• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

Pentingnya Perlindungan Konsumen di Era Digital. 

by Redaksi
01/11/2025
in Nasional
A A
0

Visual Jambi, Jakarta. – 31 Oktober 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan upaya perlindungan konsumen harus semakin ditingkatkan di era digitalisasi.

“Pelindungan konsumen itu adalah satu hal yang tak terpisahkan dari transformasi digitalisasi terhadap ekonomi dan keuangan di Indonesia saat ini,” kata Friderica pada acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, transformasi digital membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, namun juga membawa tantangan serius berupa meningkatnya kasus penipuan digital (scam) dan kejahatan keuangan daring.

Sebagai langkah pencegahan, OJK terus mengedepankan literasi dan edukasi 

Baca juga

Dirut BULOG Mengecek Stabilisasi Harga Pangan di Pasar Wonokromo dalam Rangka Memastikan Harga Pangan Stabil

Aksi Demo Berakhir Damai Setelah Dirut BULOG Pastikan di tahun 2026 Menyerap Tebu Petani Blora melalui PT GMM Sesuai Harga Pemerintah

Gas Pol! PTPN IV PalmCo Sukses Tuntaskan 2.287 Ha Rekomtek PSR di Awal Tahun

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

keuangan agar masyarakat mampu mengenali risiko serta melindungi diri dari berbagai modus kejahatan digital.

“Kalau kita bicara tentang pelindungan konsumen, itu adanya sudah di ujung, 

sudah terjadi penipuan, scam, atau fraud. Tapi bagaimana kita mencegahnya supaya tidak terjadi? Ya itu dengan literasi dan edukasi,” tegas Friderica.

Dalam upaya penegakan dan pencegahan kejahatan keuangan ini, OJK bersama lembaga terkait membentuk Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang hingga kini telah menghentikan lebih dari 1.800 entitas keuangan ilegal, termasuk 1.500 pinjaman online ilegal dan 280 investasi ilegal.

Selain itu, OJK juga menginisiasi pembentukan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sebagai pusat koordinasi lintas lembaga yang sejak 22 November 2024 hingga 24 Oktober 2025 telah menerima lebih dari 200 ribu laporan penipuan digital dengan nilai kerugian mencapai Rp7,3 triliun, memblokir 510 ribu rekening, serta menyelamatkan dana masyarakat senilai Rp381 miliar.

Friderica mengatakan untuk semakin melindungi konsumen perlu dilakukan 

penguatan sinergi antar-berbagai pihak dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

“Kita semua harus bersinergi, bersatu memerangi scam dan fraud ini. Sinergi dan kolaborasi antar lembaga adalah kunci keberhasilan memberantas scam dan aktivitas keuangan ilegal,” kata 

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem keuangan digital.

Ia menyampaikan bahwa percepatan digitalisasi ekonomi harus diimbangi dengan peningkatan literasi dan perilaku yang bertanggung jawab agar masyarakat tidak hanya menikmati kemudahan digital, tetapi juga terlindungi dari risiko penipuan dan penyalahgunaan data.

“Perlindungan konsumen bukan hanya soal memenuhi regulasi, tetapi membangun kepercayaan sebagai fondasi ekosistem keuangan dan sistem pembayaran digital Indonesia. Di tengah percepatan inovasi dan skala transaksi yang terus meluas, kita harus memastikan masyarakat bukan hanya semakin digital, tapi juga semakin berdaya, waspada, dan terlindungi,” kata Ricky.

Inovasi Aset Kripto dan Tantangan Keamanan Transaksi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam sesi diskusi dengan tema “Masa 

Depan Aset Kripto: Inovasi Aset Kripto dan Tantangan Keamanan Transaksi” 

menegaskan komitmen OJK untuk terus mengembangkan ekosistem aset keuangan digital dan aset kripto secara seimbang antara dorongan inovasi dan penerapan tata kelola yang baik.

Hasan menyampaikan bahwa perkembangan aset kripto dan teknologi blockchain menghadirkan peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi digital, namun di sisi lain memunculkan tantangan baru, terutama dalam aspek keamanan transaksi dan perlindungan konsumen.

“Dari rangkaian kalimat temanya saja sudah menghadirkan dua perimbangan yang harus dijawab.

Di satu sisi aset keuangan digital, aset kripto ini memunculkan berbagai peluang dan potensi manfaat ekonomi yang tinggi, tapi di sisi lain kita juga 

harus mampu menjawab berbagai tantangan, terutama pada aspek ancaman atas keamanan transaksi yang dilakukan,” ujar Hasan.

Ia menegaskan pentingnya penerapan prinsip responsible innovation agar inovasi digital tetap mendukung stabilitas sistem keuangan nasional.

“Kami di OJK berkomitmen bersama industri untuk terus mengembangkan industri baru ini dengan pendekatan efektif dan berimbang. Di satu sisi mendorong inovasi, tapi di sisi lain tetap mengedepankan pelindungan konsumen dan menjaga agar inovasi tidak menimbulkan gangguan terhadap stabilitas sistem keuangan nasional,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hasan menambahkan bahwa masa depan aset kripto di Indonesia akan sangat bergantung pada kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan regulasi yang seimbang serta memperkuat kolaborasi lintas sektor.

“Masa depan aset kripto di Indonesia akan sangat tergantung pada kemampuan kita dalam menghadirkan regulasi yang seimbang, mendorong ekosistem yang inklusif, dan membangun sinergi yang kuat di antara para pemangku kepentingan,” tutup Hasan.

Hingga September 2025, OJK mencatat jumlah pengguna aset kripto di Indonesia telah mencapai 18,61 juta konsumen dengan nilai transaksi sekitar Rp360 triliun. 

Kondisi ini memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pasar utama aset keuangan digital di dunia.

OJK, lanjut Hasan, terus memperkuat kebijakan dan ekosistem aset keuangan digital melalui pendekatan inovasi yang bertanggung jawab, antara lain melalui Sandbox OJK, penyempurnaan regulasi perdagangan aset kripto, serta peluncuran Pedoman Keamanan Siber bagi penyelenggara perdagangan aset keuangan digital.

Sebelumnya pada Agustus 2025 lalu, OJK telah meluncurkan Pedoman Keamanan Siber bagi Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia. Pedoman ini dirancang untuk memperkuat ketahanan industri terhadap ancaman siber, melindungi data dan aset konsumen, serta meneguhkan komitmen Indonesia terhadap keamanan dan integritas sistem keuangan digital nasional.

(ojk). 

Previous Post

Pangdam XXIII/Palaka Wira Hadiri Posalia Kampung Lere 2025: Merawat Tradisi, Memperkuat Persaudaraan

Next Post

Armansah Terpilih Sebagai Presidium Wilayah DEMA PTAI Provinsi Jambi

Berita Lainnya

Nasional

Hari Air Sedunia, Jejak PalmCo dari Kalimantan hingga Wilayah Bencana

29/03/2026
Nasional

47 Pati TNI AD Naik Pangkat, Kasad Tekankan Kepemimpinan dan Adaptasi

27/03/2026
Hukum

IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Resmi Laporkan Intimidasi dan Ancaman Ke Polda Metro Jaya

24/03/2026
Nasional

PTPN IV PalmCo Wujudkan Kesejahteraan Holistik Melalui Kemitraan 2.500 Petani dan Penyaluran CSR Rp2,4 Miliar

20/03/2026
Nasional

IWO Indonesia Serukan Gerakan “Bekasi Menggugat” Ajak Masyarakat Tuntut Transparansi dan Pembersihan Pejabat Korup

18/03/2026
Nasional

Ombudsman Jambi Gelar Buka Puasa dan Doa Bersama untuk Perdamaian Dunia

14/03/2026
Next Post

Armansah Terpilih Sebagai Presidium Wilayah DEMA PTAI Provinsi Jambi

Kaper Ombudsman Jambi Tegaskan Pejabat Dibayar Negara untuk Kesejahtraan Masyarakat

Refleksi Hari Pahlawan: Gubernur Al Haris Tekankan Pendidikan dan Persatuan Bangsa

Denpom V/1 Madiun Tegakkan Tertib Berlalu Lintas di Lingkungan TNI

Kemelut Pungutan Komite: Mengalir Ke Siapa Uang Daftar Ulang MAN 1 Kota Jambi

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi