VisualJambi, Kota Jambi. – Riuh rendah aktivitas lembaga swadaya masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Provinsi Jambi belakangan ini bagaikan dua mata pisau.
Di satu sisi, kontrol dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah dinilai krusial demi terciptanya pemerintahan yang bersih. Namun di sisi lain, pertanyaan besar mengemuka: seberapa sah dan akuntabelkah ‘suara rakyat’ yang mereka bawa?
Kekhawatiran itu menjadi panggung utama dalam sosialisasi bertajuk “Pentingnya Legalitas Organisasi Masyarakat sebagai Pondasi Integritas sehingga Tercipta Organisasi Kemasyarakatan yang Berkompeten dan Jambi yang Kondusif,” yang digelar di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi, Sabtu (8/8/2026).
Acara yang dihadiri oleh 50 ketua yang tergabung dalam Forum Komunikasi Ormas (Forkom) ini berlangsung dengan gravitasi tinggi, menandai babak baru dalam relasi antara pemerintah dan elemen sipil.
Sorotan di Ruang Audiensi
Hadir sebagai narasumber utama, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, H. Havis Hasbiallah, SE., M.M., langsung memotong keraguan. Menurutnya, peran ormas bukanlah hal yang tabu atau dianggap sebagai gangguan, melainkan mitra strategis pemerintah.
“Saya menilai, aspirasi yang hadir dari masyarakat itu sangat penting. Namun, tanpa melalui suatu lembaga yang baik dan jelas legalitasnya, suara itu bisa menjadi liar dan kehilangan arah,” ujar Hafis di hadapan para pengurus ormas.
Ia mencontohkan, banyak aspirasi masyarakat yang justru kandas di tengah jalan karena tidak memiliki payung hukum yang kuat. “Jadi, langkah paling bijak adalah mendaftar di Kesbangpol. Itu adalah wujud nyata bahwa lembaga atau organisasi masyarakat selalu bersinergi membantu roda pemerintahan berjalan lebih baik. Jangan sampai niat baik kontrol sosial justru berakhir menjadi masalah karena ketiadaan status,” tegas politisi senior tersebut.
Hafis juga membuka lebar pintu komunikasi. “Untuk itu, kita selalu membuka diri dan terbuka bagi ormas yang mau beraudiensi, baik secara formal maupun non formal,” imbuhnya, memberikan angin segar bagi relasi kemitraan ke depan.
Imbauan Tegas: “Marwah” Ormas di Ujung Tanduk
Menyambung arahan Ketua Komisi I, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jambi, Drs. H. Ismed Wijaya, MM, tak kalah vokal. Dengan nada yang lebih mengarah pada kepastian hukum, ia mengingatkan bahwa aturan main sudah jelas tertulis.
“Saya merujuk pada aturan keormasan. Kepada seluruh ormas dan lembaga yang beraktivitas di wilayah Jambi, terutama yang belum terdaftar atau pun yang sudah habis masa aktif pendaftaran, kami imbau untuk segera melegalkan diri ke kantor kita,” seru Ismed.
Ia menekankan bahwa legalitas bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan “nyawa” dari sebuah organisasi. “Ini demi kelanjutan dan kelancaran kegiatan di masyarakat. Jangan sampai karena abai administrasi, sebuah ormas kehilangan marwah (wibawa) dan kredibilitasnya. Apalagi jika statusnya masih belum berbadan hukum maupun yang sudah mempunyai badan hukum, tetap harus ada kepastian data,” pungkasnya.
Pernyataan Kepala Kesbangpol ini seolah menjadi “alarm” bagi puluhan ribu ormas yang selama ini mungkin beroperasi di bawah radar pengawasan, menandakan bahwa pemerintah serius membereskan karpet merah organisasi masyarakat agar tidak ada lagi “hantu” atau “bayangan” dalam lanskap sosial-politik Jambi.
Menuju Jambi Kondusif
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tidak ada lagi ormas yang “kebal hukum” atau beroperasi tanpa izin. Sinergi antara Kesbangpol, DPRD, dan Forkom menjadi fondasi awal untuk membangun Jambi yang tidak hanya makmur secara ekonomi, namun juga kondusif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kontrol tetap dijalankan, namun dalam koridor aturan yang jelas, demi Indonesia yang lebih baik dari bumi Jambi.
(Lana)









Discussion about this post