• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

Tegas! PKS Tanjung Lebar PTPN IV Regional IV Tolak TBS Ilegal, Gandeng Kepolisian Amankan Rantai Pasok

by Redaksi
08/07/2026
in Berita
A A
0

VisualJambi, JAMBI. – Mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta kepatuhan terhadap hukum, Manajemen Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Tanjung Lebar di bawah naungan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional IV memastikan langkah tegas dalam rantai pasoknya. Pihak manajemen menjamin bahwa seluruh operasional pabrik hanya menyerap Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari mitra pemasok resmi dan legal.

Komitmen tersebut dikukuhkan melalui kegiatan “Sosialisasi Penerimaan TBS Legal” yang digelar di Ruang Rapat (OR) PKS Tanjung Lebar, Selasa (7/7/2026). Agenda strategis ini turut dihadiri oleh Manajer PKS Tanjung Lebar, Delvie; Kanit Propam Polsek Bahar Selatan, Aipda Febrie Sugianto; serta perwakilan mitra PKS yang terdiri dari pengurus koperasi dan masyarakat petani plasma.

Langkah ini diambil sebagai upaya nyata perusahaan dalam menutup ruang gerak peredaran buah sawit hasil kejahatan. Manajer PKS Tanjung Lebar, Delvi, menegaskan bahwa integritas sumber bahan baku adalah prioritas utama pabrik.

“Kami berkomitmen kuat untuk hanya menerima TBS dari sumber yang sah dan legal. Serapan TBS difokuskan sepenuhnya pada para mitra kami, yang tentunya telah terjalin kerja sama resmi dan berjangka panjang selama ini,” tegas Delvi di hadapan para peserta sosialisasi.

Baca juga

Dikejar Hingga kerumah, IRT Diserang Pelaku Dompeng Emas Ilegal Batanghari. 

Musim Kemarau, Bupati Tanjabtim Larang Camat Keluar Wilayah

Bantu Korban KDRT dan Warga Prasejahtera, Pemkot Jambi Bersama PTPN IV Regional IV Salurkan Paket Sembako

Entry Metting Opini Ombudsman RI, Nuzran Joher Tekankan Jambi Pertahankan Kualitas Pelayanan

Melalui forum ini, seluruh elemen yang hadir berhasil membangun kesepahaman dan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk penerimaan maupun peredaran TBS dari praktik ilegal. Hal ini dinilai krusial untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), sekaligus menekan angka pencurian TBS di kebun-kebun milik mitra perusahaan.

Sinergi proaktif dari PTPN IV Regional IV ini mendapat apresiasi penuh dari pihak kepolisian. Kanit Propam Polsek Bahar Selatan, Aipda Febrie Sugianto, menyambut baik inisiatif perusahaan yang sejalan dengan tugas kepolisian dalam menekan angka kriminalitas di wilayah perkebunan.

“Alhamdulillah, kami sangat mendukung kesepakatan dan komitmen bersama ini. Semua ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan pencurian dan penjualan TBS ilegal di sekitar area perkebunan yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Bahar Selatan,” ungkap Aipda Febrie.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sosialisasi ini sekaligus menjadi sarana edukasi hukum yang efektif bagi para pemasok dan masyarakat luas mengenai konsekuensi pidana dari praktik pencurian dan penadahan TBS.

“Kita harus bersama-sama menumbuhkan kesadaran untuk menjaga integritas rantai pasok TBS. Langkah ini tidak hanya mendukung keamanan aset vital perusahaan, tetapi juga mewujudkan hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan antara perusahaan, pemasok, aparat penegak hukum, dan masyarakat sekitar,” pungkasnya.

(ptpn)

Previous Post

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

Next Post

PalmCo Perkuat Hilirisasi Sawit, 6,8 Juta Bibit Bersertifikat Telah Diserap Petani

Berita Lainnya

Daerah

Musim Kemarau, Bupati Tanjabtim Larang Camat Keluar Wilayah

02/08/2026
Nasional

Entry Metting Opini Ombudsman RI, Nuzran Joher Tekankan Jambi Pertahankan Kualitas Pelayanan

31/07/2026
Nasional

Kemampuan Menulis di Era Digital, Kadispenad: Ala Bisa Karena Biasa

30/07/2026
Daerah

Temui Gubernur Mahyeldi, PTPN IV PalmCo Selaraskan Operasional Perusahaan dengan Pembangunan Daerah

30/07/2026
Daerah

Pangdam I/BB Kunjungi Yonif TP 954/Naga Berkisar, Perkuat Profesionalisme dan Semangat Pengabdian Prajurit

28/07/2026
Daerah

Sengkarut Penyitaan di Merangin, Ketika STNK dan BPKB Jadi “Tahanan”, Masyarakat Pertanyakan Prosedur Hukum

27/07/2026
Next Post

PalmCo Perkuat Hilirisasi Sawit, 6,8 Juta Bibit Bersertifikat Telah Diserap Petani

Menhan RI dan Panglima TNI Tinjau Kesiapan Kogabwilhan III, Perkuat Pertahanan di Papua Tengah

Hak Pasien Diabaikan? Keluarga Inisial M Mengaku Tak Dapat Rekam Medis dan Rincian Biaya di RSUD STS Tebo

Kades Hermanto Kabur Setengah Tahun, Inspektorat Temukan Kerugian Negara Rp919 Juta

Dorong Kapasitas UMKM Pandai Besi, PTPN IV Regional IV Salurkan Mesin Canggih dan Legalitas Usaha di Sungai Penuh

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi