• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

Hak Pasien Diabaikan? Keluarga Inisial M Mengaku Tak Dapat Rekam Medis dan Rincian Biaya di RSUD STS Tebo

by Redaksi
08/07/2026
in Kesehatan
A A
0

VisualJambi, Tebo. — Sebuah peristiwa dugaan pengabaian hak pasien terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Thaha Saifuddin (STS) Kabupaten Tebo.

Seorang pasien berinisial M tidak mendapatkan hak-haknya berupa rekam medis, rincian biaya perawatan, maupun penjelasan medis pasca-rawat inap, ketika akan dipulangkan pada 28 Mei lalu.

Keluarga pasien mengaku hanya diberikan lembaran kertas rujukan penyakit dalam saat M diperbolehkan pulang. 

Padahal, selama masa perawatan, M tidak hanya menjalani perawatan intensif tetapi juga serangkaian pemeriksaan penunjang seperti rontgen.

Baca juga

Dikejar Hingga kerumah, IRT Diserang Pelaku Dompeng Emas Ilegal Batanghari. 

Musim Kemarau, Bupati Tanjabtim Larang Camat Keluar Wilayah

Bantu Korban KDRT dan Warga Prasejahtera, Pemkot Jambi Bersama PTPN IV Regional IV Salurkan Paket Sembako

Entry Metting Opini Ombudsman RI, Nuzran Joher Tekankan Jambi Pertahankan Kualitas Pelayanan

“Waktu itu, kita hanya diberi informasi tentang surat pemberitahuan dan bukan memperoleh hasil rekam medis ataupun mendapatkan rincian biaya walaupun menggunakan BPJS dan penjelasan medis pasca-rawat,” ujar sumber yang merupakan keluarga pasien, Rabu (8/7).

Keluhan itu disampaikan lantaran keluarga berencana melanjutkan pengobatan M ke rumah sakit lain.

Untuk keperluan tersebut, mereka membutuhkan hasil rekam medis dan dokumen pemeriksaan seperti rontgen sebagai dasar perawatan lanjutan.

“Bagaimana kita bisa mengetahui riwayat penyakit M sebagai pasien, yang seharusnya hak-hak atas informasi medis dan administrasi selama perawatan tidak didapat secara penjelasan maupun surat hasil perawatan,” keluhnya.

“Padahal, kita ada rencana berobat lagi untuk melanjutkan ke rumah sakit lain, dengan memperlihatkan hasil rontgen tersebut,” ujarnya menambahkan.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, hak pasien untuk mendapatkan ringkasan rekam medis telah diatur dalam undang-undang. 

Isi rekam medis merupakan hak milik pasien, meskipun berkas fisiknya menjadi milik fasilitas pelayanan kesehatan. 

Ringkasan rekam medis ini sangat penting bagi pasien untuk mengetahui pelayanan kesehatan yang telah diterima selama di rumah sakit serta sebagai syarat pengajuan klaim asuransi.

Keluarga pasien juga menyayangkan sikap petugas yang dinilai kurang komunikatif. 

“Bahkan kita selaku keluarga yang menjaga pasien diingatkan tentang informasi aturan tata tertib oleh pihak perawat rumah sakit,” keluhnya sembari bergumam saat harus menerima pahitnya kenyataan.

(Lana)

Previous Post

Menhan RI dan Panglima TNI Tinjau Kesiapan Kogabwilhan III, Perkuat Pertahanan di Papua Tengah

Next Post

Kades Hermanto Kabur Setengah Tahun, Inspektorat Temukan Kerugian Negara Rp919 Juta

Berita Lainnya

Kesehatan

Kebun Bukit Kausar PTPN IV Regional IV Sunat Massal 50 Anak

02/07/2026
Kesehatan

Ombudaman Jambi Lakukan Layanan On The Spot di Disdukcapil Sarolangun

25/06/2026
Kesehatan

Buka Pengaduan On The Spot, Ombudsman Jambi Masih Temukan Adanya Masalah Pelayanan di RSUD Abdul Manap

20/05/2026
Kesehatan

Ombudsman Minta Portal Penelusuran Perkara PN Jambi Segera di Aktifkan

17/05/2026
Kesehatan

Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari BKKBN Jambi Bahas Pembangunan Zona Integritas

20/04/2026
Kesehatan

Demi Perkuat Sektor Kesehatan, Bupati Dillah Sari Dialog Bersama Dengan Komisi IX DPR RI

15/04/2026
Next Post

Kades Hermanto Kabur Setengah Tahun, Inspektorat Temukan Kerugian Negara Rp919 Juta

Dorong Kapasitas UMKM Pandai Besi, PTPN IV Regional IV Salurkan Mesin Canggih dan Legalitas Usaha di Sungai Penuh

Urat Nadi Ekonomi Berdetak Kembali: PTPN IV Perbaiki 12 Km Jalan Desa, Bawa Harapan Baru bagi 1.750 Keluarga di Muaro Jambi

Tinjau UST Pleton Yonkav 6/NK, Pangdam I/BB Tekankan Profesionalisme dan Faktor Keamanan

Menindaklanjuti Aduan Masyarakat, BPH Migas Bersama Ombudsman RI dan DPR RI Sidak BBM Bersubsidi di Jambi.

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi