• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

Masyarakat Apresiasi Polres Merangin Sikat SPBU 24.373.80.

by Redaksi
07/08/2024
in Hukum
A A
0

Visualjambi, Merangin (Bangko). – Berhasilnya kerja kepolisian polres merangin menanggapi peran serta pemberitaan media beberapa hari lalu, sehingga hari ini tampak box tera SPBU brnomor PERTAMINA: 24.373.80. tersebut di policeline.

Hari ini rabu (07/08/2024) , Pelanggaran yang dilakukan oleh pelangsir memanfaatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi disalah satu SPBU Limbur yang diperuntukkan bagi masyarakat,

Menurut aturan perundang undangan terkait penerimaan subsidi tersebut disalahgunakan beberapa pelangsir yang menentang terang terangan ,sehingga setiap hari terlihat antrian panjang sampai menutup sebahagian pengguna pengendara lain yang melintas area SPBU beralamat jalan lintas Sumatera Limbur Merangin , bangko.

“Kami berharap dengan penindakan tegas yang dilakukan pihak polres Merangin sangat kami apresiasi, sehingga sanksi hukum yang didapat pihak SPBU berdampak bagi SPBU lain,”kata DH

Baca juga

Derrr, Police line SPBU 24.373.80 di Cabut, Subsidi BBM di Rampas Siapa?

Ariansyah Dorong Diskominfo Kabupaten/Kota Tingkatkan Nilai SPBE

Selain itu menurut DH ” Jangan merampas hak masyarakat untuk menerima subsidi BBM dan kami meminta proses hukum pihak polres jangan memandang siapapun pemilik SPBU ,” pungkasnya.

(Lana)

Tags: spbespbu
Previous Post

Gubernur Al Haris: PAUD Miliki Peran Penting Cetak Generasi Berkualitas dan Berkarakter

Next Post

Derrr, Police line SPBU 24.373.80 di Cabut, Subsidi BBM di Rampas Siapa?

Berita Lainnya

Hukum

Kejari Payakumbuh dan PTPN IV Regional IV Kolaborasi Pemahaman Datun

04/06/2026
Hukum

Jaksa Tuntut Irwan Perangin-angin 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

18/05/2026
Bisnis

Surat Jalan Vs Surat Edaran, TerBuka Tabir Kekuasaan Bisnis di Atas Hukum, 12 Truk Batubara Diamankan Polresta Jambi

18/05/2026
Hukum

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Ilegal MAGENTO

13/05/2026
Hukum

Narkoba Rp25,9 Miliar Disita di Jambi, Empat Tersangka Menunggu Ancaman Hukuman Mati

13/05/2026
Hukum

“jatah” atau “kuota” gubernur, Diduga Titin Janjikan Seorang Lolos Jadi Jaksa

09/05/2026
Next Post

Derrr, Police line SPBU 24.373.80 di Cabut, Subsidi BBM di Rampas Siapa?

Ada "Orang Sakti" Mengatasnamakan Dinas Pendidikan Merangin Meluluskan Honor Daerah

Ketua DPRD Jambi Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Bahas Sinergitas dan Keamanan Pilkada 2024.

Opini Musri Nauli : Pembukaan Lahan Tanpa Bakar

Pangdam I/BB Dampingi Kasad Kunjungan Kerja di Wilayah Korem 032/Wirabraja.

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi