VisualJambi, Kota Jambi. – Nasib pegawai honorer yang tak diangkat PPPK paruh waktu di Pemprov Jambi masih belum final statusnya.
Saat ini Pemprov sedang meminta pendapat pemerintah pusat.
Gubernur Jambi Al Haris menyatakan untuk kelanjutan pegawai honorer yang tak masuk paruh waktu sedang diminta pendapat Kemenpan untuk kepastian statusnya kedepan.
Yang jelas, kata Haris, pihaknya tidak merumahkan para honorer tersebut.
“Yang pasti mereka tak dirumahkan, tetap bekerja, tinggal lagi polanya seperti apa. Kalau mereka kita rumahkan, ini berbahaya, sebab guru yang belum diangkat masih banyak,” kata Haris kepada Jambi Ekspres.
Sejauh ini untuk penggajian, Al Haris menyatakan sudah dipikirkan oleh Pemda dan sama seperti sebelumnya.
Diungkapkannya, untuk sisa saat ini terdapat 2 ribuan honorer yang belum mendapatkan status PPPK Paruh Waktu karena tak memenuhi syarat.
“Khusus yang tinggal 2 ribu lagi (yang belum diangkat) ini PR saya, semuanya tak ada yang dirumahkan tetap kita pertahankan dengan pola yang diatur dengan baik nantinya,” sebutnya.
Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 6.438 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Jambi di lapangan kantor Gubernur Jambi, pada 1 Januari lalu.
Sementara itu Ketua Asosiasi Honorer Provinsi Jambi M. Thoha, untuk sisa 2 ribuan honorer, ia meyakini terus diperjuangkan oleh Gubernur Jambi. Apalagi Gubernur telah menyatakan hal itu menjadi PR-nya yang akan diselesaikan kedepan.
“Untuk 2.100 orang yang belum diangkat, Insya Allah akan diperjuangkan pak Gubernur Jambi sesegera mungkin, Insya Allah ada regulasi berikutnya,” ucapnya.
(nst)

















Discussion about this post