• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

Sidang Etik Oknum Polisi Terduga Pelaku Pemerkosaan Masih Berjalan, Korban Didampingi Kuasa Hukum

by Redaksi
07/02/2026
in Daerah, Hukum, Nasional
A A
0

VisualJambi, Kota Jambi. – Sidang etik internal Polri terhadap oknum anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terus berlangsung di Gedung SPKT Polda Jambi hingga sore ini.

Sidang yang dimulai sejak pagi hari, Jumat (6/2/2026), menghadirkan empat orang tersangka, yang dua di antaranya adalah oknum polisi dan dua lainnya warga sipil.

Proses persidangan yang digelar di lantai 2 SPKT Polda Jambi tersebut dipimpin oleh seorang ketua sidang yang didampingi dua wakilnya.

Mereka terlihat mendengarkan keterangan para pelaku dan saksi-saksi yang dihadirkan.

Baca juga

Beramai-ramai di Hujan Malam, Warga Danau Kedap Syok Temukan Pemuda 30 Tahun Tewas Tengkurap di Persawahan

Zikir Akbar Bergema di PTPN IV Regional IV

Harumkan Nama Bangsa, Prajurit TNI AD Raih Magister dan Jadi Prajurit TNI Pertama di Lemhannas Yordania

Maling Kabel Besar PLN Rawan di Kabupaten Muaro Jambi

Kuasa Hukum korban, Romiyanto, yang turut mendampingi kliennya di Polda Jambi, membenarkan berlangsungnya sidang etik tersebut. Dalam konfirmasinya, Romiyanto yang juga merupakan Ketua DPC KAI Kota Jambi LBH Makalam menyampaikan kekecewaannya karena tidak diizinkan masuk mendampingi korban secara langsung ke dalam ruang sidang.

“Tadi kita mencoba masuk mendampingi klien kita, namun tidak boleh masuk. Kita sangat menyesalkan hal ini, karena klien saya merupakan korban kekerasan seksual,” tegas Romiyanto, Jumat sore.

Ia menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses ini.

Romiyanto mendesak Polda Jambi untuk tidak pandang bulu, baik terhadap pelaku utama maupun oknum polisi lain yang diduga menyaksikan dan membiarkan kejadian berlangsung.

“Para ketua Hakim dan wakil sidang etik saya harapkan jangan pandang bulu. Siapa saja yang melakukan dan membiarkan korban dilakukan kekerasan seksual harus dihukum,” terangnya.

Lebih lanjut, kuasa hukum itu mengharapkan sidang etik dilakukan secara terbuka agar prosesnya transparan dan dapat mengungkap peran saksi-saksi lain di lokasi kejadian.

“Polda Jambi harus PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dua oknum polisi yang terlibat, dan oknum polisi lain yang terlibat di lokasi kejadian harus dihukum juga, biar adil dan transparan,” kata Romiyanto.

Kasus ini berawal dari laporan seorang perempuan sebagai korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan sejumlah oknum polisi dan warga sipil di Kota Jambi.

Korban telah melapor ke Polda Jambi dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/6/I/2026/SPKT/Polda Jambi, tertanggal 6 Januari 2026. Hingga berita ini diturunkan, sidang etik masih berlangsung dan perkembangan kasus terus ditunggu publik.

(sn)

Previous Post

Al Haris Terima Audiensi PABPDSI dan langsung Bahas Anggaran Desa

Next Post

HUT ke-18 Gerindra, M. Yasir Bagikan 100 Paket Sembako ke Warga Paal V Kota Jambi

Berita Lainnya

Nasional

Maling Kabel Besar PLN Rawan di Kabupaten Muaro Jambi

15/06/2026
Nasional

Alih Fungsi Lahan Pertanian di Kabupaten Bekasi Disorot Tajam, IWO Indonesia Desak Polres Metro Bekasi Bertindak Tegas

16/06/2026
Daerah

PTPN IV Regional IV Latih UMKM Tingkatkan Omset Lewat Medsos

12/06/2026
Daerah

“Jambi Zero Karhutla, Himbauan Polda Jambi :Jangan Bakar Hutan, Warga Segera Lapor ke 110”

12/06/2026
Daerah

Pelayanan Publik Nan Sunyi di Kantor BUMN PT. WIKA Berkelas Nasional, Konfirmasi di Jaga Driver Rentalan 

11/06/2026
Nasional

Gagalkan Peredaran Narkoba Skala Besar, Kodam XII/Tpr Amankan 21,4 Kg Sabu dan Serahkan WNA Malaysia ke BNNP Kalbar.

11/06/2026
Next Post

HUT ke-18 Gerindra, M. Yasir Bagikan 100 Paket Sembako ke Warga Paal V Kota Jambi

Al Haris Resmikan Penggunaan Mushola Al Majidi Kwarda Pramuka Jambi

Walikota Jambi Maulana Tekankan Kebersihan dan Keamanan Prioritas Utama ASN 

"Keadilan Bukan untuk Ditukar" Keluarga Korban 18 Tahun Tolak Ajakan Damai Pelaku Pemerkosaan

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi