VisualJambi, Kota Jambi. – Upaya media untuk mendapatkan kejelasan mengenai praktik pungutan komite di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Jambi Seberang, justru terbentur tembok birokrasi yang rumit dan berbelit.
Padahal, pemberitaan mengenai “Kemelut Pungutan Komite: Mengalir Ke Siapa Uang Daftar Ulang MAN 1 Kota Jambi” telah tayang sejak Senin (10/11/25) lalu.
Hingga Rabu (17/12/25), konfirmasi diharapkan yang akan disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada Paspiani selaku Humas Kementerian Agama Provinsi Jambi, belum juga memperoleh jawaban substansial.
Saat ada staf pelayanan ptsp memberi via teleponnya menyerahkan bahwa bapak red- Paspiani dan media ini “yang berada di ruangan PTSP justru menyatakan posisinya sedang berada di luar kantor.
“Untuk konfirmasi nya nanti kita sampaikan, kerena belum bisa dan ada faktor tehnis yang seharusnya dari kabid madrasah dan saya masih diluar” bebernya.
Menyikapi hal ini, Paspiani akhirnya menyatakan bahwa soal teknis terkait konfirmasi akan dibahas bersama Kabid Madrasah.
Pernyataan ini justru menimbulkan pertanyaan baru, mengapa proses internal koordinasi membutuhkan waktu yang lama dan justru menjadi penghalang bagi transparansi informasi publik?
Sikap birokrasi yang tidak responsif ini semakin mengaburkan akuntabilitas pengelolaan dana masyarakat di lingkungan pendidikan.
Selain itu pihak media “Hingga kini, kami mengikuti langkah objektif dengan mengisi buku tamu di kantor Kemenag, serta berharap dapat menyampaikan terkait konfirmasi lanjutan.
Namun, yang disayangkan, sudah jauh-jauh hari media mencari jawaban atas persoalan uang komite yang dipungut di MAN 1 Seberang Kota Jambi. Hal ini berkesan ‘kucing-kucingan’,” ungkap pihak media yang telah berusaha menghubungi sehari setelah publikasi pertama.
Dari pemberitaan sebelumnya, Praktik pungutan komite sekolah kembali mencuat, kali ini melibatkan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Jambi Seberang.
Informasi yang berhasil dihimpun media mengungkapkan adanya biaya sebesar lima ratusan ribu rupiah yang diduga kuat merupakan iuran komite “untuk keperluan daftar ulang siswa.
Transaksi yang terjadi itu bukannya tanpa kejanggalan. Alih-alih masuk ke kas sekolah sendiri, setoran justru mengalir ke sebuah rekening bank pemerintah yang tercatat atas nama Komite MAN 1 Kota Jambi.
Fakta ini menimbulkan spekulasi dan pertanyaan kritis masyarakat luas, kenapa komite yang memungut iuran tersebut, apa sudah ada dasar dan payung hukumnya, Senin (10/11/25).
Bayangkan saja kalau ada ratusan siswa yang membayar, dan Bagaimana mekanisme pertanggungjawaban dana tersebut?
Temuan bukti setoran, masih terjadi pada tahun 2025 ini memperkuat dugaan bahwa praktik ini masih berlangsung.
Menyikapi hal itu, media berusaha untuk menelusuri lebih dalam dengan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait agar mengungkap transparansi pengelolaan dana masyarakat di lingkungan pendidikan.
(Lana)

















Discussion about this post