• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

“jatah” atau “kuota” gubernur, Diduga Titin Janjikan Seorang Lolos Jadi Jaksa

by Redaksi
09/05/2026
in Hukum, Nasional
A A
0

VisualJambi, JAMBI. — Seorang warga mengaku mengalami kerugian hingga Rp400 juta setelah diduga dijanjikan anaknya bisa lolos menjadi jaksa oleh seorang perempuan bernama Titin, yang disebut mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Kuasa hukum pelapor, Romiyanto, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Jambi. Ia menyebut kliennya percaya terhadap janji yang diberikan karena Titin mengaku sebagai orang dekat Gubernur Jambi dan memiliki hubungan keluarga dengan ajudan gubernur.

*Kronologi Dugaan Penipuan*

Menurut Romiyanto, kliennya awalnya diyakinkan bahwa anaknya dapat diterima sebagai jaksa melalui jalur yang disebut sebagai “jatah” atau “kuota” gubernur.

Baca juga

Pangdam I/BB Mayjen TNI Hendy Antariksa Hadiri Seminar Nasional TNI AD Bahas Transformasi dan Pemanfaatan AI

Tanggapi Isu yang Dugaan Siswa Tidak bisa Ikut Ujian, Ombudsman Datangi MTS Laboratorium Jambi

Dua Kebun PTPN IV Regional IV Bantu Korban Banjir Sarolangun

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Ilegal MAGENTO

“Saudari Titin menyampaikan kepada klien kami bahwa anaknya bisa menjadi jaksa. Klien kami percaya karena yang bersangkutan mengaku dekat dengan Pak Gubernur,” ujar Romiyanto.

Ia menjelaskan, uang kemudian ditransfer ke beberapa rekening berbeda atas arahan pihak yang bersangkutan. Setelah proses berjalan cukup lama dan hasil yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, kliennya kembali meminta penjelasan pada Februari lalu.

Namun, menurut Romi, saat dikonfirmasi ulang, kliennya justru kembali diminta menyerahkan uang tambahan sebesar Rp40 juta dengan alasan untuk pengurusan lanjutan.

*Disebut Ada Percakapan yang Ditunjukkan*

Untuk meyakinkan korban, kata Romiyanto, pihak terlapor sempat menunjukkan tangkapan layar percakapan yang disebut melibatkan Gubernur Jambi terkait penerbitan surat keputusan (SK) dan penempatan kerja.

Selain itu, pihak kuasa hukum mengaku memiliki bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp dan bukti transfer yang telah diserahkan korban.

“Berdasarkan bukti yang kami miliki, klien kami kembali yakin sehingga melakukan transfer tambahan,” katanya.

*Gubernur Disebut Membantah Terlibat*

Romiyanto mengatakan sebelum menyampaikan somasi terbuka, pihaknya sempat dihubungi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi yang menyampaikan bahwa Gubernur mengenal sosok Titin, namun membantah pernah meminta atau menerima uang.

*Ultimatum dan Rencana Laporan ke Mabes Polri*

Pihak kuasa hukum memberikan ultimatum selama 1×24 jam agar ada klarifikasi resmi dari pihak terkait. Jika tidak ada tanggapan, kasus tersebut disebut akan dibawa ke jalur hukum.

“Kami akan melaporkan perkara ini ke Mabes Polri agar semuanya terang dan jelas,” ujar Romiyanto.

(Garuda)

Previous Post

Tonggak Sejarah Baru Industri Digital: FSPMOI Resmi Dideklarasikan, Rangkul Seluruh Ekosistem Pekerja Kreatif

Next Post

YD Strap Bag Tenun Tutup Pameran dengan Antusiasme Tinggi dari Rombongan Persit Nusantara

Berita Lainnya

Nasional

Pangdam I/BB Mayjen TNI Hendy Antariksa Hadiri Seminar Nasional TNI AD Bahas Transformasi dan Pemanfaatan AI

14/05/2026
Hukum

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Ilegal MAGENTO

13/05/2026
Hukum

Narkoba Rp25,9 Miliar Disita di Jambi, Empat Tersangka Menunggu Ancaman Hukuman Mati

13/05/2026
Nasional

YD Strap Bag Tenun Tutup Pameran dengan Antusiasme Tinggi dari Rombongan Persit Nusantara

09/05/2026
Nasional

Tonggak Sejarah Baru Industri Digital: FSPMOI Resmi Dideklarasikan, Rangkul Seluruh Ekosistem Pekerja Kreatif

09/05/2026
Hukum

Merespons Rangkaian Wafatnya Dokter Internsip, Ombudsman RI siapkan investigasi atas prakarsa sendiri pada sistem PIDI

07/05/2026
Next Post

YD Strap Bag Tenun Tutup Pameran dengan Antusiasme Tinggi dari Rombongan Persit Nusantara

INGUB Jambi Tinggal Kertas Kosong, Ratusan Truk Batu Bara Nekat Lintasi Jalur Terlarang Pijoan

OJK Perkuat Kerjasama Indonesia-Australia dalam Penangan Scam Keuangan. 

Narkoba Rp25,9 Miliar Disita di Jambi, Empat Tersangka Menunggu Ancaman Hukuman Mati

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Ilegal MAGENTO

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi