VisualJambi, Kota Jambi. – Gubernur Jambi, Al Haris, menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperkuat komitmen kerja yang terukur dan berorientasi hasil. Hal ini ditegaskannya saat memimpin Penandatanganan Perjanjian Kinerja sekaligus Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (04/02/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menekankan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen manajemen yang mengikat secara hukum bagi seluruh pejabat, mulai dari tingkat Gubernur hingga pejabat struktural di setiap OPD.
Bekerja Berbasis Output dan Realistis
Al Haris menggarisbawahi bahwa setiap program kerja harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta visi-misi pembangunan daerah. Ia meminta agar Indikator Kinerja Utama (IKU) dijabarkan secara konkret dan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
“Ini adalah janji kerja yang tertulis dan terukur. Capaian setiap OPD harus bisa diukur secara objektif dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Al Haris di hadapan para asisten, staf ahli, dan kepala OPD yang hadir.
Optimisme Menuju Papan Atas Nasional
Berkaca pada prestasi sebelumnya, seperti peringkat pertama nasional dalam penilaian Ombudsman RI dan peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, Gubernur optimistis Jambi mampu bersaing di level tertinggi.
“Target kita bersama adalah membawa Jambi masuk dalam 10 besar provinsi terbaik secara nasional. Jika satu bidang bisa menjadi yang terbaik, bidang lain pun harus bisa. Mulai 2026, kita harus berpikir untuk berada di papan atas,” katanya dengan nada optimis.
Evaluasi SDM dan Integritas Anggaran
Selain target kinerja, Gubernur juga memberikan wewenang penuh kepada pimpinan OPD untuk melakukan evaluasi dan penempatan sumber daya manusia (SDM) secara profesional. Ia menegaskan tidak akan menoleransi personel yang tidak sejalan dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Kalau ada SDM yang tidak cocok dengan tugasnya, silakan dipindahkan ke tempat yang sesuai. Ini soal kerja, bukan persoalan pribadi,” tegasnya.
Terkait pengelolaan keuangan, Al Haris mengingatkan agar efisiensi anggaran tidak menghambat inovasi, melainkan memacu kreativitas dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia secara khusus mewanti-wanti para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menjaga integritas guna menghindari praktik korupsi.
“Kita ingin bekerja dengan tenang dan aman secara hukum. Oleh karena itu, tunjuklah orang-orang yang jujur dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
.(nst)

















Discussion about this post