VisualJambi, Banten. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Banten, Rabu (17/12/2025).
Operasi senyap ini berhasil menjaring lima orang, termasuk oknum jaksa fungsional di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berinisial RZ. Kelimanya menjalani pemeriksaan maraton di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
OTT ini diduga terkait praktik korupsi dalam pengurusan perizinan Tenaga Kerja Asing, sektor yang lama dianggap rawan penyalahgunaan wewenang dan transaksi gelap.
Informasi yang dihimpun dari sumber internal Kejaksaan menyebutkan, RZ bersama dua pihak lain berinisial RVS dan HMK diduga melakukan pengondisian perkara agar proses penanganan dan pelimpahan perkara dapat dipercepat.
Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia), Dr. NR. Icang Rahardian, SH., MH., mengapresiasi langkah tegas KPK.
“Operasi Tangkap Tangan oleh KPK ini perlu diapresiasi sebagai upaya pemberantasan korupsi, sekaligus perlu dikawal proses hukumnya,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).
Rahardian menegaskan, penangkapan oknum penegak hukum ini menambah deretan panjang aparat yang terjerat operasi KPK, sekaligus menegaskan bahwa sektor perizinan dan ketenagakerjaan asing masih menjadi lahan basah kejahatan terorganisir.
Ia juga mendesak KPK untuk bekerja profesional dan tidak tebang pilih. “Bagi siapapun yang terlibat, segera dilakukan proses hukumnya. Kita juga minta KPK tidak tebang pilih jika ada oknum atasan yang terlibat,” tegasnya.
Ia menambahkan, ketua umum iwo Indonesia “Kasus ini kini dalam proses penyelidikan intensif. OTT terbaru KPK kembali menyoroti kerentanan korupsi di tubuh institusi penegak hukum itu sendiri”, pungkasnya.
(dpp iwoi)

















Discussion about this post