberikan pendampingan.

Kepala UPTD PPA Kabupaten Batanghari, Neneng Eva Anggraeni, S.ST., MKM., menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi Murniarti. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan kepada korban yang saat ini tengah menjalani proses hukum.

“Kita sungguh prihatin kondisi Murniarti. Kita siap memberikan pendampingan terhadap Murniarti, korban dugaan penganiayaan yang saat ini tengah menjalani proses hukum,” ujar Neneng Eva Anggraeni saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (5/10/2026).

Baca juga

Kasdam I/BB Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Belawan

Ketua Umum SP-BUN PTPN IV Regional IV, Arief Kurniawan: Tetesan Keringat Pekerja Kebun Kayu Aro Hidupkan Ekonomi Rakyat dan Ukir Prestasi Nasional

Perkuat Tata Kelola Sawit Berkelanjutan, 19 Karyawan PTPN IV Regional IV Lulus Akreditasi Auditor ISPO

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, PTPN IV PalmCo Bawa Produk Lokal Ekspansi di JBC Festival

Meski demikian, Neneng menjelaskan bahwa pendampingan oleh UPTD PPA hanya dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan kewenangan lembaga. Untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur, keluarga korban diminta mengajukan permohonan pendampingan secara resmi.

“Karena itu, PPA membuka ruang koordinasi dengan keluarga Murniarti maupun kepolisian apabila terdapat kebutuhan khusus selama proses hukum berlangsung,” ujarnya, Senin (5/10/2026).

Neneng juga meminta keluarga korban segera menyampaikan surat permohonan yang menjelaskan kebutuhan pendampingan serta kondisi terbaru Murniarti.

“Silakan dari pihak korban atau keluarga korban layangkan surat ke kita untuk pendampingan proses kasus atau pengawalan kasus ini. Apa yang dibutuhkan untuk pendampingan, nanti kami tindak lanjuti,” lugasnya.

Dengan adanya titik terang dalam kasus ini, diharapkan proses hukum terhadap dugaan penganiayaan yang menimpa Murniarti dapat berjalan transparan dan adil, serta hak-hak korban dapat terpenuhi melalui pendampingan yang terkoordinasi antara keluarga, kepolisian, dan UPTD PPA Batanghari.

Lebih lanjut, PPA menyatakan perlu melihat dan memastikan kondisi korban secara langsung. Jika kondisi Murniarti belum memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan ulang, langkah selanjutnya akan dikoordinasikan bersama pihak kepolisian.

“Kalau kondisi korban untuk diperiksa ulang tidak memungkinkan, nanti kita cari solusi bersama kepolisian. Yang penting pertama ada surat, kemudian kita jadwalkan untuk melihat langsung kondisi korban,” pungkasnya.
(GS)

Previous Post

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, PTPN IV PalmCo Bawa Produk Lokal Ekspansi di JBC Festival

Next Post

Perkuat Tata Kelola Sawit Berkelanjutan, 19 Karyawan PTPN IV Regional IV Lulus Akreditasi Auditor ISPO

Berita Lainnya

Hukum

“Lunas Rp800 Ribu, PDAM Tebo Malah Suruh ‘Tunggu Antrean’ Tak Jelas”

06/09/2026
Hukum

Rekening Rp394 Juta Diblokir Mandiri, Cheng Hua Pertanyakan Dana Rp90 Juta yang Dipindahkan

29/08/2026
Hukum

Mengincar Kelelahan! Peredaran Uang Palsu di Jambi Kian Meresahkan

24/08/2026
Hukum

Viral, Video Pemuda Diamankan Diduga transaksi Narkoba Jenis Sabu

18/08/2026
Hukum

Usai ada Kejadian Transaksi Narkoba, Warga Perumahan Teras Mutiara Jambi Ringkus Pencuri Meteran PDAM

18/08/2026
Hukum

Dikejar Hingga kerumah, IRT Diserang Pelaku Dompeng Emas Ilegal Batanghari. 

06/08/2026
Next Post

Perkuat Tata Kelola Sawit Berkelanjutan, 19 Karyawan PTPN IV Regional IV Lulus Akreditasi Auditor ISPO

Ketua Umum SP-BUN PTPN IV Regional IV, Arief Kurniawan: Tetesan Keringat Pekerja Kebun Kayu Aro Hidupkan Ekonomi Rakyat dan Ukir Prestasi Nasional

Kasdam I/BB Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Belawan

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi