• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

Bupati Dillah Minta Satpol PP Tertibkan Kotak Amal Tanpa Barcode Resmi

by Redaksi
19/05/2026
in Hukum
A A
0

Baca juga

Dikejar Hingga kerumah, IRT Diserang Pelaku Dompeng Emas Ilegal Batanghari. 

Musim Kemarau, Bupati Tanjabtim Larang Camat Keluar Wilayah

Bantu Korban KDRT dan Warga Prasejahtera, Pemkot Jambi Bersama PTPN IV Regional IV Salurkan Paket Sembako

Entry Metting Opini Ombudsman RI, Nuzran Joher Tekankan Jambi Pertahankan Kualitas Pelayanan

VisualJambi. – Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kotak amal yang tidak menggunakan barcode resmi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, (19/5/2026).
‎
‎Permintaan tersebut disampaikan Dillah saat menghadiri peluncuran inovasi digitalisasi kotak amal berbasis barcode yang digelar di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
‎
‎Menurut Dillah, penerapan barcode pada kotak amal merupakan upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana masyarakat. Selain itu, sistem tersebut juga diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai legalitas dan tujuan penggunaan dana yang dihimpun.
‎“Pemasangan barcode ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya aliran dana ke kelompok teroris yang memanfaatkan kotak amal sebagai sarana pengumpulan dana,” kata Dillah dalam sambutannya.
‎
‎Ia menjelaskan, melalui sistem barcode, masyarakat dapat mengetahui identitas pengelola kotak amal serta tujuan penyaluran dana yang dikumpulkan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
‎Bupati juga mengajak seluruh pengurus masjid, musala, dan tempat ibadah lainnya untuk mendukung program digitalisasi kotak amal tersebut guna mewujudkan pengelolaan dana umat yang lebih transparan dan tertib.
‎
‎Selain melakukan sosialisasi, Dillah meminta Satpol PP bersama instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan kotak amal yang tidak memiliki identitas resmi maupun barcode yang telah terdaftar.

‎Menurutnya, pengawasan yang optimal diperlukan agar masyarakat dapat menyalurkan donasi dengan lebih aman dan tepat sasaran.
‎
‎Program digitalisasi kotak amal berbasis barcode ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi pengelolaan dana sosial keagamaan sekaligus mendukung langkah pencegahan terhadap praktik pendanaan yang melanggar ketentuan hukum.

(SN)
‎

Previous Post

Jaksa Tuntut Irwan Perangin-angin 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

Next Post

Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani Tebar Semangat Literasi dengan Bagikan Buku kepada Pelajar di Lolak

Berita Lainnya

Hukum

Dikejar Hingga kerumah, IRT Diserang Pelaku Dompeng Emas Ilegal Batanghari. 

06/08/2026
Hukum

Bantu Korban KDRT dan Warga Prasejahtera, Pemkot Jambi Bersama PTPN IV Regional IV Salurkan Paket Sembako

02/08/2026
Hukum

“8 Asrama Polisi Polda Jambi Terbakar, Damkar Pakai Oksigen hingga Api Padam”

30/07/2026
Daerah

Sengkarut Penyitaan di Merangin, Ketika STNK dan BPKB Jadi “Tahanan”, Masyarakat Pertanyakan Prosedur Hukum

27/07/2026
Hukum

Pekikan Histeris di Balik Dinding, Nenek dan Tetangga Berburu “Pelaku Rekam Porno Anak di Bawah Umur”

16/07/2026
Hukum

“BUKAN TIDUR BIASA! Pria Tua Misterius Tergeletak di Depan Polda Jambi, Warga Kaget Saat Polisi Nyatakan Sudah Membatu”

03/07/2026
Next Post

Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani Tebar Semangat Literasi dengan Bagikan Buku kepada Pelajar di Lolak

Karyawan Muslim PalmCo Siapkan 1.700 Hewan Kurban, Disalurkan hingga Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera

Buka Pengaduan On The Spot, Ombudsman Jambi Masih Temukan Adanya Masalah Pelayanan di RSUD Abdul Manap

PTPN IV Regional IV Bangun Tempat Wudhu dan Toilet Masjid

Produksi Sawit Nasional Stagnan, PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi