• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

“Krisis Kepercayaan di Jambi: Kuasa Hukum Korban Desak Propam Polri Beri PTDH Oknum Pelaku Pemerkosaan”

by Redaksi
30/01/2026
in Hukum
A A
0

VisualJambi, Kota Jambi. – Romiyanto kuasa hukum korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah anggota polisi di Jambi bersama oknum warga sipil sampai saat ini terus diproses di bagian Ditreskrimum Polda Jambi.

Romiyanto berharap Kepada Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno, H.Siregar segera melakukan penahanan terhadap pelaku terlibat untuk mencegah penghilangan alat bukti atau intimidasi terhadap korban.

“Saya berharap oknum anggota polisi yang terlibat dalam dugaan kekerasan seksual ditahan demi mencegah alat bukti,”jelasnya jumat, 30 januari 2026.

Ia mendesak penyidik untuk menerapkan Pasal 31 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan/atau Pasal 285 KUHP, serta memberikan pemberatan hukuman bagi oknum aparat.
​Transparansi Proses Etik dan Pidana.

Baca juga

Dewan Komisaris PTPN IV PalmCo Tinjau Keandalan Operasi dan Dukung Peningkatan Kualitas Produksi di Kebun Danau Kembar dan Kayu Aro

Pangdam I/BB Kunjungi Kipan-A Yonif 125/SMB, Perkuat Moril dan Soliditas Prajurit

Universitas Jambi Jajaki Kerjasama Agroindustri Dengan PTPN IV Regional IV

Kasus Penipuan Berkedok Investasi di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor

“Kami meminta Divisi Propam untuk segera melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum tersebut tanpa menunggu putusan pidana inkrah, demi menjaga marwah institusi Polri,”tegasnya.

Sebagai kuasa hukum korban, ia sangat menyayangkan atas perlakuan sejumlah oknum polisi dan oknum sipil terlibat dugaan kekerasan seksual dan ia mengecam keras keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus kekerasan seksual dan semoga Polda Jambi tranparan menahan para pelaku.

Ia menegaskan, seharusnya aparat menjadi pelindung masyarakat, namun dalam kasus ini diduga kuat justru menjadi pelaku kejahatan seksual yang keji.

​”Unsur Kerjasama Kejahatan (Concealment), bahwa tindakan ini dilakukan secara bersama-sama oleh oknum polisi dan sipil,”katanya.

Sebelumnya, seorang wanita muda di Kota Jambi, diperkosa didalam kontrakan rumah di Kota Jambi, dugaan dilakukan sejumlah oknum anggota polisi Jambi, pemerkosaan dilakukan secara bergiliran dan oknum warga sipil juga ikut terlibat dalam kasus pemerkosaan ini.

Dalam laporan di Polda Jambi,
dengan Laporan teregistrasi dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/6/I/2026/SPKT/Polda Jambi, tertanggal 6 Januari 2026.

(sn)

Previous Post

Kasum TNI Kunjungi Wilayah Kodam I/BB, Tinjau Penanganan Bencana dan Infrastruktur di Tapanuli Tengah

Next Post

Ibu Korban Minta Hukum Ditegakkan: “Polisi Seharusnya Pelindung, Bukan Pelaku”

Berita Lainnya

Hukum

Kasus Penipuan Berkedok Investasi di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor

05/06/2026
Hukum

Kejari Payakumbuh dan PTPN IV Regional IV Kolaborasi Pemahaman Datun

04/06/2026
Hukum

Jaksa Tuntut Irwan Perangin-angin 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

18/05/2026
Bisnis

Surat Jalan Vs Surat Edaran, TerBuka Tabir Kekuasaan Bisnis di Atas Hukum, 12 Truk Batubara Diamankan Polresta Jambi

18/05/2026
Hukum

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Ilegal MAGENTO

13/05/2026
Hukum

Narkoba Rp25,9 Miliar Disita di Jambi, Empat Tersangka Menunggu Ancaman Hukuman Mati

13/05/2026
Next Post

Ibu Korban Minta Hukum Ditegakkan: "Polisi Seharusnya Pelindung, Bukan Pelaku"

"Kuasa Hukum Korban Perkosaan di Jambi Minta Kompolnas dan Komnas Perempuan Kawal Proses Hukum Oknum Polisi"

IWO Indonesia Bekasi Desak Audit BUMD Dibuka ke Publik: "Uang Rakyat Harus Diketahui Nasibnya"

Pelayanan Publik Pemprov Jambi Peringkat 1 Nasional Tanpa Maladministrasi

"Puluhan Siswa SD di Sekernan Keracunan 'Makanan Bergizi Gratis', Diduga dari Soto Saat Pulang Sekolah"

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi