• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

Arianto : Data saya dicuri, Adira mencairkan uang ke Siapa. “Surat sakti adira sebut saya konsumennya”.

by Redaksi
20/02/2026
in Hukum
A A
0

VisualJambi, Kota Jambi. – Ariyanto, seorang warga biasa, harus menelan pil pahit setelah mengetahui identitasnya digunakan tanpa izin untuk mengajukan pembiayaan di perusahaan multifinance Adira.

Bukan menikmati hasil pinjaman, ia justru harus menanggung beban moral dan psikologis ketika usahanya mengajukan kredit ke bank kandas karena tercatat memiliki tunggakan.

Arianto pun dikejutkan dengan datangnya pihak perusahaan pembiayaan Adira memberi surat yang mana dimaksud dari penjelasan bahwa “saya disebutkan sebagai Debitur”, ujarnya. 

Menurutnya, surat kesepakatan penyelesaian keluhan konsumen, diduga dianggap dirinya sebagai konsumennya adira. 

Baca juga

AKP Fernando Gultom : Harga Pangan di Jambi Tetap Terkendali, Hasil Monitoring Indagsi Polda di Pasar Angso Duo dan Talangbanjar

Beramai-ramai di Hujan Malam, Warga Danau Kedap Syok Temukan Pemuda 30 Tahun Tewas Tengkurap di Persawahan

Zikir Akbar Bergema di PTPN IV Regional IV

Harumkan Nama Bangsa, Prajurit TNI AD Raih Magister dan Jadi Prajurit TNI Pertama di Lemhannas Yordania

Padahal, saya bukan konsumen ataupun Debitur yang dimaksud pihak perusahaan adira, jum’at (20/02/26), ujar ari. 

Secara umum kita mengetahui, yang mana Mereka pihak Perusahaan pembiayaan di Indonesia diatur ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ia meminta OJK mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan pembiayaan yang lalai menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) dan pencegahan pencucian uang.

“Sebagai korban, data saya dipakai untuk meminjam tapi uangnya diambil orang lain. 

Pihak adira waktu itu tidak ada  melakukan konfirmasi langsung (video call/verifikasi dua langkah) dan ternyata data itu palsu atau hasil rekayasa, 

Apalagi sudah ditemukan ada tunggakan angsuran, dari data saya dicuri.

pihak adira pada waktu itu tidak ada upaya konfirmasi ke saya. Berarti dugaan saya ini ada indikasi tersistem dari internal mereka sendiri. 

Perlu diketahui, dalam kasus pencurian data diri saya sudah terdaftar di ojk atas nama Amriyanto dengan flatform senilai lebih kurang 50 juta, 

Tentu nya, data tersebut digunakan kredit dalam pembiayaan untuk pembelian unit kendaraan bermotor roda dua, type yamaha Jupiter z. 

Kedatangan petugas Adira ke tempat kerjanya justru menimbulkan pertanyaan baru. 

Ari menilai langkah itu tidak etis karena persoalan hukum sudah ditangani pengacaranya.

“Kenapa tidak bersama pengacara saja? Ini spekulatif. Seolah mereka ingin menyelesaikan di luar jalur hukum padahal sudah jelas data saya dicuri dan dipakai tanpa izin,” ungkapnya dan Ia berharap lembaga pengawas jasa keuangan itu segera mengambil tindakan tegas.

(Lana)

Previous Post

Perkuat Stabilitas Nasional, Satgas PASTI Daerah Jambi Gelar Rapat Kerja Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal 2026

Next Post

Wagub Jambi, Abdullah Sani dan Bupati Tanjabtim Barat Lepas Peserta Festival Arakan Sahur di Kuala Tungkal

Berita Lainnya

Daerah

Pelayanan Publik Nan Sunyi di Kantor BUMN PT. WIKA Berkelas Nasional, Konfirmasi di Jaga Driver Rentalan 

11/06/2026
Hukum

Diduga dituduh Bersekongkol, Viky Meminta Ritas Ikut Hadir dan Menyelesaikan Pembayaran Kepada Rohmadi 

08/06/2026
Hukum

Kasus Penipuan Berkedok Investasi di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor

05/06/2026
Hukum

Kejari Payakumbuh dan PTPN IV Regional IV Kolaborasi Pemahaman Datun

04/06/2026
Hukum

Jaksa Tuntut Irwan Perangin-angin 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

18/05/2026
Bisnis

Surat Jalan Vs Surat Edaran, TerBuka Tabir Kekuasaan Bisnis di Atas Hukum, 12 Truk Batubara Diamankan Polresta Jambi

18/05/2026
Next Post

Wagub Jambi, Abdullah Sani dan Bupati Tanjabtim Barat Lepas Peserta Festival Arakan Sahur di Kuala Tungkal

Safari Ramadan Perdana 2026, Wakil Gubernur Jambi Hadir di Teluk Kulbi

Gubernur Al Haris Safari Ramadhan di Masjid Nurusa’adah Pijoan

Ramadhan, PTPN IV Regional IV Tadarusan “One Day One Juz”

Gubernur Jambi Al Haris Bari Bantuan Program ASN Peduli Stunting

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi