VisualJambi, Kota Jambi. – Di tengah kabar baik gejolak penguatan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar amerika serikat, Subdirektorat Industri, Perdagangan, dan Investasi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Jambi memastikan harga bahan pokok di sejumlah pasar tradisional utama tetap stabil dan terkendali.
Hasil pemantauan lapangan yang digelar rutin setiap hari menunjukkan kondisi pasar yang relatif aman, bahkan didapati penurunan harga pada beberapa komoditas.
Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKP Fernando Gultom yang akrab disapa Bang Gultom, menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan lonjakan harga yang signifikan.
Monitoring yang dilakukan di Pasar Angso Duo dan Pasar Talangbanjar menjadi acuan utama untuk mengukur dinamika harga di tingkat konsumen.
“Hasil monitoring di lapangan menemukan hasil yang signifikan. Kestabilan harga bahan pokok relatif aman.
Tidak ada yang naik, malah sebagian ada yang turun. Ini menjadi tolak ukur kita untuk mencegah tindakan permainan pelaku usaha agar selalu mengikuti ketentuan dalam pengawasan dan penindakan kita,” ujar AKP Fernando Gultom, Rabu (17/6).
Lebih lanjut, orang nomor satu di Indagsi Polda Jambi itu menegaskan bahwa kehadiran petugas di pasar bukan hanya bersifat reaktif menunggu pengaduan, melainkan preventif untuk memastikan rantai distribusi berjalan wajar.
Pihaknya juga mengimbau para pedagang eceran agar menaati harga pasar yang berlaku dan tidak melakukan praktik yang dapat merugikan masyarakat.
“Kegiatan ini kita lakukan setiap hari di lapangan, sebelum adanya pengaduan masyarakat.
Dengan begitu, pasokan dan harga bahan pokok akan selalu terjaga. Kami himbau para pedagang yang mengecer barang dagangan harus memperhatikan harga, jangan melakukan hal yang dapat merusak harga hingga merugikan masyarakat,” pungkas Bang Gultom.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas perdagangan di kedua pasar terpantau berjalan normal dan stok kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan daging ayam dinyatakan aman.
(Lana)












Discussion about this post