• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

Sekali Lagi, Ini Tentang Icang Rahardian dab TVRI

by Redaksi
19/12/2024
in Nasional
A A
0

VisualJambi, Benar apa yang dikatakan Icang Rahardian beberapa waktu lalu. Jika Televisi Republik Indonesia (TVRI) dalam kondisi biasa-biasa saja katakan lah secara normatif dalam kondisi normal, sungguh saya tidak tertarik untuk menerima tawaran dari teman teman jurnalis dan ada diantaranya ikatan wartawan DPR RI.

Jaringan televisi publik berskala nasional di Indonesia ini masih berstatus sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP) bersama Radio Republik Indonesia (RRI), yang ditetapkan melalui Undang-Undang No. 32/2002 tentang Penyiaran.

TVRI sebagai pelopor pertelevisian merupakan jaringan televisi pertama di Indonesia, mulai mengudara pada tanggal 24 Agustus 1962 dan tanggal itu diperingati sebagai Hari Televisi Nasional.

TVRI juga memonopoli siaran televisi di Indonesia hingga tahun 1989 hingga manakala televisi swasta pertama Indonesia muncul, sebut saja RCTI didirikan.

Baca juga

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

Wujud Penghargaan Pengabdian, Panglima TNI Berangkatkan Umroh Ratusan Prajurit dan ASN TNI

Siaga Hadapi Kemarau, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini Karhutla hingga Strategi Agronomi

Sunyi di Sarolangun, Laporan Pemerkosaan, Polisi Membisu, Kepala Dusun Tetap “Berkuasa”.

TVRI saat ini mengudara di seluruh wilayah Indonesia dengan menjalankan 3 saluran televisi nasional dan 35 stasiun televisi daerah, serta didukung 361 stasiun transmisi (termasuk 129 stasiun transmisi digital) di seluruh Indonesia. Selain di televisi konvensional, siaran TVRI juga dapat ditonton melalui siaran streaming di situs resmi, aplikasi TVRI

Tentang keberadaan TVRI, menurut sebuah laporan yang dikeluarkan Reuters Institute for the Study of Journalism dan Universitas Oxford pada tahun 2021, TVRI merupakan salah satu media yang paling dipercaya masyarakat Indonesia dengan skor kepercayaan mencapai 66%.

Payung Hukum Jika TVRI DI BUMN Kan

Begitu lantang dan semangatnya Icang Rahardian melontarkan gagasan agar DPR RI merubah status TVRI dari LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK menjadi Persero BUMN. Sebab menurutnya, bagaimana pun namanya BUMN harus tunduk pada negara, kalau DPR-nya tidak memayungi perubahan yang ingin dicapai.

Jika bisa disetujui TVRI menjadi perseroan, dimana pemegang saham, komisaris dan direksinya bisa leluasa membuat program tayang disertai kemandirian mencari sumber income-nya, tentu akan dapat dikelola secara profesional lantaran jelas target-nya adalah profit, seperti layaknya keberadaan TV swasta lainnya saat ini.

“Innsyaa Allah dengan berbagai aspek program-prograk yang menarik mengenai ke Indonesia-an, subcriber dan pemirsanya akan meningkat secara signifikan, sehingga durasi iklan akan melebar yang pada gilirannya semakin diminati peng-iklan.” Demikian Icang Rahardian yang digadang-gadang para jurnalis diantaranya dari ikatan wartawan Parlemen (DPR RI).

Kita tunggu perubahan aturan penyiarannya, status badan hukumnya, aturan dengan Kominfo-nya dan dengan Kementrian BUMN-nya, serta aturan main-nya yg akan ditetapkan oleh DPR seperti apa kelak.

Mengingat TVRI yang ada sungguh mubadzir, aset terdapat di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke, jangkauan hampir meliputi seluruh wilayah Indonesia. TV Swasta mana yang dapat menandingi? Namun sayang beribu sayang, kalau dikelola secara non profitable, sehebat apapun profesional pengelola-nya, tetap saja akan non profit alias nihil laba.
Jangan sampai pemerintah Indonesia dinilai ABAY akan amanah rakyatnya.

Disclaimer: intip24news.com
KH Ronggosutrisno Tahir

 

Previous Post

Denpom V/1 Madiun Targetkan Madiun Jadi Contoh Daerah Lainnya

Next Post

Studi Banding Pansus III Dinas Sosial Kabupaten Tanjabbar

Berita Lainnya

Nasional

Hari Air Sedunia, Jejak PalmCo dari Kalimantan hingga Wilayah Bencana

29/03/2026
Nasional

47 Pati TNI AD Naik Pangkat, Kasad Tekankan Kepemimpinan dan Adaptasi

27/03/2026
Hukum

IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Resmi Laporkan Intimidasi dan Ancaman Ke Polda Metro Jaya

24/03/2026
Nasional

PTPN IV PalmCo Wujudkan Kesejahteraan Holistik Melalui Kemitraan 2.500 Petani dan Penyaluran CSR Rp2,4 Miliar

20/03/2026
Nasional

IWO Indonesia Serukan Gerakan “Bekasi Menggugat” Ajak Masyarakat Tuntut Transparansi dan Pembersihan Pejabat Korup

18/03/2026
Nasional

Ombudsman Jambi Gelar Buka Puasa dan Doa Bersama untuk Perdamaian Dunia

14/03/2026
Next Post

Studi Banding Pansus III Dinas Sosial Kabupaten Tanjabbar

Kolaborasi TNI-Polri, dan Pemda Sumut, Pangdam I/BB Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Nataru dan Operasi Perbantuan TNI-Polri Tangani Kejahatan Jalanan

Kodam I/BB gagalkan pasokan 20 kg sabu ke Sumut

Tanggapan Walikota Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terkait 3 Raperda Kota Sungai Penuh 2024

OJK Hormati Proses Penegakan Hukum KPK

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi