• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

Blunder Bupati Sarolangun?’ Himbauan di tiktok ‘Percaya TV-Radio Saja’. Dikritik Pedas Maulana IWO I DPW Jambi 

by Redaksi
28/10/2025
in Hukum
A A
0

Visual Jambi, Sarolangun. – Sebuah himbauan dari Bupati Sarolangun, H. Hurmin, yang disiarkan secara resmi di akun TikTok milik pemerintah daerah, dinilai sebagai sebuah blunder oleh kalangan jurnalis.

Dalam himbauannya, Bupati menyatakan bahwa masyarakat hanya perlu mempercayai informasi berita dari televisi dan radio, sambil mengingatkan untuk mewaspadai berita palsu. 

Siaran berdurasi pendek yang tayang beberapa jam lalu pada Senin (27/10/25) itu langsung memantik reaksi.

Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I ) Provinsi Jambi menilai pernyataan Bupati tidak jelas dan berpotensi menyesatkan publik, terlebih disampaikan di platform digital yang justru bukan televisi atau radio.

Baca juga

Aksi Demo Berakhir Damai Setelah Dirut BULOG Pastikan di tahun 2026 Menyerap Tebu Petani Blora melalui PT GMM Sesuai Harga Pemerintah

Gas Pol! PTPN IV PalmCo Sukses Tuntaskan 2.287 Ha Rekomtek PSR di Awal Tahun

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

Wujud Penghargaan Pengabdian, Panglima TNI Berangkatkan Umroh Ratusan Prajurit dan ASN TNI

Ada dugaan pelanggaran Prinsip Netralitas Aparatur Negara terhadap semua media yang legal, tidak memihak pada media tertentu dilakukan bupati sarolangun H. Hurmin

berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam hal ini, tentunya kami merasa di Diskriminasi terhadap Media Siber. 

Serta apa ada dasar dan payung hukumnya yang di lakukan bupati sarolangun dalam siaran resmi menggunakan lambang dinas kominfo sarolangun di tiktok.

Karana ada peraturan Pemerintah tentang Layanan Informasi Publik, Penyampaian informasi resmi melalui platform komersial tanpa status hukum jelas. 

Apabila siaran tersebut menggunakan anggaran negara di akun tiktok, kemana pembayaran hak siaran termasuk pajaknya ke siapa, atau sudah terverifikasi kah tiktok tersebut?.

Selain itu, Ketua IWO I Maulana, menyebutkan, “Ini sudah berakibat blunder kepada pemahaman yang tidak jelas. Kita beranggapan ada kepalsuan informasi tuduhan (menjustifikasi media lain) yang keluar dari mulut Bupati. 

Dan itu harus diklarifikasi secara terbuka,” tegas Maulana.

Maulana menekankan, implikasi dari pernyataan Bupati adalah dugaan bahwa informasi hoax hanya berasal dari luar televisi dan radio, dalam hal ini media online (Siber) atau cetak.

Padahal, menurutnya, banyak media online yang telah memenuhi syarat hukum dan diverifikasi secara resmi.

“Lanjut redaksi, kutipan statemen Hurmin terkait berita palsu dan hoax yang tidak dipercaya, berarti ada kemungkinan dugaan informasi media terjadi di luar televisi dan radio. Tinggal beri jawaban, berita media online atau media cetak kah?” pungkasnya. 

(Lana)

Previous Post

Panglima TNI Tinjau Pembangunan Fasilitas Latihan Multidimensi di Pusdiklat Kopassus Batujajar

Next Post

Ombudsman Jambi Dukung Pernyataan Presiden. “Yang Tidak Bekerja untuk Rakyat Copot Segera”

Berita Lainnya

Hukum

Sunyi di Sarolangun, Laporan Pemerkosaan, Polisi Membisu, Kepala Dusun Tetap “Berkuasa”.

03/04/2026
Hukum

IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Resmi Laporkan Intimidasi dan Ancaman Ke Polda Metro Jaya

24/03/2026
Hukum

Penyebutan Pasal 402 Picu Keprihatinan, Kejati Jambi Diminta Panggil Oknum Kasi Intel Merangin

17/03/2026
Hukum

Ketua DPRD Jambi Kecam Keras “Jalan Maut” Angkutan Batu Bara, Prioritaskan Nyawa Rakyat!

13/03/2026
Hukum

Wabup Tanjabtim, Muslimin TanjaCoffee Morning di Lapas Narkotika Muara Sabak

12/03/2026
Hukum

IWO Indonesia Minta KPK Segera Tersangkakan Pihak Terlibat Suap Bupati Bekasi

11/03/2026
Next Post

Ombudsman Jambi Dukung Pernyataan Presiden. "Yang Tidak Bekerja untuk Rakyat Copot Segera"

Marsda TNI Eko Dono Indarto Puji Perkembangan Koperasi Merah Putih di Provinsi Jambi

Komisi IV DPR RI Apresiasi Kinerja Responsive BULOG Jamin Ketersediaan Dan Stabilitas Harga Pangan

Gubernur Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Jelang Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi, Gubernur Al Haris Pantau Persiapan RSUD Raden Mattaher

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi