• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

Lakukan Pemeriksaan Inisiatif di Kecamatan Renah Mendaluh Tanjabbar, Ombudsman Jambi Temukaan Adanya Maladministrasi Layanan Adminduk

by Redaksi
11/12/2025
in Hukum
A A
0

VisualJambi, Kota Jambi. – Ombudsman Jambi melakukan pemeriksaan terhadap dugaan maladministrasi yang terjadi pada layanan administrasi kependudukan yang ada di Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menindaklanjuti informasi yang diterima Ombudsman terkait dengan dugaan maladministrasi tersebut.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, mengatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari program Inisiatif Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) Ombudsman Jambi. Pemeriksaan ini diawali dengan informasi dari Komisi 1 DPRD Tanjabbar saat melakukan audiensi dengan Ombudsman pada Oktober 2025 lalu. Dalam pertemuan tersebut disampaikanlah adanya dugaan maladministrasi di layanan administrasi kependudukan di kecamatan tersebut.

“Setelah mendengar dan mengumpulkan informasi, kami menurunkan tim dari Keasistenan Pemeriksaan Laporan ke Kecamatan Renah Mendaluh dan juga Kuala Tungkal,” sebut Saiful pada Kamis, 11 Desember 2025.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Saiful menjelaskan bahwa ditemukan adanya dugaan amaldministrasi berupa pengabaian kewajiban hukum oleh terlapor yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanjabbar. Hal ini dikarenakan tidak adanya layanan adminduk yang tersedia di Kantor Kecamatan Renah Mendaluh dan menyulitkan masyarakat memperoleh layanan.

Baca juga

Beramai-ramai di Hujan Malam, Warga Danau Kedap Syok Temukan Pemuda 30 Tahun Tewas Tengkurap di Persawahan

Zikir Akbar Bergema di PTPN IV Regional IV

Harumkan Nama Bangsa, Prajurit TNI AD Raih Magister dan Jadi Prajurit TNI Pertama di Lemhannas Yordania

Maling Kabel Besar PLN Rawan di Kabupaten Muaro Jambi

“Sudah 10 tahun tidak ada layanan adminduk di kantor kecamatan. Masyarakat harus jauh-jauh berurusan ke Kuala Tungkal dan terpaksa menggunakan calo yang berbiaya mahal,” ujar Saiful.

Lebih lanjut, alasan terkait penghentian layanan adminduk di kecamatan tersebut karena keterbatasan fasilitas pendukung. Masyarakat pun harus menempuh jalan sekitar enam jam atau mengurus melalui calo.

Dari hasil temuan tersebut, Ombudsman Jambi telah merumuskan tindakan korektif yang akan disampaikan ke Pemkab Tanjabbar. Tindakan korektif tersebut antara lain meminta Disdukcapil untuk segera membuka pelayanan di kecamatan tersebut, mengaktifkan kembali layanan adminduk di Kantor Camat Renah Mendaluh, meminta pengusulan untuk pengadaan sarana adminduk di Kecamatan Renah Mendaluh, serta melakukan pengawasan untuk mencegah praktik percaloan yang merugikan masyarakat.

(ori)

Previous Post

Terima Kunjungan Lemdiklat Polri, Ini Pesan Ombudsman Jambi

Next Post

Bangunan 7 Lantai di Pemukiman Penduduk Tambak sari, Fasilitas Mencengangkan.

Berita Lainnya

Daerah

Pelayanan Publik Nan Sunyi di Kantor BUMN PT. WIKA Berkelas Nasional, Konfirmasi di Jaga Driver Rentalan 

11/06/2026
Hukum

Diduga dituduh Bersekongkol, Viky Meminta Ritas Ikut Hadir dan Menyelesaikan Pembayaran Kepada Rohmadi 

08/06/2026
Hukum

Kasus Penipuan Berkedok Investasi di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor

05/06/2026
Hukum

Kejari Payakumbuh dan PTPN IV Regional IV Kolaborasi Pemahaman Datun

04/06/2026
Hukum

Jaksa Tuntut Irwan Perangin-angin 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

18/05/2026
Bisnis

Surat Jalan Vs Surat Edaran, TerBuka Tabir Kekuasaan Bisnis di Atas Hukum, 12 Truk Batubara Diamankan Polresta Jambi

18/05/2026
Next Post

Bangunan 7 Lantai di Pemukiman Penduduk Tambak sari, Fasilitas Mencengangkan.

Kunjungan IKA UNH Kuatkan Sinergi Bersama Pihak Yayasan.

Kasad: Tantangan Terbesar Bukan Pekerjaan, Tapi Mencetak Pemimpin Penerus

Diduga Bocor dari Tangki Milik PT KTA, Minyak Cemari Permukiman, Warga Pal Merah Menanggung Duka

Peringati Hari Juang TNI AD, Wakasad Ingatkan Jatidiri TNI sebagai Tentara Rakyat

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi