VisualJambi, Kota Jambi. – 2 Maret 2026 Komisi III DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas persoalan pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di operasional gudang grosir Indogrosir, Kota Jambi.
Rapat yang berlangsung pada Senin (2/3) ini digelar secara langsung di ruang rapat Komisi III DPRD Kota Jambi.
Dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi III, Joni Ismed, SE, dan didampingi Koordinator Komisi III, Kemas Faried Alfarelly, SE, beserta sejumlah anggota Komisi III lainnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi serta manajemen Indogrosir.
(*/)

















Discussion about this post