• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD TA 2023 kepada Delapan Pemerintah Daerah

by Redaksi
08/05/2024
in Ragam
A A
0

Baca juga

Mengguncang Perpolitikan, Calon Gubernur Jambi Romi Hariyanto dapat Restu Emak Emak

Hari Kepala BPN Kota Jambi : Secepatnya Penerbitan Sertifikat 6 warga kelurahan Murni

BPK Serahkan LHP atas LKPD dan IHPDProvinsi Jambi Tahun Anggaran 2023

Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD TA 2023 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

VisualJambi Kota Jambi, – Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPK Perwakilan Provinsi Jambi pada hari Selasa  Selasa (7 Mei 2024) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada delapan Pemerintah Daerah di Provinsi Jambi yaitu Pemerintah Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Merangin, Kabupaten Tebo, Kabupaten Bungo dan Kabupaten Kerinci. Bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, LHP tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA., CFrA., CPA (Aust), CSFA., ACPA. LHP disampaikan kepada Ketua DPRD dan Kepala Daerah masing – masing pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Para Pejabat Daerah beserta jajaran di lingkungan
delapan Pemerintah Daerah dan Pejabat Struktural serta Fungsional BPK Perwakilan Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Paula Henry Simatupang menyampaikan bahwa pemeriksaan atas
Laporan Keuangan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan opini (pernyataan pendapat) atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan mendasarkan pada:

  1. Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP);
  2. Kecukupan pengungkapan;
  3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan
  4. Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Oleh karena itu dalam melakukan pemeriksaan keuangan, selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga melaporkan hasil penilaian terhadap SPI dan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Merangin, Kabupaten Tebo, Kabupaten Bungo dan Kabupaten Kerinci TA 2023, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada delapan Pemerintah Daerah tersebut. Opini WTP yang diberikan kepada pemerintah daerah tidak serta merta mencerminkan kesempurnaan, sehingga masih
perlu perbaikan dalam berbagai aspek. Aspek tersebut mulai dari kebijakan akuntansi, fasilitas umum, dan tanah di bawah jalan. Ini akan memperkuat infrastruktur dan transparansi, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Jika ketiga aspek tersebut tidak segera ditingkatkan, bukan tidak mungkin hal ini akan berdampak pada opini audit di tahun-tahun berikutnya.
Atas hasil pemeriksaan tersebut, Paula Henry Simatupang mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK, terkait tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan selambat – lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
BPK menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Para Ketua DPRD dan Bupati pada Pemerintah Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Merangin, Kabupaten Tebo, Kabupaten Bungo dan Kabupaten Kerinci beserta jajaran atas kerja samanya untuk menyelesaikan laporan keuangan dan atas dukungannya terhadap pelaksanaan pemeriksaan, sehingga penyerahan LHP atas
LKPD TA 2023 pada hari Selasa dapat terlaksana.
Dalam akhir sambutannya, Paula Henry Simatupang berharap agar hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan secara bersama-sama selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

(Bpk)

Tags: bpkbupatikepala daerahwalikota
Previous Post

Ombudsman Jambi Kembali Lakukan Penilaian Pelayanan Publik. Ini Pesan Kepala Perwakilan.

Next Post

Tanpa Henti Berkomunikasi di Masyarakat, Romi Haryanto Siap Pimpin Jambi 1

Berita Lainnya

Ragam

Dua Kebun PTPN IV Regional IV Bantu Korban Banjir Sarolangun

13/05/2026
Ragam

“Walikota Jambi Salurkan Bantuan Rp2 Juta per KK kepada 5 Keluarga Korban Kebakaran di The Hok”

16/05/2026
Daerah

Nasabah Makin Resah, Hampir Sebulan Banking Bank 9 Jambi masih Gangguan

18/03/2026
Ragam

Gubernur Al Haris Ceritakan Sejarah Masa Kecil Menyakitkan

09/03/2026
Ragam

Sambut Imlek, Pemkot Jambi Beri Paket Bantuan Kepada Warga Tiong Hoa

10/03/2026
Ragam

Apresiasi Walikota Maulana Terbentuknya Diksar Aparatur Damkar, Peran Dibutuhkan Masyarakat 

09/03/2026
Next Post

Tanpa Henti Berkomunikasi di Masyarakat, Romi Haryanto Siap Pimpin Jambi 1

Gubernur Al Haris: Kerja Sama Pemprov dengan TVRI Terus Ditingkatkan, Promosikan Potensi Daerah, Cerdaskan Anak Bangsa

Wagub Sani: Santri Ponpes Irsyadul ‘Ibad Cikal Bakal Generasi Penerus Bangsa

Ombudsman Jambi Minta agar Pemda Tidak Lagi Gunakan SKTT Tes PPPK di Tahun 2024

Wako Ahmadi Tinjau Jalan Ambruk/Rusak di Kecamatan Kumun Debai.

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi