VisualJambi, Kota Jambi. – Cita-cita mulia seorang perempuan muda untuk mengabdi sebagai anggota Polisi Wanita (Polwan) kini hancur berantakan.
Ia justru menjadi korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
Peristiwa tragis yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kota Jambi itu diduga melibatkan sejumlah oknum polisi dan warga sipil, meninggalkan luka fisik dan mental yang dalam.
Kuasa Hukum korban, Ericson P.O Hutasoit, menyatakan kliennya mengalami trauma parah.
“Sangat melukai hati korban sampai korban saat ini mengurungkan diri di kamar karena mengalami gangguan mental, sampai tidak mau bertemu dengan teman-temannya dan orang tua kandung,” jelas Ericson, Senin (2 Februari 2026).
Ia menegaskan kerugian fisik dan mental yang diderita korban sangat besar, terlebih impian menjadi abdi negara hancur oleh oknum yang seharusnya menjaga hukum.
Ericson mendesak Polda Jambi untuk mengusut tuntas kasus ini dengan transparan dan tanpa tebang pilih. “Dengan transparansi tanpa ada yang ditutup-tutupi, tidak pandang bulu terhadap oknum anggota polisi,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan proses hukum telah berjalan.
Ia menyebut penyidikan oleh Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jambi dilakukan secara cepat dan akuntabel bahkan sebelum kasus ini viral di media sosial.
“Terhadap para tersangka rudapaksa telah ditahan di Rutan Polda Jambi dan terus dilakukan pemeriksaan intensif,” ujarnya.
Pemeriksaan pelanggaran kode etik profesi juga sedang dilakukan secara pararel.
Menurut Erlan, terhadap para tersangka rudapaksa telah ditahan di Rutan Polda Jambi dan terus dilakukan pemeriksaan intensif.
“Pararel Bid Propam Polda juga sedang melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik profesi terhadap setiap anggota yang terlibat,”katanya.
(sn)

















Discussion about this post