• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

DPRD Provinsi Jambi Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

by Redaksi
13/01/2025
in Politik
A A
0

VisualJambi, JAMBI. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi sepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Ranperda).

Kesepakatan tiga Ranperda menjadi Perda ini ditandai dengan penandatangan oleh Gubernur Jambi dan pimpinan DPRD Jambi, M. Hafiz Fattah, Ivan Wirata dan Faizal Riza, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pengambilan keputusan dewan terhadap tiga Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi serta penyampaian akhir fraksi-fraksi, Senin (13/1).

Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Fattah menyebut bahwa tiga Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda itu sudah dibahas oleh masing-masing fraksi dan telah disetujui.

Hafiz berharap Perda yang telah disetujui itu segera ditindak lanjuti dengan Peraturan Gubernur. “Semoga tiga Ranperda itu segera diproses,” harapnya.
Adapun tiga Ranperda tersebut, kata Hafiz, Pertama, Ranperda tentang Bantuan ahujum Bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan. Kedua, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Baca juga

Dirut BULOG Mengecek Stabilisasi Harga Pangan di Pasar Wonokromo dalam Rangka Memastikan Harga Pangan Stabil

Aksi Demo Berakhir Damai Setelah Dirut BULOG Pastikan di tahun 2026 Menyerap Tebu Petani Blora melalui PT GMM Sesuai Harga Pemerintah

Gas Pol! PTPN IV PalmCo Sukses Tuntaskan 2.287 Ha Rekomtek PSR di Awal Tahun

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

“Ketiga, Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan,” akunya.
Tambah Hafiz, ketiga Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Jambi yang telah selesai dibahas pada masa keanggotaan DPRD Jambi Periode 2019-2024.

“Juga telah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri,” akunya.

Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi DPRD Provinsi Jambi yang telah menyetujui tiga Ranperda menjadi Perda.
“Kami apresiasi tiga Ranperda yang telah disetujui pimpinan dan anggota DPRD Jambi. Mudah-mudahan dapat memandu kita semua dalam bekerja,” akunya.
Perda yang disahkan ini, menurut Al Haris, menjadi tolak ukur pemerintah provinsi Jambi dalam bekerja.

“Saya berharap menjadi Pedoman bagi SKPD dalam bekerja untuk melakukan langkah-langkah kedepan agar lebih tertib dan efisien,” pungkasnya.

(*/)

Previous Post

Menjaga Kesehatan, Menjaga Harapan Dedikasi PT Sri Pamela Medika Nusantara untuk Anda

Next Post

Wujudkan Generasi Indonesia Emas, PTPN IV PalmCo usung Makan Bergizi Gratis di Sumatera dan Kalimantan

Berita Lainnya

Politik

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

03/04/2026
Politik

Bupati Dillah Senang Anggota DPR RI H.Bakri Reses ke Kabupaten Tanjabtim

12/03/2026
Politik

Bupati Bambanh Bayu Suseno Terima Kunker Komisi V DPR RI

04/03/2026
Politik

Bupati Muaro Jambi Resmi Dilantik Pimpin PISPI Provinsi Jambi 2026–2031

04/03/2026
Politik

Bupati Muaro Jambi Lantik 10 Pejabat Eselon II

04/03/2026
Politik

Bupati BBS Tekankan Sinergi dan Kepemimpinan Visioner

04/03/2026
Next Post

Wujudkan Generasi Indonesia Emas, PTPN IV PalmCo usung Makan Bergizi Gratis di Sumatera dan Kalimantan

Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara PTPN I Regional 8 dan PT Istana Karya Nusantara: Pemanfaatan Lahan untuk Hutan Energi Menuju Pengembangan Energi Terbarukan

Tim Patroli Kodam l/BB Amankan 11 Remaja Diduga Geng Motor di Medan Amplas

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Alfarelly Turun Bermasyarakat kerumah Duka

LPKNI Jambi : Boikot Produk Israel, Ternyata Beredar Penjualan Mainan di Jambi

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi