VisualJambi, Kota Jambi.- 20 April 2026, Komisi IV DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait petunjuk teknis (Juknis) penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk jenjang SD dan SMP tahun anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi IV DPRD Kota Jambi pada Senin (20/4) itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Martua Muda Siregar, S.P., bersama segenap anggota komisi.
RDP tersebut menghadirkan undangan dari Dinas Pendidikan Kota Jambi serta didampingi oleh Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Jambi.
Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi regulasi agar penyaluran dan penggunaan dana BOS tahun 2025 tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, guna mendukung peningkatan mutu pendidikan dasar di Kota Jambi.
(*/)

















Discussion about this post