• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Visual Jambi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

3 Saksi Ikut Disidang Etik, Kuasa Hukum: Jangan Ada yang Dilindungi”

by Redaksi
07/04/2026
in Hukum
A A
0

VisualJambi, Kota Jambi. – Babak baru kasus dugaan rudapaksa terhadap C (18), gadis bercita-cita polwan yang kini pilunya terpendam, memasuki fase krusial. 

Setelah dua oknum pelaku utama, Bripda Nabil dan Bripda Samson, dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH), pusaran hukum justru merembet lebih dalam. Kini, tiga oknum polisi berstatus saksi—Briptu IV, Bripda HMZ, dan Bripda FAP—harus bersiap menghadapi sidang Kode Etik yang dijadwalkan Selasa (7/4/2026).

Langkah Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) ini disambut dengan harapan sekaligus kecurigaan. Romiyanto, S.H., M.H., kuasa hukum korban dari LBH Makalam Justice Center, tak lagi sekadar meminta keadilan.

Ia menuntut pemberangusan budaya saling lindungi di tubuh Polri. “Kami desak PTDH juga untuk tiga oknum saksi yang diduga kuat membiarkan atau terlibat. 

Baca juga

Pasmar 2 Turut Mendukung Suksesnya Penyelenggaraan Kejurnas Orado Jawa Timur 2026

Dirut BULOG Mengecek Stabilisasi Harga Pangan di Pasar Wonokromo dalam Rangka Memastikan Harga Pangan Stabil

Aksi Demo Berakhir Damai Setelah Dirut BULOG Pastikan di tahun 2026 Menyerap Tebu Petani Blora melalui PT GMM Sesuai Harga Pemerintah

Gas Pol! PTPN IV PalmCo Sukses Tuntaskan 2.287 Ha Rekomtek PSR di Awal Tahun

Ini bukan sekadar sidang etik biasa, ini ujian nyata apakah Polri berani membersihkan kandangnya sendiri,” tegas Romiyanto, Senin (6/4).

Suaranya lantang mewakili C, gadis 18 tahun yang impiannya menjadi polwan sirna digantikan trauma mendalam. Romiyanto mengaku telah menerima surat panggilan sidang dan akan hadir untuk mengawal, memastikan tak ada saksi yang diintimidasi, tak ada fakta yang disembunyikan. 

“Keadilan tidak datang dengan sendirinya, ia harus diperjuangkan,” ucapnya.

Publik Jambi kini menahan napas. Sidang besok menjadi penentu: apakah Polri benar-benar serius membongkar jaringan pembiaran di internalnya, atau justru hanya menghukum kambing hitam sementara yang lain tetap berlindung di balik esprit de corps. Satu hal pasti, keluarga korban dan LBH berjanji takkan mundur sampai siapa pun yang terlibat, baik pelaku utama maupun saksi yang membiarkan, merasakan beratnya keadilan.

(Lana)

Previous Post

Pasmar 2 Turut Mendukung Suksesnya Penyelenggaraan Kejurnas Orado Jawa Timur 2026

Berita Lainnya

Hukum

Sunyi di Sarolangun, Laporan Pemerkosaan, Polisi Membisu, Kepala Dusun Tetap “Berkuasa”.

03/04/2026
Hukum

IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Resmi Laporkan Intimidasi dan Ancaman Ke Polda Metro Jaya

24/03/2026
Hukum

Penyebutan Pasal 402 Picu Keprihatinan, Kejati Jambi Diminta Panggil Oknum Kasi Intel Merangin

17/03/2026
Hukum

Ketua DPRD Jambi Kecam Keras “Jalan Maut” Angkutan Batu Bara, Prioritaskan Nyawa Rakyat!

13/03/2026
Hukum

Wabup Tanjabtim, Muslimin TanjaCoffee Morning di Lapas Narkotika Muara Sabak

12/03/2026
Hukum

IWO Indonesia Minta KPK Segera Tersangkakan Pihak Terlibat Suap Bupati Bekasi

11/03/2026

Discussion about this post

IKLAN

Tentang Kami

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Visual Jambi adalah salah satu media berita di Provinsi Jambi yang muncul berdasarkan ide Maupun Kreatifitas anak muda bangsa yang ingin berdaya saing pada era teknologi digital untuk memberikan informasi secara faktual dan berimbang

Media Sosial


Facebook


Twitter


Instagram


YouTube


TikTok


WhatsApp
  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Olahraga

  • BOX REDAKSI
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visual Jambi