• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

Ketua DPRD Jambi Bela Guru TK, Edi Purwanto: Asniati Tidak Perlu Kembalikan, Kalau Perlu Saya Yang Bayar.

by Redaksi
05/07/2024
in Berita
A A
0

VisualJambi, Kota Jambi. – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menanggapi terkait dengan viralnya berita seorang guru TK di Kabupaten muaro jambi, Asniati yang harus mengembalikan sejumlah uang dengan nilai Rp75 juta kepada pemerintah Kabupaten muaro jambi.

Uang Rp75 tersebut merupakan uang gaji selama dua tahun Ia mengajar, sementara ternyata dirinya telah dipensiunkan dua tahun lalu tanpa pemberitahuan. Edi Purwanto menilai bahwa gaji yang selama ini diterima oleh Asniati merupakan gaji yang dibayarkan untuk gaji dirinya mengajar.

“Beliau diketahui selama dua tahun itu juga aktif mengajar, sehingga saya menilai bahwa ibu tersebut berhak menerima uang tersebut, kenapa harus dikembalikan, kecuali kalau dia tidak mengajar kemudian menerima gaji itu jelas salah,”ujarnya.

Edi Purwanto menyebut bahwa Asniati tidak perlu mengembalikan uang tersebut, dan juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Muarojambi untuk bertanggungjawab terhadap persoalan ini. Bahkan, secara tegas Edi Purwanto menyebut jika Asniati masih dibebankan untuk pengembalian uang tersebut, dirinya yang akan pasang badan membayarkan uang tersebut.

Baca juga

Cegah Konflik Suku Anak Dalam, Edi Purwanto Konsepkan Kawasan Bagi SAD.

Edi Purwanto Tanggapi Pidato Presiden RI Soal RUU APBN 2025.

Ketua DPRD Jambi Hadiri Pengukuhan Paskibraka Provinsi Jambi.

Nota Pengantar KUPA PPAS Perubahan 2024, Edi Purwanto : Defisit Anggaran Harus dicermati, Program Kerakyatan Harus Tetap Jalan.

“Ibu Asniati tidak perlu mengembalikan uang itu, pemkab harusnya yang bertanggungjawab dengan kelalaian ini. Kalau Pemkab tidak mampu mencarikan solusinya, saya siap mengganti uang tersebut,”tegasnya.

Disisi lain, Edi Purwanto menilai bahwa dari apa yang terjadi pada Asniati ini juga terdapat kelalaian yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Muarojambi dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Edi Purwanto juga meminta evaluasi kinerja dinas Pendidikan Kabupaten Muarojambi kaitan dengan pendataan guru.

“Kita minta ini jadi pembelajaran Pemkab, bagaimana soal pendataan guru aktif dan guru pensiun, kemudian soal administratif. Sehingga kejadian ini tidak terulang. Saya minta ini segera diselesaikan, kasihan sudah mengabdi dan mencerdaskan anak bangsa, diusia pensiun ini harus memikirkan persoalan ini,”pungkasnya.

(*/)

Tags: edi purwantoKetua DPRD
Previous Post

Ombudsman Surati Dinas Terkait. Larang Pungutan kepada Siswa Baru

Next Post

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna dengan Tiga Agenda.

Berita Lainnya

Internasional

Wujud Penghargaan Pengabdian, Panglima TNI Berangkatkan Umroh Ratusan Prajurit dan ASN TNI

01/04/2026
Nasional

Hari Air Sedunia, Jejak PalmCo dari Kalimantan hingga Wilayah Bencana

29/03/2026
Nasional

47 Pati TNI AD Naik Pangkat, Kasad Tekankan Kepemimpinan dan Adaptasi

27/03/2026
Hukum

IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Resmi Laporkan Intimidasi dan Ancaman Ke Polda Metro Jaya

24/03/2026
Nasional

PTPN IV PalmCo Wujudkan Kesejahteraan Holistik Melalui Kemitraan 2.500 Petani dan Penyaluran CSR Rp2,4 Miliar

20/03/2026
Nasional

IWO Indonesia Serukan Gerakan “Bekasi Menggugat” Ajak Masyarakat Tuntut Transparansi dan Pembersihan Pejabat Korup

18/03/2026
Next Post

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna dengan Tiga Agenda.

Heboh Guru TK Diminta Kembalikan Uang 75 Juta, Gubernur Al Haris: Ada Miss Administrasi

Pencabutan Izin Usaha Kresna Life serta Pemberian Perintah Tertulis Kepada Pihak-Pihak Tertentu Sesuai Ketentuan Demi Melindungi Konsumen

Senyum Ceria Komunikasi Sosial Interaktif Satgas Yonif 509 Kostrad di Kampung Holomama

Empat Kali Bolak-Balik Cari Rumah Sakit. Nyawa Korban Kecelakaan Nyaris Tak Tertolong

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi