• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

3 Kendaraan Terduga Pelangsir BBM Subsidi Dilepas, Kinerja Kapolsek Kotabaru Jambi Dipertanyakan

by Redaksi
09/12/2025
in Hukum
A A
0

VisualJambi, Kota Jambi. Penertiban yang digelar Polsek Kotabaru, Kota Jambi, Sabtu (6/12/2025) lalu, berakhir dengan keputusan yang mengundang tanda tanya. Tiga unit mobil yang diamankan karena indikasi kuat pelangsir BBM subsidi, justru telah dilepaskan kembali. 

Dengan temuan sidak langsung kapolsek Kompol Jimi Fernando, dari kecurigaannya, atau ketidaksesuaian QR Code dan plat nomor.

Meminta sopir menunjukkan kelengkapan surat kendaraan diduga pelangsir, sehingga berakhir dibawa 3 kendaraan kepolsek untuk pengembangan ditindaklanjuti proses hukum.

Kapolsek Kotabaru, Kompol Jimi Fernando, sebelumnya menyebut selain masalah QR Code, terdapat kendaraan dengan tangki tidak standar yang terindikasi kuat sebagai pelangsir.

Baca juga

Kasdam I/BB Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Belawan

Ketua Umum SP-BUN PTPN IV Regional IV, Arief Kurniawan: Tetesan Keringat Pekerja Kebun Kayu Aro Hidupkan Ekonomi Rakyat dan Ukir Prestasi Nasional

Perkuat Tata Kelola Sawit Berkelanjutan, 19 Karyawan PTPN IV Regional IV Lulus Akreditasi Auditor ISPO

Terangnya Kasus Penganiayaan Terduga Diky dan Am Pelaku Dompeng, UPTD PPA Batanghari Siap Dampingi Korban.

Namun, saat dikonfirmasi lanjutan Pihak media mendapatkan jawaban mengejutkan.

Melalui Panit Reskrim Polsek Kotabaru, Ipda Ariadi, pada Selasa (9/12/2025) menyatakan pelepasan dilakukan karena pemilik telah menunjukkan surat kelengkapan kendaraan.

“Semua mobil sudah kita lepaskan karena mereka telah menunjukkan surat kelengkapan kendaraan mereka.

Ini berkaitan dengan QR code untuk pengisian,” kata Ipda Ariadi.

Ia mengonfirmasi bahwa pelepasan berkaitan dengan administrasi surat kendaraan, dan menegaskan bahwa kendaraan yang diamankan adalah terkait kelengkapan surat.

Keputusan ini menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi penindakan.

Jika pada awal penertiban ditemukan indikasi kuat modus pelangsir (seperti tangki modifikasi), apakah sekadar kelengkapan surat menjadi alasan yang cukup untuk melepaskan kendaraan tersebut? Masyarakat dan pengawas subsidi BBM mempertanyakan apakah langkah ini efektif dalam memberantas praktik penyelundupan yang merugikan negara.

Padahal sebelumnya, penglihatan dilapangan dari kemacetan hasil sidak kerja nyata kapolsek kota baru, menjadi harapan masyarakat atas keberhasilan serta kemampuan luar biasa berkerja dalam konteks penegakan hukum atas kerugian negara dari peruntukan masyarakat yang menerima subsidi BBM Solar.

(Lana)

Previous Post

Ratusan Meninggal, PMII Jambi Desak Presiden Buat Status Bencana Nasional di Sumatera

Next Post

Terima Kunjungan Lemdiklat Polri, Ini Pesan Ombudsman Jambi

Berita Lainnya

Hukum

Terangnya Kasus Penganiayaan Terduga Diky dan Am Pelaku Dompeng, UPTD PPA Batanghari Siap Dampingi Korban.

05/10/2026
Hukum

“Lunas Rp800 Ribu, PDAM Tebo Malah Suruh ‘Tunggu Antrean’ Tak Jelas”

06/09/2026
Hukum

Rekening Rp394 Juta Diblokir Mandiri, Cheng Hua Pertanyakan Dana Rp90 Juta yang Dipindahkan

29/08/2026
Hukum

Mengincar Kelelahan! Peredaran Uang Palsu di Jambi Kian Meresahkan

24/08/2026
Hukum

Viral, Video Pemuda Diamankan Diduga transaksi Narkoba Jenis Sabu

18/08/2026
Hukum

Usai ada Kejadian Transaksi Narkoba, Warga Perumahan Teras Mutiara Jambi Ringkus Pencuri Meteran PDAM

18/08/2026
Next Post

Terima Kunjungan Lemdiklat Polri, Ini Pesan Ombudsman Jambi

Lakukan Pemeriksaan Inisiatif di Kecamatan Renah Mendaluh Tanjabbar, Ombudsman Jambi Temukaan Adanya Maladministrasi Layanan Adminduk

Bangunan 7 Lantai di Pemukiman Penduduk Tambak sari, Fasilitas Mencengangkan.

Kunjungan IKA UNH Kuatkan Sinergi Bersama Pihak Yayasan.

Kasad: Tantangan Terbesar Bukan Pekerjaan, Tapi Mencetak Pemimpin Penerus

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi