• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

Antisipasi Pungli pada Pelaksanaan CASN 2024, Ombudsman Jambi Surati Seluruh Pemda

by Redaksi
16/10/2024
in Daerah
A A
0

VisualJambi, Kota Jambi. – Sesuai dengan tahapan pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, saat ini seluruh masyarakat peserta seleksi akan menghadapi tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dari masing-masing instansi dan pemerintah daerah (pemda). Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik dan terhindar dari maladministrasi, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi mendorong seluruh pemda di Jambi untuk bertindak transparan.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, pihaknya sudah menyurati 12 pemda yang ada di Provinsi Jambi untuk melaksanakan proses CASN dengan transparan dan tidak melakukan pungutan tidak resmi.

“Sesuai dengan UU 37 Tahun 2008, Ombudsman berwenang melakukan pegawasan terhadap pelayanan publik, dalam hal ini pengadaan sumber daya manusia untuk menjadi ASN di tiap instansi. Kami telah menyurati seluruh pemda dan membuka seluas-luasnya ruang pengaduan bagi masyarakat jika ada tindak maladministrasi,” ujar Saiful pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Saiful menegaskan bahwa apabila ditemukan kecurangan atau permintaan imbalan dalam proses CASN, Ombudsman akan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku. Adapun jika terbukti menerima pungli, maka yang bersangkutan akan diserahkan ke penegak hukum.

Baca juga

Terangnya Kasus Penganiayaan Terduga Diky dan Am Pelaku Dompeng, UPTD PPA Batanghari Siap Dampingi Korban.

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, PTPN IV PalmCo Bawa Produk Lokal Ekspansi di JBC Festival

PTPN IV Regional 4 Kebun Bunut Dukung Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit Melalui Kunjungan Lapangan

Hadir di Tengah Bencana, PTPN IV Regional IV Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Bandang di Solok

“Kita minta kepala daerah yang menjadi Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mengawasi organisasi penyelenggara seleksi agar menjalankan tahapan CASN sesuai dengan ketentuan dan transparan,” tutup Saiful.

(ori)

Previous Post

Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Apresiasi Karya Bakti Pos Wini dan Satgas Brimob Atasi Pohon Tumbang

Next Post

Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Berbagai Capaian dan Prestasi yang Diraih Pemkab Sarolangun

Berita Lainnya

Daerah

Dukung Pendidikan dan Pembinaan Karakter Siswa, PTPN IV Regional IV Bantu Pembangunan Mushola SDN 03 Gunuang Malintang

26/09/2026
Daerah

SPBUN PTPN IV Regional IV Turun Tangan, Arief Kurniawan: Kami Wajib Melindungi dan Mengayomi Anggota

25/09/2026
Daerah

Lubang Menganga, Pajak Hilang: Dugaan Galian C Ilegal di Balik Proyek Dermaga Muaro Jambi

25/09/2026
Daerah

Ledakan Terjadi di Mall Jamtos, Karyawan dan Warga Alami Luka Bakar

23/09/2026
Daerah

Harmoni Hukum dan Perkebunan! PTPN IV Regional IV (Kebun Batanghari dan Kebun Durian Luncuk) Mantapkan Sinergi lewat MOU bersama Kejaksaan Negeri Batanghari.

22/09/2026
Daerah

Tujuh UMKM Binaan PTPN IV Regional IV Ramaikan JBC Festival

17/09/2026
Next Post

Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Berbagai Capaian dan Prestasi yang Diraih Pemkab Sarolangun

PTPN IV Regional 4 Bangun Rumah Qur'an Ghaza

PLN Merangin dan PLN UP3 Jambi Lempar Tanggung jawab

PTPN IV Luncurkan PalmCo Scolarship, Mahasiswa Indonesia Tidak Hanya Terima Beasiswa, Tapi Juga Peluang Bekerja

Diduga 'Rendah' Etika Pelayan Publik dan KIP PLN UP3 Jambi, Lawren : BUMN Pusat Perlu Evaluasi Mereka

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi