VisualJambi, Kota Jambi. – Pihak keluarga korban pemerkosaan berusia 18 tahun di Jambi secara resmi dan tegas menolak segala bentuk ajakan damai maupun permohonan pencabutan laporan dari keluarga keempat tersangka.
Sikap ini disampaikan melalui kuasa hukum mereka, Romiyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa “keadilan tidak dapat ditukar dengan kesepakatan damai.” Tegasnya.
Pernyataan sikap tersebut merupakan hasil diskusi mendalam antara tim hukum dan keluarga korban, yang dilakukan menyusul adanya upaya permintaan maaf dari pihak keluarga pelaku.
Dalam kesempatannya, Romiyanto memaparkan empat pilar utama yang menjadi fondasi penolakan tersebut:
komitmen untuk tidak menarik laporan polisi (LP) yang saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh Polda Jambi. Pihak keluarga memastikan roda peradilan akan terus bergulir tanpa kompromi.
berdasarkan perkembangan penyidikan yang masih berlangsung baik di Propam maupun Ditreskrimum Polda Jambi, tim kuasa hukum melihat indikasi kuat adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.
Mereka mendesak agar semua fakta diungkap secara terang benderang, tidak hanya terbatas pada empat tersangka yang telah ditetapkan.
menyadari sensitivitas dan sorotan publik yang tinggi terhadap kasus ini, keluarga korban memutuskan untuk menutup diri dari segala bentuk lobi atau komunikasi di luar proses hukum.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap integritas kasus dan untuk mencegah potensi pemelintiran fakta yang dapat merusak reputasi keluarga serta kredibilitas tim penanganan hukum.
Meskipun menghargai niat baik permintaan maaf dari orang tua tersangka, pilihan utama tetap pada jalur hukum formal.
Fokus saat ini adalah memastikan setiap pihak yang terlibat, tanpa terkecuali, mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
“Kami mewakili keluarga mengucapkan terima kasih atas niat baik keluarga para pelaku untuk berdamai.
Namun, kami memilih jalan agar kasus ini tetap berjalan sampai terungkap semua orang-orang yang terlibat dalam kasus ini,” tegas Romiyanto.
Dengan pernyataan sikap ini, keluarga korban tidak hanya mempertegas komitmen mereka untuk memperjuangkan keadilan, tetapi juga berharap agar masyarakat terus memberikan pengawasan untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan, adil, dan tuntas di meja pengadilan.
(*/L)

















Discussion about this post