• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

Alih Fungsi Lahan Pertanian di Kabupaten Bekasi Disorot Tajam, IWO Indonesia Desak Polres Metro Bekasi Bertindak Tegas

by Redaksi
15/06/2026
in Nasional
A A
0

VisualJambi, BEKASI. – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IWO Indonesia Kabupaten Bekasi mendesak Polres Metro Bekasi untuk segera mengambil langkah hukum tegas terhadap pelaku alih fungsi lahan pertanian. Desakan ini muncul sebagai respons atas maraknya praktik pengurugan lahan yang diduga melanggar aturan tata ruang dan mengancam ketahanan pangan daerah.

Sorotan tersebut menguat setelah Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kampung Warung Bingung–Cangkring, RT 005 RW 002, Dusun 1, Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, pada Jumat (12/6/2026). Dalam sidak itu, terungkap fakta mencengangkan yaitu pihak pemerintah desa maupun pelaksana proyek tidak mampu menunjukkan dokumen perizinan yang sah, termasuk kejelasan status kepemilikan lahan dan legalitas sertifikat tanah yang tengah diurug.

Di sisi lain, kebijakan ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto menitikberatkan pada kedaulatan pangan sebagai fondasi kemandirian bangsa. Agenda ini menekankan pentingnya swasembada pangan berkelanjutan guna menjamin kecukupan gizi masyarakat di tengah ketidakpastian global.

Sekretaris DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Karno Jikar, mengecam keras temuan tersebut. Ia menilai tidak masuk akal proyek berskala besar dapat berjalan tanpa legalitas yang jelas.

Baca juga

Dikejar Hingga kerumah, IRT Diserang Pelaku Dompeng Emas Ilegal Batanghari. 

Musim Kemarau, Bupati Tanjabtim Larang Camat Keluar Wilayah

Bantu Korban KDRT dan Warga Prasejahtera, Pemkot Jambi Bersama PTPN IV Regional IV Salurkan Paket Sembako

Entry Metting Opini Ombudsman RI, Nuzran Joher Tekankan Jambi Pertahankan Kualitas Pelayanan

“Ini sangat tidak masuk akal. Saat dicecar oleh Komisi III DPRD, baik Kepala Desa maupun pelaksana proyek tidak mampu memberikan jawaban yang memadai. Ini indikasi kuat adanya praktik ilegal yang dibiarkan. Kami tidak akan berhenti sampai pihak-pihak yang terlibat diproses hukum,” tegas Karno.

IWO Indonesia juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan. Aktivitas pengurugan lahan pertanian dinilai berpotensi merusak sistem drainase alami dan meningkatkan risiko banjir di kawasan permukiman.

“Dampaknya bukan hanya hilangnya lahan produksi pangan, tetapi juga ancaman banjir akibat tertutupnya aliran air. Ini ancaman ganda: kedaulatan pangan terganggu dan keselamatan lingkungan dikorbankan,” tambahnya.

Karno juga membandingkan kasus ini dengan penegakan hukum di Kabupaten Batang, di mana pelaku alih fungsi lahan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman lima tahun penjara serta denda Rp1 miliar.

​“Kasus di Batang harus menjadi barometer bagi penegakan hukum di Kabupaten Bekasi. Jika mengubah sawah menjadi tambak udang yang masih menghasilkan pangan saja bisa dipidana, apalagi di Kabupaten Bekasi lahan pertanian produktif justru digilas untuk bangunan komersial atau penampungan tenaga kerja yang jelas-jelas tidak ada kaitannya dengan ketahanan pangan nasional. Ini pelanggaran serius,” tandasnya.

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka mendesak aparat kepolisian segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait serta tidak ragu menindak tegas pelanggaran tata ruang.

Sementara itu, Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi telah menyatakan akan merekomendasikan tindakan tegas apabila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan terkait dokumen perizinan dari pihak pengembang.

IWO Indonesia memastikan pengawasan akan terus dilakukan agar kasus ini menjadi pelajaran bagi pihak mana pun yang mencoba mengabaikan aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi. (*/)

Previous Post

PTPN IV Regional IV Latih UMKM Tingkatkan Omset Lewat Medsos

Next Post

Maling Kabel Besar PLN Rawan di Kabupaten Muaro Jambi

Berita Lainnya

Nasional

Entry Metting Opini Ombudsman RI, Nuzran Joher Tekankan Jambi Pertahankan Kualitas Pelayanan

31/07/2026
Nasional

Kemampuan Menulis di Era Digital, Kadispenad: Ala Bisa Karena Biasa

30/07/2026
Nasional

Anatomi Kepemimpinan Kolektif: Ikhtiar Modernisasi Organisasi atau Siasat Berbagi Kekuasaan Elit di Muktamar NU?

22/07/2026
Nasional

Tanggapi Pernyataan Kontroversial, Ketua Umum IWO Indonesia Akan Kirimkan Surat dan Siap Temui Hotman Paris

20/07/2026
Nasional

Kadispenad: TNI AD Berduka atas Insiden di Gupusmu II Puspalad, Lakukan Investigasi Menyeluruh

17/07/2026
Nasional

Dukung B50 dan Ketahanan Pangan, PTPN IV PalmCo Perkuat PSR, Serap 1,73 Juta Ton TBS Petani

16/07/2026
Next Post

Maling Kabel Besar PLN Rawan di Kabupaten Muaro Jambi

Harumkan Nama Bangsa, Prajurit TNI AD Raih Magister dan Jadi Prajurit TNI Pertama di Lemhannas Yordania

Zikir Akbar Bergema di PTPN IV Regional IV

Beramai-ramai di Hujan Malam, Warga Danau Kedap Syok Temukan Pemuda 30 Tahun Tewas Tengkurap di Persawahan

AKP Fernando Gultom : Harga Pangan di Jambi Tetap Terkendali, Hasil Monitoring Indagsi Polda di Pasar Angso Duo dan Talangbanjar

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi