• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

3 Saksi Ikut Disidang Etik, Kuasa Hukum: Jangan Ada yang Dilindungi”

by Redaksi
07/04/2026
in Hukum
A A
0

VisualJambi, Kota Jambi. – Babak baru kasus dugaan rudapaksa terhadap C (18), gadis bercita-cita polwan yang kini pilunya terpendam, memasuki fase krusial. 

Setelah dua oknum pelaku utama, Bripda Nabil dan Bripda Samson, dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH), pusaran hukum justru merembet lebih dalam. Kini, tiga oknum polisi berstatus saksi—Briptu IV, Bripda HMZ, dan Bripda FAP—harus bersiap menghadapi sidang Kode Etik yang dijadwalkan Selasa (7/4/2026).

Langkah Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) ini disambut dengan harapan sekaligus kecurigaan. Romiyanto, S.H., M.H., kuasa hukum korban dari LBH Makalam Justice Center, tak lagi sekadar meminta keadilan.

Ia menuntut pemberangusan budaya saling lindungi di tubuh Polri. “Kami desak PTDH juga untuk tiga oknum saksi yang diduga kuat membiarkan atau terlibat. 

Baca juga

Kejari Payakumbuh dan PTPN IV Regional IV Kolaborasi Pemahaman Datun

Produksi TBS PTPN IV Regional IV Lebih Target 116 Persen

Rakor SPMB 2026/2027 Provinsi Jambi, Ombudsman Jambi Dorong Pelaksanaan Lebih Berintegritas

PTPN IV Regional IV Bantu Operasional Panti Asuhan

Ini bukan sekadar sidang etik biasa, ini ujian nyata apakah Polri berani membersihkan kandangnya sendiri,” tegas Romiyanto, Senin (6/4).

Suaranya lantang mewakili C, gadis 18 tahun yang impiannya menjadi polwan sirna digantikan trauma mendalam. Romiyanto mengaku telah menerima surat panggilan sidang dan akan hadir untuk mengawal, memastikan tak ada saksi yang diintimidasi, tak ada fakta yang disembunyikan. 

“Keadilan tidak datang dengan sendirinya, ia harus diperjuangkan,” ucapnya.

Publik Jambi kini menahan napas. Sidang besok menjadi penentu: apakah Polri benar-benar serius membongkar jaringan pembiaran di internalnya, atau justru hanya menghukum kambing hitam sementara yang lain tetap berlindung di balik esprit de corps. Satu hal pasti, keluarga korban dan LBH berjanji takkan mundur sampai siapa pun yang terlibat, baik pelaku utama maupun saksi yang membiarkan, merasakan beratnya keadilan.

(Lana)

Previous Post

“Walikota Jambi Salurkan Bantuan Rp2 Juta per KK kepada 5 Keluarga Korban Kebakaran di The Hok”

Next Post

Maknai Kasih Paskah, PTPN IV PalmCo Salurkan Rp 1,49 Miliar untuk Gereja dan Panti Asuhan

Berita Lainnya

Hukum

Kejari Payakumbuh dan PTPN IV Regional IV Kolaborasi Pemahaman Datun

04/06/2026
Hukum

Jaksa Tuntut Irwan Perangin-angin 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

18/05/2026
Bisnis

Surat Jalan Vs Surat Edaran, TerBuka Tabir Kekuasaan Bisnis di Atas Hukum, 12 Truk Batubara Diamankan Polresta Jambi

18/05/2026
Hukum

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Ilegal MAGENTO

13/05/2026
Hukum

Narkoba Rp25,9 Miliar Disita di Jambi, Empat Tersangka Menunggu Ancaman Hukuman Mati

13/05/2026
Hukum

“jatah” atau “kuota” gubernur, Diduga Titin Janjikan Seorang Lolos Jadi Jaksa

09/05/2026
Next Post

Maknai Kasih Paskah, PTPN IV PalmCo Salurkan Rp 1,49 Miliar untuk Gereja dan Panti Asuhan

Walikota Jambi: Energi Berlebih Anak Muda Harus Disalurkan ke Hal Positif, Olahraga Pilihannya

Selesai, PTPN IV Regional IV Perbaiki Jalan Desa Lidung

Gema Sedekah, IKBI PTPN IV Regional IV Sebar 50 Paket Plus

Ketahanan Pangan, IKBI PTPN Sebar Ikan Nila di kolam Stunting

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi