• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

“Krisis Kepercayaan di Jambi: Kuasa Hukum Korban Desak Propam Polri Beri PTDH Oknum Pelaku Pemerkosaan”

by Redaksi
30/01/2026
in Hukum
A A
0

VisualJambi, Kota Jambi. – Romiyanto kuasa hukum korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah anggota polisi di Jambi bersama oknum warga sipil sampai saat ini terus diproses di bagian Ditreskrimum Polda Jambi.

Romiyanto berharap Kepada Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno, H.Siregar segera melakukan penahanan terhadap pelaku terlibat untuk mencegah penghilangan alat bukti atau intimidasi terhadap korban.

“Saya berharap oknum anggota polisi yang terlibat dalam dugaan kekerasan seksual ditahan demi mencegah alat bukti,”jelasnya jumat, 30 januari 2026.

Ia mendesak penyidik untuk menerapkan Pasal 31 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan/atau Pasal 285 KUHP, serta memberikan pemberatan hukuman bagi oknum aparat.
​Transparansi Proses Etik dan Pidana.

Baca juga

3 Saksi Ikut Disidang Etik, Kuasa Hukum: Jangan Ada yang Dilindungi”

Pasmar 2 Turut Mendukung Suksesnya Penyelenggaraan Kejurnas Orado Jawa Timur 2026

Dirut BULOG Mengecek Stabilisasi Harga Pangan di Pasar Wonokromo dalam Rangka Memastikan Harga Pangan Stabil

Aksi Demo Berakhir Damai Setelah Dirut BULOG Pastikan di tahun 2026 Menyerap Tebu Petani Blora melalui PT GMM Sesuai Harga Pemerintah

“Kami meminta Divisi Propam untuk segera melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum tersebut tanpa menunggu putusan pidana inkrah, demi menjaga marwah institusi Polri,”tegasnya.

Sebagai kuasa hukum korban, ia sangat menyayangkan atas perlakuan sejumlah oknum polisi dan oknum sipil terlibat dugaan kekerasan seksual dan ia mengecam keras keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus kekerasan seksual dan semoga Polda Jambi tranparan menahan para pelaku.

Ia menegaskan, seharusnya aparat menjadi pelindung masyarakat, namun dalam kasus ini diduga kuat justru menjadi pelaku kejahatan seksual yang keji.

​”Unsur Kerjasama Kejahatan (Concealment), bahwa tindakan ini dilakukan secara bersama-sama oleh oknum polisi dan sipil,”katanya.

Sebelumnya, seorang wanita muda di Kota Jambi, diperkosa didalam kontrakan rumah di Kota Jambi, dugaan dilakukan sejumlah oknum anggota polisi Jambi, pemerkosaan dilakukan secara bergiliran dan oknum warga sipil juga ikut terlibat dalam kasus pemerkosaan ini.

Dalam laporan di Polda Jambi,
dengan Laporan teregistrasi dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/6/I/2026/SPKT/Polda Jambi, tertanggal 6 Januari 2026.

(sn)

Previous Post

Kasum TNI Kunjungi Wilayah Kodam I/BB, Tinjau Penanganan Bencana dan Infrastruktur di Tapanuli Tengah

Next Post

Ibu Korban Minta Hukum Ditegakkan: “Polisi Seharusnya Pelindung, Bukan Pelaku”

Berita Lainnya

Hukum

3 Saksi Ikut Disidang Etik, Kuasa Hukum: Jangan Ada yang Dilindungi”

07/04/2026
Hukum

Sunyi di Sarolangun, Laporan Pemerkosaan, Polisi Membisu, Kepala Dusun Tetap “Berkuasa”.

03/04/2026
Hukum

IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Resmi Laporkan Intimidasi dan Ancaman Ke Polda Metro Jaya

24/03/2026
Hukum

Penyebutan Pasal 402 Picu Keprihatinan, Kejati Jambi Diminta Panggil Oknum Kasi Intel Merangin

17/03/2026
Hukum

Ketua DPRD Jambi Kecam Keras “Jalan Maut” Angkutan Batu Bara, Prioritaskan Nyawa Rakyat!

13/03/2026
Hukum

Wabup Tanjabtim, Muslimin TanjaCoffee Morning di Lapas Narkotika Muara Sabak

12/03/2026
Next Post

Ibu Korban Minta Hukum Ditegakkan: "Polisi Seharusnya Pelindung, Bukan Pelaku"

"Kuasa Hukum Korban Perkosaan di Jambi Minta Kompolnas dan Komnas Perempuan Kawal Proses Hukum Oknum Polisi"

IWO Indonesia Bekasi Desak Audit BUMD Dibuka ke Publik: "Uang Rakyat Harus Diketahui Nasibnya"

Pelayanan Publik Pemprov Jambi Peringkat 1 Nasional Tanpa Maladministrasi

"Puluhan Siswa SD di Sekernan Keracunan 'Makanan Bergizi Gratis', Diduga dari Soto Saat Pulang Sekolah"

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi